Artikel

Hukum Mengucapkan Selamat Natal dalam Islam, Mengandung Perbedaan Pendapat Para Ulama

profile picture Nabila Intan Aprilia
Nabila Intan Aprilia
Hukum Mengucapkan Selamat Natal dalam Islam, Mengandung Perbedaan Pendapat Para Ulama
Hukum mengucapkan selamat natal dalam Islam sedang banyak dicari menjelang Hari Raya Natal 2022. (Foto: Unsplash/Bruno Martins)
HARIANE – Hukum mengucapkan selamat natal dalam Islam beserta pemakaian atributnya, tentu penting diketahui mengingat masyarakat Indonesia yang multikultural sehingga toleransi harus terjaga.
hukum mengucapkan selamat natal dalam Islam banyak dicari menjelang hari raya yang jatuh pada 25 Desember 2022 dimulai, karena tidak jarang timbul cekcok antar umat yang berbeda keyakinan terkait ucapan hari besar tertentu.

Terlepas terjadinya perdebatan, perihal hukum mengucapkan selamat natal dalam Islam memang menimbulkan beragam pendapat ulama, perbedaan beberapa gagasan dari ulama juga didasari dengan dalil yang sesuai.

Selain beragam gagasan, dalam Al-Quran juga tidak terdapat ayat yang secara tegas menyatakan haram dan kebolehan untuk mengujarkan selamat Natal.
BACA JUGA : Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Desember 2022, Mulai Hari AIDS Sedunia hingga Hari Natal
Sehingga untuk menghindari timbulnya rasa intoleran, pelabelan “kafir” secara mudah terhadap sesama, bahkan perdebatan maka perlu disimak hukum mengucapkan dan penggunaan atribut natal dalam Islam.
Hukum mengucapkan selamat natal dalam Islam
Hukum mengucapkan selamat natal dalam Islam memiliki banyak pendapat berbada di kalangan para ulama, meskipun begitu tujuannya untuk menghindari perselisihan antar umat. (Foto: Unsplash/Womanizer Toys)

Hukum mengucapkan selamat natal dalam Islam

Menurut laman DPPAI kasus mengucapkan selamat natal oleh muslim dikategorikan sebagai Ijtihadi.

Meskipun sebagai Ijtihadi mayoritas ulama seperti Maliki, Hanafi, Syafi’i, serta Hanbali, sebagai pengisi empat madzhab besar memutuskan bahwa mengucapkan selamat natal sebagai keharaman.

Namun, gagasan empaf madzhab tersebut kemudian timbul perbedaan pandangan dari para ulama modern

Rincian hukum mengucapkan selamat natal bagi muslim menurut laman Islam Nu.

1. Ayat Al-Quran serta as-sunnah tidak terdapat pernyataan secara jelas mengenai larangan dan kebolehan mengucap selamat natal.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tempuh Jarak Hampir 600 Km, Pria Mudik Naik Sepeda dari Cikarang Ke Gunungkidul ...

Tempuh Jarak Hampir 600 Km, Pria Mudik Naik Sepeda dari Cikarang Ke Gunungkidul ...

Sabtu, 29 Maret 2025
Diguyur Hujan Deras, Sebuah Sekolah di Gunungkidul Masih Terendam Banjir Hingga 2 Meter

Diguyur Hujan Deras, Sebuah Sekolah di Gunungkidul Masih Terendam Banjir Hingga 2 Meter

Sabtu, 29 Maret 2025
Dampak Hujan di Gunungkidul, Sungai Bawah Tanah Baron Meluap

Dampak Hujan di Gunungkidul, Sungai Bawah Tanah Baron Meluap

Sabtu, 29 Maret 2025
Pantau Pos Pengamanan di Tugu Yogyakarta, Hasto Wardoyo Sebut Lalu Lintas H-3 Lebaran ...

Pantau Pos Pengamanan di Tugu Yogyakarta, Hasto Wardoyo Sebut Lalu Lintas H-3 Lebaran ...

Jumat, 28 Maret 2025
Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Terjadi Jumat Malam

Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Terjadi Jumat Malam

Jumat, 28 Maret 2025
Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Jumat, 28 Maret 2025
Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Jumat, 28 Maret 2025
Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Jumat, 28 Maret 2025
Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Jumat, 28 Maret 2025
Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Jumat, 28 Maret 2025