D.I Yogyakarta

Ini Akibatnya Jika mengirim Hewan Tanpa Dokumen Melalui Bandara

profile picture Susanto
Susanto
Kulon Progo, YIA, Hewan
Petugas menyerahkan berita acara pengamanan hewan yang akan dikirim tanpa dokumen resmi (Foto: Dok Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan DIY)

HARIANE – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Daerah Istimewa Yogyakarta (Karantina Yogyakarta) berhasil mengamankan enam ekor ular jenis python albino dan delapan ekor biawak (Varanus salvator). Hewan-hewan ini milik seorang warga negara asing yang akan terbang dari YIA ke Jakarta pada Rabu malam (23/4).

Berdasarkan informasi yang didapatkan dari pemiliknya, hewan liar tersebut rencananya akan dikirim ke luar negeri melalui jasa pengiriman di Jakarta.

“Benar, kami tahan karena tidak dilaporkan ke karantina serta tidak dilengkapi dokumen persyaratan,” ungkap Ina Soelistyani, Kepala Karantina Yogyakarta, Senin (28/4/2025).

Ina menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat petugas Aviation Security (Avsec) Bandara YIA memeriksa koper berukuran besar di area pemeriksaan masuk.

Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan beberapa ular dan biawak melalui visualisasi layar monitor X-ray.

Setelah diperiksa lebih lanjut, ditemukan 14 kantong kain yang dikemas dalam keranjang buah, yaitu enam kantong berwarna hitam berisi ular python albino dan delapan kantong berwarna putih berisi biawak.

Selain itu, diketahui bahwa media pembawa tersebut tidak dilaporkan kepada petugas karantina dan tidak dilengkapi dokumen persyaratan.

"Kepada kami, pemilik mengaku tidak mengetahui adanya persyaratan karantina. Pemilik telah dimintai keterangan dan diberikan pembinaan. Satwa liar tersebut masih dalam proses pemeriksaan kesehatan karantina sebelum nantinya akan diserahkan ke lembaga konservasi terkait," jelasnya.

Ina menambahkan, tindakan ini sudah sesuai dengan prosedur karantina dan Undang-Undang No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, serta instruksi Kepala Barantin.

“Kami terus bersinergi dengan instansi terkait untuk menggiatkan pencegahan perdagangan ilegal berbagai komoditas hewan, ikan, maupun tumbuhan. Hal tersebut penting untuk mencegah penyebaran hama dan penyakit, sekaligus menjaga kelestarian sumber daya alam hayati kita,” jelas Ina.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Dua Puting Beliung Muncul di Tengah Laut Gunungkidul, Pertanda Apa?

Dua Puting Beliung Muncul di Tengah Laut Gunungkidul, Pertanda Apa?

Senin, 19 Mei 2025
Pameran Industri Percetakan Pertama di Indonesia Dihadirkan di Joga, Catat Tanggalnya!

Pameran Industri Percetakan Pertama di Indonesia Dihadirkan di Joga, Catat Tanggalnya!

Senin, 19 Mei 2025
Dampak Cuaca Buruk di Gunungkidul, Sekolah Tergenang Air Hingga Pohon Tumbang

Dampak Cuaca Buruk di Gunungkidul, Sekolah Tergenang Air Hingga Pohon Tumbang

Senin, 19 Mei 2025
Pelaku Perusak Makam Milik Warga non-Muslim Ditangkap, Remaja Usia 16 Tahun

Pelaku Perusak Makam Milik Warga non-Muslim Ditangkap, Remaja Usia 16 Tahun

Senin, 19 Mei 2025
Tanggapan Bupati Abdul Halim Muslih Soal Perusakan Makam non-Muslim di Bantul: Orang Nggak ...

Tanggapan Bupati Abdul Halim Muslih Soal Perusakan Makam non-Muslim di Bantul: Orang Nggak ...

Senin, 19 Mei 2025
Jalan Tertutup Air Akibat Hujan Deras, Jalur Utama Pantai Gunungkidul Dialihkan

Jalan Tertutup Air Akibat Hujan Deras, Jalur Utama Pantai Gunungkidul Dialihkan

Senin, 19 Mei 2025
Tingkatkan Lama Pendidikan Warga Gunungkidul, Pemerintah Luncurkan Gerakan Berani Sekolah

Tingkatkan Lama Pendidikan Warga Gunungkidul, Pemerintah Luncurkan Gerakan Berani Sekolah

Senin, 19 Mei 2025
Picu Kecelakaan, 3 Remaja di Jepara Taruh Bangku di Tengah Jalan Ditangkap

Picu Kecelakaan, 3 Remaja di Jepara Taruh Bangku di Tengah Jalan Ditangkap

Senin, 19 Mei 2025
4 Arena Pertandingan Porda 2025 Digelar di Kampus UNY Gunungkidul, Apa Saja?

4 Arena Pertandingan Porda 2025 Digelar di Kampus UNY Gunungkidul, Apa Saja?

Senin, 19 Mei 2025
Ketua Pemuda Pancasila Blora Terjerat Kasus Penipuan, Korban Rugi Rp 300 Juta Lebih

Ketua Pemuda Pancasila Blora Terjerat Kasus Penipuan, Korban Rugi Rp 300 Juta Lebih

Senin, 19 Mei 2025