Artikel
Hukum Mengucapkan Selamat Natal dalam Islam, Mengandung Perbedaan Pendapat Para Ulama
Nabila Intan Aprilia
Hukum mengucapkan selamat natal dalam Islam sedang banyak dicari menjelang Hari Raya Natal 2022. (Foto: Unsplash/Bruno Martins)
HARIANE – Hukum mengucapkan selamat natal dalam Islam beserta pemakaian atributnya, tentu penting diketahui mengingat masyarakat Indonesia yang multikultural sehingga toleransi harus terjaga.
hukum mengucapkan selamat natal dalam Islam banyak dicari menjelang hari raya yang jatuh pada 25 Desember 2022 dimulai, karena tidak jarang timbul cekcok antar umat yang berbeda keyakinan terkait ucapan hari besar tertentu.
Terlepas terjadinya perdebatan, perihal hukum mengucapkan selamat natal dalam Islam memang menimbulkan beragam pendapat ulama, perbedaan beberapa gagasan dari ulama juga didasari dengan dalil yang sesuai.
Selain beragam gagasan, dalam Al-Quran juga tidak terdapat ayat yang secara tegas menyatakan haram dan kebolehan untuk mengujarkan selamat Natal.BACA JUGA : Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Desember 2022, Mulai Hari AIDS Sedunia hingga Hari NatalSehingga untuk menghindari timbulnya rasa intoleran, pelabelan “kafir” secara mudah terhadap sesama, bahkan perdebatan maka perlu disimak hukum mengucapkan dan penggunaan atribut natal dalam Islam.