Berita , Pendidikan , Kesehatan , Artikel , Pilihan Editor

Ketentuan Hukum Ibu Hamil atau Menyusui Jika Tidak Berpuasa Saat Ramadhan, Membayar Fidyah atau Mengganti Puasa?

profile picture Yuni Sita Kusrini
Yuni Sita Kusrini
Ketentuan Hukum Ibu Hamil atau Menyusui Jika Tidak Berpuasa Saat Ramadhan, Membayar Fidyah atau Mengganti Puasa?
Ketentuan hukum ibu hamil atau menyusui jika tidak berpuasa saat ramadhan secara lengkap. (Foto : Pexels/Amina Filkins)

HARIANE – Islam selalu memberi keringanan ibadah untuk umatnya salah satunya  dengan ketentuan hukum ibu hamil atau menyusui jika tidak berpuasa saat ramadhan.

Sebagai seorang ibu hamil atau menyusui yang baru pertama kali mengalami kemungkinan merasa kebingungan terkait ketentuan hukum ibu hamil atau menyusui jika tidak berpuasa saat ramadhan.

Ketentuan hukum ibu hamil atau menyusui jika tidak berpuasa saat ramadhan bisa menjadi pegangan untuk umat  muslim agar tidak melakukan kesalahan saat mengambil sikap.

Dilansir dari kanal Youtube Parentalk ID yang diunggah pada 29 Mei 2020 bersama Ummi Maki membahas mengenai tema hukum ibu hamil dan menyusui ketika tidak berpuasa.

Apa itu Fidyah?

Fidyah diambil dari Bahasa Arab dari kalimat fadaa yang berarti penebus. Fidyah pada hakikatnya bersifat umum bukan hanya untuk puasa saja jika diartikan secara bahasa namun dengan kalimat yang berbeda.

Misalnya penebusan perang menggunakan kata fidya. Atau menebus kesalahan seseorang ketika sedang haid berhubungan suami-istri menggunakan kata kifarat.

Pelanggaran-pelanggaran pada saat ibadah haji ada yang dikatakan kifarat ada yang dikatakan dam. Dam diberikan jika melakukan kesalahan fatal misalnya tanpa sengaja saat ihram mengelupas bibir hingga berdarah.

Lalu bagaimana hukum ibu hamil atau menyusui jika tidak berpuasa saat ramadhan ?

Kaidah hukum ibu hamil atau menyusui jika tidak berpuasa pada saat Bulan Ramadhan ada perbedaan pendapat dari empat mazhab.

“Kita ambil aja jumhur ulama sepakat ulama mengatakan seandainya seorang ibu mengkhawatirkan kesehatan dirinya maka disamakan dengan orang  yang sedang sakit,” jelasnya.

“Digantilah bulan setelah shaum. Kalau dirinya mengkhawatirkan dirinya sendiri. secara tidak langsung mengkategorikan dia orang sakit mau ibu hamil atau menyusui,” imbuhnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Usai Resmi Melapor, Keempat Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul Jalani Visum

Usai Resmi Melapor, Keempat Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul Jalani Visum

Sabtu, 27 Juli 2024 06:14 WIB
Respons Kemenkes Soal Masih Ada Orang Tua yang Enggan Anaknya Diimunisasi Polio pada ...

Respons Kemenkes Soal Masih Ada Orang Tua yang Enggan Anaknya Diimunisasi Polio pada ...

Jumat, 26 Juli 2024 23:29 WIB
Kotabaru Ceria Kembali Digelar, Dimeriahkan Berbagai Kegiatan Kesenian Hingga Bazar di Pedestrian Jalan ...

Kotabaru Ceria Kembali Digelar, Dimeriahkan Berbagai Kegiatan Kesenian Hingga Bazar di Pedestrian Jalan ...

Jumat, 26 Juli 2024 23:07 WIB
Jadwal KRL Bogor Manggarai 27-31 Juli 2024, Cek Jam Berangkat Hari Ini

Jadwal KRL Bogor Manggarai 27-31 Juli 2024, Cek Jam Berangkat Hari Ini

Jumat, 26 Juli 2024 22:31 WIB
Inspiratif! Anak Pengrajin Bambu asal Buleleng Bali Diterima Kuliah Gratis di UGM

Inspiratif! Anak Pengrajin Bambu asal Buleleng Bali Diterima Kuliah Gratis di UGM

Jumat, 26 Juli 2024 21:45 WIB
Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Tanjung Priok, Waspada Tanggal 26 - 28 Juli ...

Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Tanjung Priok, Waspada Tanggal 26 - 28 Juli ...

Jumat, 26 Juli 2024 21:45 WIB
PIN Polio Tahap 2 Berlangsung, Orang Tua Enggan Anaknya Diberi Imunisasi Tambahan, Kenapa?

PIN Polio Tahap 2 Berlangsung, Orang Tua Enggan Anaknya Diberi Imunisasi Tambahan, Kenapa?

Jumat, 26 Juli 2024 21:44 WIB
Hore! Disdukcapil Buka Layanan di BCE, Perekaman E-KTP Sambil Jalan-jalan

Hore! Disdukcapil Buka Layanan di BCE, Perekaman E-KTP Sambil Jalan-jalan

Jumat, 26 Juli 2024 19:08 WIB
Per Juni 2024, DP3AP2KB Kota Yogyakarta Mencatat Puluhan Kekerasan yang Terjadi Pada Anak

Per Juni 2024, DP3AP2KB Kota Yogyakarta Mencatat Puluhan Kekerasan yang Terjadi Pada Anak

Jumat, 26 Juli 2024 18:10 WIB
Kasus Tewasnya Mahasiswa Unisa, JPW Desak Polisi Tangkap Pelaku Pembawa Sajam

Kasus Tewasnya Mahasiswa Unisa, JPW Desak Polisi Tangkap Pelaku Pembawa Sajam

Jumat, 26 Juli 2024 14:09 WIB