Berita , Gaya Hidup

Hukum Istri Mengambil Uang Suami Tanpa Izin, Boleh atau Tidak?

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
hukum istri mengambil uang suami tanpa izin
Begini hukum istri mengambil uang suami tanpa izin dalam agama Islam. (Pexels/Emil Kalibradov)

Kendati demikian, dalam beberapa kasus istri diperbolehkan mengambil uang suami tanpa ijin jika hal tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan mendesak keluarga.

Hal ini sesuai dengan hadits riwayat Imam Bukhari dan Ibnu Majah yang bunyinya sebagai berikut : 

hukum istri mengambil uang suami tanpa izin
Penjelasan dalam hadits riwayat Imam Bukhari dan Ibnu Majah. (Kemenag)

Artinya, “Aisyah RA menceritakan bahwa Hindun pernah bertanya kepada Nabi Muhammad, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan suami yang pelit. Nafkah yang diberikannya kepadaku dan anakku tidak cukup sehingga aku terpaksa mengambil uang tanpa sepengetahuannya’, kata Hindun. ‘Ambil secukupnya untuk kebutuhanmu dan anakmu’, jawa Nabi Muhammad,”.

Dalam kitab Fathul Bari karya Ibnu Hajar, disebutkan pula kalau istri boleh mengambil uang suami asal dengan cara yang ma’ruf, yaitu sesuai kadar yang dibutuhkan menurut kebiasaan setempat.

Berdasarkan keterangan dari hadis dan kitab Fathul Bari, dapat disimpulkan kalau hukum istri mengambil uang suami tanpa izin diperbolehkan.

Dengan catatan uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari atau kebutuhan mendesak keluarga.

Artinya, kebolehan ini hanya berlaku untuk kebutuhan primer atau kebutuhan pokok serta kebutuhan yang sifatnya urgent misalnya untuk berobat atau sekolah anak.

Lalu bagaimana dengan kebutuhan lainnya, semisal untuk membeli pakaian atau produk perawatan kecantikan?

Kebutuhan pakaian dan produk perawatan kecantikan tidak termasuk kebutuhan pokok ataupun kebutuhan mendesak.

Sehingga istri dianjurkan untuk tetap meminta izin pada suami jika ingin membeli barang-barang tersebut saat uang bulanan yang diberikan tidak cukup.

Demikian penjelasan mengenai hukum istri mengambil uang suami tanpa izin lengkap dengan dalilnya. ****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Senin, 31 Maret 2025
Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Senin, 31 Maret 2025
Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Senin, 31 Maret 2025
Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Senin, 31 Maret 2025
Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Senin, 31 Maret 2025
Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Minggu, 30 Maret 2025
Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Minggu, 30 Maret 2025
Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Minggu, 30 Maret 2025
Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Minggu, 30 Maret 2025
Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Minggu, 30 Maret 2025