Berita , Gaya Hidup

Imigrasi Terbitkan Visa Khusus untuk Event Internasional, Syarat Tak Perlu Izin Tenaga Kerja

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Imigrasi Terbitkan Visa Khusus untuk Event Internasional, Syarat Tak Perlu Izin Tenaga Kerja
Warga asing yang ingin menggelar event di Indonesia bisa mengajukan visa khusus untuk event internasional dengan syarat yang lebih mudah. (Ilustrasi: Pexels/Wendy Wei)

HARIANE - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum HAM dan RI menerbitkan visa khusus untuk event internasional yaitu visa sport dan visa music and art.

Jenis visa di Indonesia tersebut bisa diberikan kepada warga asing penyelenggara event-event yang berskala internasional misalnya event olahraga maupun konser musik.

Syarat aplikasi visa sport dan visa music and art pun dipermudah dalam hal pemohon tidak perlu melampirkan izin tenaga kerja hingga Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). 

Penerbitan jenis visa bekerja di Indonesia ini ditujukan untuk mempermudah penyelenggara event memilih Indonesia sebagai venue sehingga WNI tidak perlu ke luar negeri untuk menyaksikan pertunjukan. 

Syarat Aplikasi Visa Khusus untuk Event Internasional 

Sesuai namanya, visa sport dan visa music and art dijelaskan Ditjen Imigrasi memiliki fungsi mengizinkan orang asing untuk kegiatan olahraga, dan juga pertunjukan musik dan seni. 

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim mengungkapkan hal tersebut adalah untuk memanfaatkan momentum penyelenggaraan event internasional di Indonesia yang makin ramai. 

“Ini kita ambil momentum. Sebentar lagi banyak event internasional digelar. Oktober kita ada MotoGP, November ada Konser Coldplay, Piala Dunia U-17. Kita permudah persyaratan visa untuk sport dan visa music and art agar Indonesia menjadi negara destinasi yang diperhitungkan untuk gelaran olahraga dan musik internasional,” ungkap Silmy pada Kamis, 14 September 2023. 

Syarat bagi atlet atau artis yang mengajukan permohonan visa ini pun dipermudah. Pihak-pihak yang terlibat seperti tim official atlet, promotor, hingga artis luar negeri yang akan tampil di Indonesia tidak perlu melampirkan izin tenaga kerja, SKCK, atau surat keterangan pengalaman kerja minimal lima tahun. 

Syarat yang lebih mudah tersebut diberikan karena warga asing yang terlibat dalam penyelenggaraan event internasional hanya beraktivitas dalam waktu singkat, sehingga tidak menimbulkan persaingan terhadap tenaga kerja dalam negeri. 

"Apakah perlu atlet selevel Cristiano Ronaldo mau main sepak bola eksebisi di Indonesia kita mintakan syarat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Apa iya Coldplay mau konser di Jakarta kita mintakan syarat pengalaman kerja minimal lima tahun? Persyaratan yang tidak relevan itulah yang kami hapus,” ungkap Silmy.

Warga asing yang ingin membuat aplikasi jenis visa di Indonesia ini bisa mengajukan permohonan via online di https://evisa.imigrasi.go.id/

Ads Banner

BERITA TERKINI

Relokasi PKL Alun-alun Wonosari, Ini Lokasi yang Disiapkan Pemerintah

Relokasi PKL Alun-alun Wonosari, Ini Lokasi yang Disiapkan Pemerintah

Jumat, 25 April 2025
Bawa Lari Uang Setoran Untuk Main Judi, Pegawai Toko Roti di Jogja Diamankan ...

Bawa Lari Uang Setoran Untuk Main Judi, Pegawai Toko Roti di Jogja Diamankan ...

Jumat, 25 April 2025
Kebakaran Bengkel di Sleman, Begini Kronologinya

Kebakaran Bengkel di Sleman, Begini Kronologinya

Jumat, 25 April 2025
Gunungkidul Galakkan Gerakan Memandikan Sapi di Telaga

Gunungkidul Galakkan Gerakan Memandikan Sapi di Telaga

Jumat, 25 April 2025
Pemkab Gunungkidul Lakukan Kick Off Jumat Bersih Gunungkidul Bebas Sampah

Pemkab Gunungkidul Lakukan Kick Off Jumat Bersih Gunungkidul Bebas Sampah

Jumat, 25 April 2025
Terima Gelar KMT H Pangarsohadiprojo, Bupati Sleman Komitmen Jaga Amanah dalam Melayani Masyarakat

Terima Gelar KMT H Pangarsohadiprojo, Bupati Sleman Komitmen Jaga Amanah dalam Melayani Masyarakat

Jumat, 25 April 2025
Tumpukan Sampah Misterius Muncul di Pantai Dewaruci Sanden Bantul, Panewu: Kiriman dari Pasar ...

Tumpukan Sampah Misterius Muncul di Pantai Dewaruci Sanden Bantul, Panewu: Kiriman dari Pasar ...

Jumat, 25 April 2025
Belum Optimal, Bupati Bantul Minta DLH Segera Perbaiki Fasilitas TPST Modalan

Belum Optimal, Bupati Bantul Minta DLH Segera Perbaiki Fasilitas TPST Modalan

Jumat, 25 April 2025
Pembangunan Gedung DPRD DIY Baru Dimulai Hari Ini, Gunakan Anggaran Rp293 Miliar

Pembangunan Gedung DPRD DIY Baru Dimulai Hari Ini, Gunakan Anggaran Rp293 Miliar

Jumat, 25 April 2025
Kabar Gembira! ASN dan Masyarakat di Kabupaten Bantul Bisa Cek Kesehatan Gratis

Kabar Gembira! ASN dan Masyarakat di Kabupaten Bantul Bisa Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 25 April 2025