Berita , Gaya Hidup

Hukum Istri Mengambil Uang Suami Tanpa Izin, Boleh atau Tidak?

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
hukum istri mengambil uang suami tanpa izin
Begini hukum istri mengambil uang suami tanpa izin dalam agama Islam. (Pexels/Emil Kalibradov)

HARIANE – Perdebatan mengenai hukum istri mengambil uang suami tanpa izin tampaknya masih terus bergulir hingga saat ini.

Dalam kehidupan berumah tangga, ada berbagai faktor yang bisa menyulut konflik. Salah satu masalah yang banyak dialami oleh pasutri yaitu masalah seputar ekonomi.

Tidak hanya masalah cukup atau tidaknya nafkah yang diberikan suami kepada istri, namun juga perkara boleh tidaknya istri mengambil uang suami tanpa izin.

Tak sedikit yang mengatakan kalau istri tak boleh mengambil uang milik suaminya apapun alasannya karena itu adalah milik sang suami.

Sementara sebagian lainnya mengatakan sah-sah saja mengambil uang milik suami karena ada nafkah untuknya dan anak-anaknya dalam harta tersebut.

Lantas, bagaimana hukum istri mengambil uang milik suami tanpa izin terlebih dahulu? Adakah dalil yang menguatkan hukum tersebut? Simak ulasan selengkapnya dibawah ini.

Hukum Istri Mengambil Uang Suami Tanpa Izin dalam Agama Islam

hukum istri mengambil uang suami tanpa izin
Istri boleh ambil uang suami untuk kebutuhan pokok dan mendesak. (Pexels/Karolina Grabowska)

Dalam hukum Islam, seorang suami berkewajiban memberikan nafkah kepada sang istri. Nafkah tersebut berupa makanan dan minuman, pakaian, tempat tinggal, perawatan dan biaya kesehatan.

Masalahnya, tak sedikit dari para suami yang beranggapan kalau nafkah untuk istri hanyalah sebatas makanan saja.

Sehingga bisa dikatakan kalau nafkah yang diberikan tidaklah cukup untuk kebutuhan lainnya. Hal inilah yang akhirnya banyak memicu para istri untuk diam-diam mengambil uang suami untuk memenuhi kebutuhan lain.

Dilansir dari Kemenag, hukum istri mengambil uang suami tanpa izin tidak dibenarkan karena istri tidak memiliki hak penuh untuk menggunakannya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Jumat, 09 Mei 2025
Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Jumat, 09 Mei 2025
Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Jumat, 09 Mei 2025
Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Jumat, 09 Mei 2025
Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat, 09 Mei 2025
Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025
Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Jumat, 09 Mei 2025
Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Jumat, 09 Mei 2025