Berita , Gaya Hidup

Imigrasi Terbitkan Visa Khusus untuk Event Internasional, Syarat Tak Perlu Izin Tenaga Kerja

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Imigrasi Terbitkan Visa Khusus untuk Event Internasional, Syarat Tak Perlu Izin Tenaga Kerja
Warga asing yang ingin menggelar event di Indonesia bisa mengajukan visa khusus untuk event internasional dengan syarat yang lebih mudah. (Ilustrasi: Pexels/Wendy Wei)

HARIANE - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum HAM dan RI menerbitkan visa khusus untuk event internasional yaitu visa sport dan visa music and art.

Jenis visa di Indonesia tersebut bisa diberikan kepada warga asing penyelenggara event-event yang berskala internasional misalnya event olahraga maupun konser musik.

Syarat aplikasi visa sport dan visa music and art pun dipermudah dalam hal pemohon tidak perlu melampirkan izin tenaga kerja hingga Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). 

Penerbitan jenis visa bekerja di Indonesia ini ditujukan untuk mempermudah penyelenggara event memilih Indonesia sebagai venue sehingga WNI tidak perlu ke luar negeri untuk menyaksikan pertunjukan. 

Syarat Aplikasi Visa Khusus untuk Event Internasional 

Sesuai namanya, visa sport dan visa music and art dijelaskan Ditjen Imigrasi memiliki fungsi mengizinkan orang asing untuk kegiatan olahraga, dan juga pertunjukan musik dan seni. 

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim mengungkapkan hal tersebut adalah untuk memanfaatkan momentum penyelenggaraan event internasional di Indonesia yang makin ramai. 

“Ini kita ambil momentum. Sebentar lagi banyak event internasional digelar. Oktober kita ada MotoGP, November ada Konser Coldplay, Piala Dunia U-17. Kita permudah persyaratan visa untuk sport dan visa music and art agar Indonesia menjadi negara destinasi yang diperhitungkan untuk gelaran olahraga dan musik internasional,” ungkap Silmy pada Kamis, 14 September 2023. 

Syarat bagi atlet atau artis yang mengajukan permohonan visa ini pun dipermudah. Pihak-pihak yang terlibat seperti tim official atlet, promotor, hingga artis luar negeri yang akan tampil di Indonesia tidak perlu melampirkan izin tenaga kerja, SKCK, atau surat keterangan pengalaman kerja minimal lima tahun. 

Syarat yang lebih mudah tersebut diberikan karena warga asing yang terlibat dalam penyelenggaraan event internasional hanya beraktivitas dalam waktu singkat, sehingga tidak menimbulkan persaingan terhadap tenaga kerja dalam negeri. 

"Apakah perlu atlet selevel Cristiano Ronaldo mau main sepak bola eksebisi di Indonesia kita mintakan syarat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Apa iya Coldplay mau konser di Jakarta kita mintakan syarat pengalaman kerja minimal lima tahun? Persyaratan yang tidak relevan itulah yang kami hapus,” ungkap Silmy.

Warga asing yang ingin membuat aplikasi jenis visa di Indonesia ini bisa mengajukan permohonan via online di https://evisa.imigrasi.go.id/

Ads Banner

BERITA TERKINI

‎Jembatan Pandansimo Bantul, Akses Penghubung Dua Kabupaten yang Pakai Teknologi Tahan Gempa

‎Jembatan Pandansimo Bantul, Akses Penghubung Dua Kabupaten yang Pakai Teknologi Tahan Gempa

Senin, 30 Juni 2025
Libur Panjang, Pelajar Tetap Terima Makanan Kemasan dan Susu

Libur Panjang, Pelajar Tetap Terima Makanan Kemasan dan Susu

Senin, 30 Juni 2025
‎Pengerjaan Fisik Rampung, Komisi C DPRD DIY Harap Jembatan Pandansimo Bantul Segera Dioperasikan

‎Pengerjaan Fisik Rampung, Komisi C DPRD DIY Harap Jembatan Pandansimo Bantul Segera Dioperasikan

Senin, 30 Juni 2025
Pemkab Gunungkidul Ingatkan Warga yang Ingin Bekerja di Luar Negeri Agar Lewat Jalur ...

Pemkab Gunungkidul Ingatkan Warga yang Ingin Bekerja di Luar Negeri Agar Lewat Jalur ...

Senin, 30 Juni 2025
Wow! Libur Tahun Baru Islam PAD Gunungkidul Tembus 400 Juta

Wow! Libur Tahun Baru Islam PAD Gunungkidul Tembus 400 Juta

Senin, 30 Juni 2025
Kecelakaan di Bambanglipuro Bantul, Remaja 16 Tahun Tewas Tabrak Mobil Mau Belok

Kecelakaan di Bambanglipuro Bantul, Remaja 16 Tahun Tewas Tabrak Mobil Mau Belok

Senin, 30 Juni 2025
Mengenal Tradisi Sambatan yang Masih Dipegang Teguh Warga Gunungkidul

Mengenal Tradisi Sambatan yang Masih Dipegang Teguh Warga Gunungkidul

Senin, 30 Juni 2025
Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 1 Juli 2025, Total 19 Kloter

Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 1 Juli 2025, Total 19 Kloter

Senin, 30 Juni 2025
Banyak Wisatawan Pantai Jadi Korban Sengatan Ubur-ubur, Tim SAR: Tidak Usah Panik

Banyak Wisatawan Pantai Jadi Korban Sengatan Ubur-ubur, Tim SAR: Tidak Usah Panik

Senin, 30 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi

Harga Emas Antam Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi

Senin, 30 Juni 2025