D.I Yogyakarta

Ini Akibatnya Jika mengirim Hewan Tanpa Dokumen Melalui Bandara

profile picture Susanto
Susanto
Kulon Progo, YIA, Hewan
Petugas menyerahkan berita acara pengamanan hewan yang akan dikirim tanpa dokumen resmi (Foto: Dok Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan DIY)

HARIANE – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Daerah Istimewa Yogyakarta (Karantina Yogyakarta) berhasil mengamankan enam ekor ular jenis python albino dan delapan ekor biawak (Varanus salvator). Hewan-hewan ini milik seorang warga negara asing yang akan terbang dari YIA ke Jakarta pada Rabu malam (23/4).

Berdasarkan informasi yang didapatkan dari pemiliknya, hewan liar tersebut rencananya akan dikirim ke luar negeri melalui jasa pengiriman di Jakarta.

“Benar, kami tahan karena tidak dilaporkan ke karantina serta tidak dilengkapi dokumen persyaratan,” ungkap Ina Soelistyani, Kepala Karantina Yogyakarta, Senin (28/4/2025).

Ina menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat petugas Aviation Security (Avsec) Bandara YIA memeriksa koper berukuran besar di area pemeriksaan masuk.

Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan beberapa ular dan biawak melalui visualisasi layar monitor X-ray.

Setelah diperiksa lebih lanjut, ditemukan 14 kantong kain yang dikemas dalam keranjang buah, yaitu enam kantong berwarna hitam berisi ular python albino dan delapan kantong berwarna putih berisi biawak.

Selain itu, diketahui bahwa media pembawa tersebut tidak dilaporkan kepada petugas karantina dan tidak dilengkapi dokumen persyaratan.

"Kepada kami, pemilik mengaku tidak mengetahui adanya persyaratan karantina. Pemilik telah dimintai keterangan dan diberikan pembinaan. Satwa liar tersebut masih dalam proses pemeriksaan kesehatan karantina sebelum nantinya akan diserahkan ke lembaga konservasi terkait," jelasnya.

Ina menambahkan, tindakan ini sudah sesuai dengan prosedur karantina dan Undang-Undang No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, serta instruksi Kepala Barantin.

“Kami terus bersinergi dengan instansi terkait untuk menggiatkan pencegahan perdagangan ilegal berbagai komoditas hewan, ikan, maupun tumbuhan. Hal tersebut penting untuk mencegah penyebaran hama dan penyakit, sekaligus menjaga kelestarian sumber daya alam hayati kita,” jelas Ina.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Ini Akibatnya Jika mengirim Hewan Tanpa Dokumen Melalui Bandara

Ini Akibatnya Jika mengirim Hewan Tanpa Dokumen Melalui Bandara

Senin, 28 April 2025
Diduga Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Jogja-Wonosari, Pemotor Cidera Kepala Berat

Diduga Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Jogja-Wonosari, Pemotor Cidera Kepala Berat

Senin, 28 April 2025
Korban Tenggelam Sungai Progo Berhasil Ditemukan

Korban Tenggelam Sungai Progo Berhasil Ditemukan

Senin, 28 April 2025
Pemerintah Kalurahan Didorong Lakukan Reformasi

Pemerintah Kalurahan Didorong Lakukan Reformasi

Senin, 28 April 2025
Penampakan Kantor Notaris di Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Tutup-Temuan Surat Permintaan Pengembalian ...

Penampakan Kantor Notaris di Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Tutup-Temuan Surat Permintaan Pengembalian ...

Senin, 28 April 2025
Warga Sedayu Korban Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan Tak Bernyawa

Warga Sedayu Korban Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan Tak Bernyawa

Senin, 28 April 2025
Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkoba Selama Sebulan

Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkoba Selama Sebulan

Senin, 28 April 2025
Timbulkan Bau Tak Sedap, Warga Tolak Perluasan ITF Pasar Niten Bantul

Timbulkan Bau Tak Sedap, Warga Tolak Perluasan ITF Pasar Niten Bantul

Senin, 28 April 2025
Puluhan Pelajar Gunungkidul Daftarkan Diri Jadi Calon Siswa Sekolah Rakyat

Puluhan Pelajar Gunungkidul Daftarkan Diri Jadi Calon Siswa Sekolah Rakyat

Senin, 28 April 2025
Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat ...

Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat ...

Senin, 28 April 2025