Berita , Nasional , Artikel

Ini Aturan Penulisan Nama di KTP Terbaru Sesuai Permendagri 73 Tahun 2022, Selain Tidak Boleh Disingkat

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Ini Aturan Penulisan Nama di KTP Terbaru Sesuai Permendagri 73 Tahun 2022, Selain Tidak Boleh Disingkat
Aturan penulisan nama di KTP terbaru dalam Permendagri 73 Tahun 2022. (Foto: Kemendagri)
Tata cara pencatatan atau penulisan nama pada Dokumen Kependudukan yaitu meliputi hal-hal berikut ini.
1. Menggunakan huruf latin, sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia.
2. Nama marga, keluarga atau yang disebut dengan nama lan boleh dicantumkan pada Dokumen Kependudukan. Nama tersebut merupakan satu kesatuan dengan nama.
3. Gelar pendidikan, adat dan keagamaan dapat dicantumkan pada Kartu Keluaga (KK) dan KTP-el dan penulisannya dapat disingkat.
Selain aturan yang tersebut di atas, terdapat larangan atau hal yang tidak boleh dilakukan dalam penulisan nama pada Dokumen Kependudukan.
Berikut ini merupakan hal-hal yang dianjurkan dalam tata cara pencatatan atau penulisan nama tersebut.
1. Nama tidak boleh disingkat, kecuali tidak diartikan lain.
2. Nama tidak bolah menggunakan angka dan tanda baca.
3. Hanya boleh mencantumkan gelar pendidikan dan keagamaan pada akta pencatatan sipil.
BACA JUGA : Layanan Jemput Bola Pembuatan KTP untuk Pelajar Usia 17 Tahun Kota Bogor, Mudahkan Pelajar Miliki e-KTP
Dalam Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 juga terdapat aturan yang menyatakan bahwa masyarakat yang melanggar peraturan yang telah ditetapkan seperti tersebut di atas, maka petugas Disdukcapil tidak akan menerbitkan Dokumen Kependudukan yang dimaksud.
Selanjutnya, untuk pencatatan nama pada Dokumen Kependudukan yang telah dilakukan sebelumnya dinyatakan tetap berlaku.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Wakil Kepala Staf Kepresidenan Tinjau Bantuan Sumur Bor, Bupati Endah: Masih 37 Unit ...

Wakil Kepala Staf Kepresidenan Tinjau Bantuan Sumur Bor, Bupati Endah: Masih 37 Unit ...

Minggu, 01 Juni 2025
Mendalami Peran Manusia Lewat Pameran Emerging Echoes

Mendalami Peran Manusia Lewat Pameran Emerging Echoes

Minggu, 01 Juni 2025
Soal Rumor Pembukaan Visa Furoda, Begini Konfirmasi Kemenag

Soal Rumor Pembukaan Visa Furoda, Begini Konfirmasi Kemenag

Minggu, 01 Juni 2025
Seorang Pemuda Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Tunggal

Seorang Pemuda Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Tunggal

Minggu, 01 Juni 2025
Tragis, Jemaah Haji Ilegal Meninggal Gegara Nekat Masuk Makkah Lewat Gurun

Tragis, Jemaah Haji Ilegal Meninggal Gegara Nekat Masuk Makkah Lewat Gurun

Minggu, 01 Juni 2025
Miris! Menantu Bacok Mertua di Kebumen Gegara Daun Lamtoro

Miris! Menantu Bacok Mertua di Kebumen Gegara Daun Lamtoro

Minggu, 01 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Stabil, Berikut Info Lengkapnya

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Stabil, Berikut Info Lengkapnya

Minggu, 01 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Minggu, 01 Juni 2025
Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Sabtu, 31 Mei 2025
Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 31 Mei 2025