Berita , D.I Yogyakarta

Polda DIY Bongkar Penyalahgunaan LPG Bersubsidi, Begini Modus Operandinya

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
penyalahgunaan lpg bersubsidi
Barang bukti yang diamankan polisi dalam kasus penyalahgunaan LPG bersubsidi. (Foto: Hariane/Wahyu Turi K)

HARIANE – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY membongkar praktik penyalahgunaan LPG 3 kg bersubsidi yang dioperasikan di wilayah Nanggulan, Kulon Progo.

Dalam hal ini, kepolisian mengamankan tiga orang tersangka berinisial JS (46), PS (48), dan EA (39). Ketiganya diamankan pada 15 April 2025 sekitar pukul 09.30 WIB.

Kasubdit IV/Tipidter Ditreskrimum Polda DIY, AKBP Haris Munandar Hasyim, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan adanya penyalahgunaan LPG bersubsidi.

Mendapati laporan tersebut, kepolisian kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan sasaran di sebuah rumah di Desa Wijimulyo.

“Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa di daerah tersebut sering tercium bau gas. Kami telusuri, kami monitor, kok ada aktivitas keluar masuk yang mencurigakan. Pada saatnya kami lakukan penangkapan, dan ternyata benar. Karena memang beroperasi di rumah pelaku JS, di garasi rumahnya, tempatnya terbuka, pinggir jalan, jadi baunya masih tercium,” jelas Haris, Rabu (23/4/2025).

Saat disergap polisi, para tersangka tertangkap tangan sedang memindahkan isi LPG 3 kg bersubsidi ke tabung 5,5 kg dan 12 kg.

Ia menjelaskan, dalam melancarkan aksinya, para pelaku memindahkan isi LPG 3 kg ke tabung LPG 5,5 kg dan 12 kg.

Proses pemindahan gas dilakukan dengan dua metode, yakni menggunakan pemanas air (water heater) dan tekanan udara dari kompresor.

“Jadi, rangkaian alat pemindah gas terdiri dari dua unit water heater, tujuh buah tabung gas 3 kg, tiga buah tabung gas 12 kg, dua buah selang regulator, dan satu buah besi penyangga. Selain itu juga menggunakan tekanan angin dari kompresor, yang dimasukkan ke tabung 3 kg agar gas berpindah ke tabung kosong, dalam hal ini tabung 5,5 kg atau 12 kg,” urainya.

Pada saat penangkapan, kepolisian turut mengamankan barang bukti berupa 49 tabung LPG 12 kg berisi, 52 tabung LPG 12 kg kosong, 31 tabung LPG 3 kg tanpa segel yang siap untuk dipindahkan, 116 tabung LPG 3 kg kosong, dan 15 tabung LPG 5,5 kg berisi tanpa segel.

Turut diamankan pula peralatan pemindah gas berupa dua unit water heater, satu unit kompresor, selang regulator, tabung-tabung pendukung lainnya, timbangan untuk mengukur berat tabung hasil pemindahan, troli untuk mengangkut tabung gas, karet gas, serta satu unit pikap untuk mengangkut gas baik dari pangkalan ke rumah pelaku maupun dari rumah pelaku ke konsumen.

Haris mengungkapkan bahwa rata-rata konsumen yang membeli gas dari tersangka berasal dari kalangan peternak dan pemilik kios-kios kecil.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Operasi Pencarian Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung Resmi Ditutup, Tim SAR: Patroli ...

Operasi Pencarian Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung Resmi Ditutup, Tim SAR: Patroli ...

Selasa, 29 Juli 2025
Dihantam Ombak Saat Mengisi Bahan Bakar, Sebuah Kapal Nelayan Terbalik di Pantai Sadeng

Dihantam Ombak Saat Mengisi Bahan Bakar, Sebuah Kapal Nelayan Terbalik di Pantai Sadeng

Selasa, 29 Juli 2025
Konflik Pengosongan Kawasan Pantai Sanglen Gunungkidul, Begini Kata Sri Sultan

Konflik Pengosongan Kawasan Pantai Sanglen Gunungkidul, Begini Kata Sri Sultan

Selasa, 29 Juli 2025
‎Suasana Rumah Keluarga Diplomat Muda Kemlu Pasca Konpres Polda Metro Jaya, Pintu Tertutup ...

‎Suasana Rumah Keluarga Diplomat Muda Kemlu Pasca Konpres Polda Metro Jaya, Pintu Tertutup ...

Selasa, 29 Juli 2025
Operasi Patuh Progo 2025 Berakhir, Polda DIY Catat Ribuan Kendaraan Kena Tilang

Operasi Patuh Progo 2025 Berakhir, Polda DIY Catat Ribuan Kendaraan Kena Tilang

Selasa, 29 Juli 2025
Hari Ketiga Pencarian Seorang Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Terkendala ...

Hari Ketiga Pencarian Seorang Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Terkendala ...

Selasa, 29 Juli 2025
‎Guru MTS di Bantul Kena Scam Modus Pegawai Pajak, Kerugian Capai Rp 69 ...

‎Guru MTS di Bantul Kena Scam Modus Pegawai Pajak, Kerugian Capai Rp 69 ...

Selasa, 29 Juli 2025
‎Pemkab Bantul Nunggak Pembayaran Sewa TKD Stadion Sultan Agung, Segini Nilainya

‎Pemkab Bantul Nunggak Pembayaran Sewa TKD Stadion Sultan Agung, Segini Nilainya

Selasa, 29 Juli 2025
Bupati Gunungkidul Segera Lakukan Penataan Pegawai, Ada Kriteria Khusus ?

Bupati Gunungkidul Segera Lakukan Penataan Pegawai, Ada Kriteria Khusus ?

Selasa, 29 Juli 2025
Update Kebakaran Pasar Taman Puring, Asap Putih Masih Mengepul di TKP

Update Kebakaran Pasar Taman Puring, Asap Putih Masih Mengepul di TKP

Selasa, 29 Juli 2025