Berita , Gaya Hidup

Imigrasi Terbitkan Visa Khusus untuk Event Internasional, Syarat Tak Perlu Izin Tenaga Kerja

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Imigrasi Terbitkan Visa Khusus untuk Event Internasional, Syarat Tak Perlu Izin Tenaga Kerja
Warga asing yang ingin menggelar event di Indonesia bisa mengajukan visa khusus untuk event internasional dengan syarat yang lebih mudah. (Ilustrasi: Pexels/Wendy Wei)

HARIANE - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum HAM dan RI menerbitkan visa khusus untuk event internasional yaitu visa sport dan visa music and art.

Jenis visa di Indonesia tersebut bisa diberikan kepada warga asing penyelenggara event-event yang berskala internasional misalnya event olahraga maupun konser musik.

Syarat aplikasi visa sport dan visa music and art pun dipermudah dalam hal pemohon tidak perlu melampirkan izin tenaga kerja hingga Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). 

Penerbitan jenis visa bekerja di Indonesia ini ditujukan untuk mempermudah penyelenggara event memilih Indonesia sebagai venue sehingga WNI tidak perlu ke luar negeri untuk menyaksikan pertunjukan. 

Syarat Aplikasi Visa Khusus untuk Event Internasional 

Sesuai namanya, visa sport dan visa music and art dijelaskan Ditjen Imigrasi memiliki fungsi mengizinkan orang asing untuk kegiatan olahraga, dan juga pertunjukan musik dan seni. 

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim mengungkapkan hal tersebut adalah untuk memanfaatkan momentum penyelenggaraan event internasional di Indonesia yang makin ramai. 

“Ini kita ambil momentum. Sebentar lagi banyak event internasional digelar. Oktober kita ada MotoGP, November ada Konser Coldplay, Piala Dunia U-17. Kita permudah persyaratan visa untuk sport dan visa music and art agar Indonesia menjadi negara destinasi yang diperhitungkan untuk gelaran olahraga dan musik internasional,” ungkap Silmy pada Kamis, 14 September 2023. 

Syarat bagi atlet atau artis yang mengajukan permohonan visa ini pun dipermudah. Pihak-pihak yang terlibat seperti tim official atlet, promotor, hingga artis luar negeri yang akan tampil di Indonesia tidak perlu melampirkan izin tenaga kerja, SKCK, atau surat keterangan pengalaman kerja minimal lima tahun. 

Syarat yang lebih mudah tersebut diberikan karena warga asing yang terlibat dalam penyelenggaraan event internasional hanya beraktivitas dalam waktu singkat, sehingga tidak menimbulkan persaingan terhadap tenaga kerja dalam negeri. 

"Apakah perlu atlet selevel Cristiano Ronaldo mau main sepak bola eksebisi di Indonesia kita mintakan syarat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Apa iya Coldplay mau konser di Jakarta kita mintakan syarat pengalaman kerja minimal lima tahun? Persyaratan yang tidak relevan itulah yang kami hapus,” ungkap Silmy.

Warga asing yang ingin membuat aplikasi jenis visa di Indonesia ini bisa mengajukan permohonan via online di https://evisa.imigrasi.go.id/

Ads Banner

BERITA TERKINI

VNL 2025: Jepang Tundukkan Turki dalam 5 Set, Trio Ishikawa-Wada-Yoshino Bersinar di Perempat ...

VNL 2025: Jepang Tundukkan Turki dalam 5 Set, Trio Ishikawa-Wada-Yoshino Bersinar di Perempat ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pembangunan Jalan Brigjen Sudiarto Kota Semarang, Diberlakukan Pengalihan hingga Desember 2025

Pembangunan Jalan Brigjen Sudiarto Kota Semarang, Diberlakukan Pengalihan hingga Desember 2025

Kamis, 24 Juli 2025
Lebih Dari Setengah Masyarakat Indonesia Belum Memiliki Kekebalan Hepatitis B, Kemenkes: Ini Tugas ...

Lebih Dari Setengah Masyarakat Indonesia Belum Memiliki Kekebalan Hepatitis B, Kemenkes: Ini Tugas ...

Kamis, 24 Juli 2025
Kecelakaan Maut di Cianjur Malam ini, Pemotor Tewas Usai Terpental 3 Kali

Kecelakaan Maut di Cianjur Malam ini, Pemotor Tewas Usai Terpental 3 Kali

Kamis, 24 Juli 2025
‎Dua Warga Kota Jogja Kena OTT Buang Sampah Sembarangan di Bantul, Pelaku Bakal ...

‎Dua Warga Kota Jogja Kena OTT Buang Sampah Sembarangan di Bantul, Pelaku Bakal ...

Kamis, 24 Juli 2025
PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

Kamis, 24 Juli 2025
Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kamis, 24 Juli 2025
Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Kamis, 24 Juli 2025
Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Kamis, 24 Juli 2025
Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Kamis, 24 Juli 2025