Pendidikan , Pilihan Editor

Hukum Merokok Saat Puasa, Sah atau Tidak? Begini Penjelasan Menurut Islam

profile picture Martina Herliana
Martina Herliana
Hukum Merokok Saat Puasa, Sah atau Tidak? Begini Penjelasan Menurut Islam
Hukum Merokok Saat Puasa, Sah atau Tidak? Begini Penjelasan Menurut Islam
HARIANE – Hukum merokok saat puasa seringkali ditanyakan umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa. Apakah merokok saat puasa batal atau tidak?
Masih banyak umat muslim yang tidak mengetahui hukum merokok saat puasa. Padahal hal ini penting untuk diketahui agar umat muslim dapat menjalankan puasa dengan maksimal.
Hukum merokok saat puasa sangat penting untuk dipahami. Karena ada yang mengatakan bahwa merokok tidak membatalkan puasa.
Berikut penjelasan mengenai hukum merokok saat puasa, yang dibahas oleh Ustadz Muhammad Sibawaih dilansir dari unggahan Youtube Saya Islam pada 24 April 2021.
BACA JUGA : Bagaimana Hukum Sikat Gigi Saat Puasa? Simak Penjelasan 5 Ulama Berikut Ini

Hukum merokok saat puasa

Dalam kitab Kasyifatus saja, Al Imam Az Zayadi pernah berfatwa bahwa merokok tidak membatalkan puasa. Namun setelah mempelajari bagaimana hakikat rokok, beliau menarik fatwa sebelumnya dan mengatakan bahwa pada saat puasa tidak diperbolehkan merokok.
Selaras dengan pendapat terakhir dari Imam Azzayadi dalam Kitab Bughyatul Mustarsyidin di halaman 111, disebutkan juga bahwa tidak membatalkan puasa jika masuknya angin atau bau melalui penciuman ataupun mulut. Meskipun dilakukan dengan sengaja, sebab itu bukan benda.
Tetapi tidak termasuk pada kategori sesuatu yang bendanya ada seperti rokok. Jadi ada pengecualian pada rokok yang berbeda dengan bau masakan, beda dengan bau-bau bunga, bahkan bau asap di jalanan, bau-bau ini tidak seperti rokok yang sengaja untuk dihisap.
Dalam Kitab Hasyiyatul Jamal, disebutkan “Dan termasuk dari lain atau benda atau sesuatu yang membatalkan puasa, yang apabila masuk ke rongga tubuh manusia yang terbuka adalah asap”
“Tetapi mustilah dipilah, jika asap atau uap itu adalah yang kita kenal dihisap sekarang ini atau yang kita kenal sebagai rokok karena asapnya dihisap dengan sengaja maka puasanya batal. Tapi jika asap atau uap lain seperti asap atau uap masakan, maka tidak membatalkan puasa,” dalam Kitab Hasyiyatul Jamal.
BACA JUGA : Ganti Tahun Ganti Harga, Berikut Harga Rokok di Tahun 2022 Setelah Kenaikan Cukai 12 Persen
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 11 April 2025 Semakin Meroket! Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 11 April 2025 Semakin Meroket! Cek Disini

Jumat, 11 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 11 April 2025 Stabil, Cek Disini Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 11 April 2025 Stabil, Cek Disini Sebelum ...

Jumat, 11 April 2025
Rencana Penataan Stasiun Lempuyangan, 13 Rumah Peninggalan Belanda Terdampak

Rencana Penataan Stasiun Lempuyangan, 13 Rumah Peninggalan Belanda Terdampak

Kamis, 10 April 2025
Dorong Warganya Tertib Adminduk, Pemkab Gunungkidul Segera Luncurkan Program Ini

Dorong Warganya Tertib Adminduk, Pemkab Gunungkidul Segera Luncurkan Program Ini

Kamis, 10 April 2025
Sepasang Kekasih Tewas di Kos Surabaya, Penyebab Masih Didalami

Sepasang Kekasih Tewas di Kos Surabaya, Penyebab Masih Didalami

Kamis, 10 April 2025
Warga Tolak Pengosongan Rumah untuk Penataan Stasiun Lempuyangan oleh PT KAI

Warga Tolak Pengosongan Rumah untuk Penataan Stasiun Lempuyangan oleh PT KAI

Kamis, 10 April 2025
20 Ekor Ternak Mati Selama 2 Bulan, DPKH Gunungkidul Segera Vaksin Ternak di ...

20 Ekor Ternak Mati Selama 2 Bulan, DPKH Gunungkidul Segera Vaksin Ternak di ...

Kamis, 10 April 2025
Duh! Tingkat Depresi Tinggi Karena Judol, Bantul Kekurangan Tenaga Psikolog

Duh! Tingkat Depresi Tinggi Karena Judol, Bantul Kekurangan Tenaga Psikolog

Kamis, 10 April 2025
Terperosok ke Jurang di Gunungkidul, Seorang Pengendara Motor Tewas 1 Lainnya Luka-Luka

Terperosok ke Jurang di Gunungkidul, Seorang Pengendara Motor Tewas 1 Lainnya Luka-Luka

Kamis, 10 April 2025
Jalan Rusak Ditanami Pohon, DPUPRKP Gunungkidul Akan Cek Lokasi

Jalan Rusak Ditanami Pohon, DPUPRKP Gunungkidul Akan Cek Lokasi

Kamis, 10 April 2025