Berita , Gaya Hidup

Imigrasi Terbitkan Visa Khusus untuk Event Internasional, Syarat Tak Perlu Izin Tenaga Kerja

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Imigrasi Terbitkan Visa Khusus untuk Event Internasional, Syarat Tak Perlu Izin Tenaga Kerja
Warga asing yang ingin menggelar event di Indonesia bisa mengajukan visa khusus untuk event internasional dengan syarat yang lebih mudah. (Ilustrasi: Pexels/Wendy Wei)

HARIANE - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum HAM dan RI menerbitkan visa khusus untuk event internasional yaitu visa sport dan visa music and art.

Jenis visa di Indonesia tersebut bisa diberikan kepada warga asing penyelenggara event-event yang berskala internasional misalnya event olahraga maupun konser musik.

Syarat aplikasi visa sport dan visa music and art pun dipermudah dalam hal pemohon tidak perlu melampirkan izin tenaga kerja hingga Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). 

Penerbitan jenis visa bekerja di Indonesia ini ditujukan untuk mempermudah penyelenggara event memilih Indonesia sebagai venue sehingga WNI tidak perlu ke luar negeri untuk menyaksikan pertunjukan. 

Syarat Aplikasi Visa Khusus untuk Event Internasional 

Sesuai namanya, visa sport dan visa music and art dijelaskan Ditjen Imigrasi memiliki fungsi mengizinkan orang asing untuk kegiatan olahraga, dan juga pertunjukan musik dan seni. 

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim mengungkapkan hal tersebut adalah untuk memanfaatkan momentum penyelenggaraan event internasional di Indonesia yang makin ramai. 

“Ini kita ambil momentum. Sebentar lagi banyak event internasional digelar. Oktober kita ada MotoGP, November ada Konser Coldplay, Piala Dunia U-17. Kita permudah persyaratan visa untuk sport dan visa music and art agar Indonesia menjadi negara destinasi yang diperhitungkan untuk gelaran olahraga dan musik internasional,” ungkap Silmy pada Kamis, 14 September 2023. 

Syarat bagi atlet atau artis yang mengajukan permohonan visa ini pun dipermudah. Pihak-pihak yang terlibat seperti tim official atlet, promotor, hingga artis luar negeri yang akan tampil di Indonesia tidak perlu melampirkan izin tenaga kerja, SKCK, atau surat keterangan pengalaman kerja minimal lima tahun. 

Syarat yang lebih mudah tersebut diberikan karena warga asing yang terlibat dalam penyelenggaraan event internasional hanya beraktivitas dalam waktu singkat, sehingga tidak menimbulkan persaingan terhadap tenaga kerja dalam negeri. 

"Apakah perlu atlet selevel Cristiano Ronaldo mau main sepak bola eksebisi di Indonesia kita mintakan syarat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Apa iya Coldplay mau konser di Jakarta kita mintakan syarat pengalaman kerja minimal lima tahun? Persyaratan yang tidak relevan itulah yang kami hapus,” ungkap Silmy.

Warga asing yang ingin membuat aplikasi jenis visa di Indonesia ini bisa mengajukan permohonan via online di https://evisa.imigrasi.go.id/

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Sabtu, 07 Juni 2025
Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Sabtu, 07 Juni 2025
Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Sabtu, 07 Juni 2025
Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Jumat, 06 Juni 2025
Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025