Berita , Gaya Hidup

Hukum Istri Mengambil Uang Suami Tanpa Izin, Boleh atau Tidak?

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
hukum istri mengambil uang suami tanpa izin
Begini hukum istri mengambil uang suami tanpa izin dalam agama Islam. (Pexels/Emil Kalibradov)

HARIANE – Perdebatan mengenai hukum istri mengambil uang suami tanpa izin tampaknya masih terus bergulir hingga saat ini.

Dalam kehidupan berumah tangga, ada berbagai faktor yang bisa menyulut konflik. Salah satu masalah yang banyak dialami oleh pasutri yaitu masalah seputar ekonomi.

Tidak hanya masalah cukup atau tidaknya nafkah yang diberikan suami kepada istri, namun juga perkara boleh tidaknya istri mengambil uang suami tanpa izin.

Tak sedikit yang mengatakan kalau istri tak boleh mengambil uang milik suaminya apapun alasannya karena itu adalah milik sang suami.

Sementara sebagian lainnya mengatakan sah-sah saja mengambil uang milik suami karena ada nafkah untuknya dan anak-anaknya dalam harta tersebut.

Lantas, bagaimana hukum istri mengambil uang milik suami tanpa izin terlebih dahulu? Adakah dalil yang menguatkan hukum tersebut? Simak ulasan selengkapnya dibawah ini.

Hukum Istri Mengambil Uang Suami Tanpa Izin dalam Agama Islam

hukum istri mengambil uang suami tanpa izin
Istri boleh ambil uang suami untuk kebutuhan pokok dan mendesak. (Pexels/Karolina Grabowska)

Dalam hukum Islam, seorang suami berkewajiban memberikan nafkah kepada sang istri. Nafkah tersebut berupa makanan dan minuman, pakaian, tempat tinggal, perawatan dan biaya kesehatan.

Masalahnya, tak sedikit dari para suami yang beranggapan kalau nafkah untuk istri hanyalah sebatas makanan saja.

Sehingga bisa dikatakan kalau nafkah yang diberikan tidaklah cukup untuk kebutuhan lainnya. Hal inilah yang akhirnya banyak memicu para istri untuk diam-diam mengambil uang suami untuk memenuhi kebutuhan lain.

Dilansir dari Kemenag, hukum istri mengambil uang suami tanpa izin tidak dibenarkan karena istri tidak memiliki hak penuh untuk menggunakannya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Wajib Disimak, Ini Akses Masuk dan Lokasi Parkir Konser Ndarboy Genk di Mataram ...

Wajib Disimak, Ini Akses Masuk dan Lokasi Parkir Konser Ndarboy Genk di Mataram ...

Minggu, 03 Agustus 2025
Gratis untuk Umum, Berikut Jadwal Konser Ndarboy Genk-NDX AKA di Stadion Sultan Agung ...

Gratis untuk Umum, Berikut Jadwal Konser Ndarboy Genk-NDX AKA di Stadion Sultan Agung ...

Minggu, 03 Agustus 2025
Pembukaan FSY 2025 Diisi Pembacaan Puisi Hingga Penampilan Iksan Skuter

Pembukaan FSY 2025 Diisi Pembacaan Puisi Hingga Penampilan Iksan Skuter

Minggu, 03 Agustus 2025
Pendaki Gunung Sagara Meninggal Dunia, Mulutnya Berbusa

Pendaki Gunung Sagara Meninggal Dunia, Mulutnya Berbusa

Minggu, 03 Agustus 2025
Viral Video Detik-detik Pesawat Kecil Jatuh di Ciampea Bogor

Viral Video Detik-detik Pesawat Kecil Jatuh di Ciampea Bogor

Minggu, 03 Agustus 2025
Ruang Sunyi Program Silent Reading di Tengah Riuhnya FSY2025

Ruang Sunyi Program Silent Reading di Tengah Riuhnya FSY2025

Minggu, 03 Agustus 2025
Kecelakaan di Parung Bogor Dini Hari ini, Pemotor Tewas Ditempat

Kecelakaan di Parung Bogor Dini Hari ini, Pemotor Tewas Ditempat

Minggu, 03 Agustus 2025
Investor Wajib Tahu! Harga Emas Antam Hari ini Minggu 3 Agustus 2025 Stabil

Investor Wajib Tahu! Harga Emas Antam Hari ini Minggu 3 Agustus 2025 Stabil

Minggu, 03 Agustus 2025
Mau Beli Perhiasan? Cek Dulu Yuk Harga Emas Hari ini Minggu 3 Agustus ...

Mau Beli Perhiasan? Cek Dulu Yuk Harga Emas Hari ini Minggu 3 Agustus ...

Minggu, 03 Agustus 2025
APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

Sabtu, 02 Agustus 2025