Berita , Pendidikan , Headline

Inilah Poin Penting Perubahan Kebijakan Dana BOS 2023, Sekolah Wajib Tahu

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Inilah Poin Penting Perubahan Kebijakan Dana BOS 2023, Sekolah Wajib Tahu
Inilah Poin Penting Perubahan Kebijakan Dana BOS 2023, Sekolah Wajib Tahu
HARIANE – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nadiem Makarim menyampaikan adanya perubahan kebijakan dana BOS 2023.
Perubahan kebijakan dana BOS 2023 dilakukan untuk mengoptimalkan penyaluran dana tersebut dari pemerintah ke sekolah.
Lantas apa saja poin penting perubahan kebijakan dana BOS 2023? Simak ulasan selengkapnya dibawah ini.

Poin-poin Penting Perubahan Kebijakan Dana BOS 2023

Penyelenggara Seleksi Masuk Perguruan Tinggi
Ini pertimbangan Kemendikbudristek yang membuatnya mengganti penyelenggara seleksi masuk perguruan tinggi. (Foto: Instagram/ nadiemmakarim)
Dilansir dari kanal Youtube Update Pendidikan yang diunggah pada 24 Desember 2022, Mendikbud menyampaikan beberapa perubahan kebijakan dana BOS pada 2023 mendatang.
Perubahan kebijakan dana BOS 2023 antara lain perubahan nomenklatur, mekanisme penyaluran, pelaporan BOSP dan kebijakan pemotongan.
BACA JUGA :
Nadiem Makarim Luncurkan Transformasi Seleksi Masuk PTN, Lebih Fokus Pada Skolastik dan Penalaran di 2023
Berikut ini adalah poin utama perubahan kebijakan dana BOS tahun 2023 yang sebaiknya dipahami oleh Kepala Sekolah dan Bendahara :

1. Perubahan Nomenklatur

Kuota sekolah untuk SNBP 2023
Kuota sekolah untuk SNBP 2023, berikut persyaratan pendaftaran peserta. (Foto: freepik.com)
Perubahan nomenklatur dari BOS (Bantuan Operasional Sekolah) menjadi BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan).
BOSP nantinya terbagi menjadi beberapa kategori, yaitu dana BOS, dana BOP PAUD dan dana BOP Kesetaraan.
a. Dana BOS
Ads Banner

BERITA TERKINI

Longsor di Petungkriyono Pekalongan Tewaskan 13 Orang, 6 Warga Dalam Pencarian

Longsor di Petungkriyono Pekalongan Tewaskan 13 Orang, 6 Warga Dalam Pencarian

Selasa, 21 Januari 2025 14:59 WIB
Pemotor Tewas Terperosok ke Saluran Air di Tanjung Priok Jakut, Begini Kronologinya

Pemotor Tewas Terperosok ke Saluran Air di Tanjung Priok Jakut, Begini Kronologinya

Selasa, 21 Januari 2025 14:12 WIB
Geger Penemuan Mayat Wanita di Pallangga Gowa, Ada Luka Tusuk

Geger Penemuan Mayat Wanita di Pallangga Gowa, Ada Luka Tusuk

Selasa, 21 Januari 2025 12:04 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 21 Januari 2025 Naik, Berikut Informasi Selengkapnya

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 21 Januari 2025 Naik, Berikut Informasi Selengkapnya

Selasa, 21 Januari 2025 10:19 WIB
Gelombang Tinggi, Nelayan Pantai Baron Terpaksa Berhenti Melaut

Gelombang Tinggi, Nelayan Pantai Baron Terpaksa Berhenti Melaut

Selasa, 21 Januari 2025 10:02 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 21 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 21 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Selasa, 21 Januari 2025 10:02 WIB
Harga Cabai di Kulon Progo dipengaruhi Ketersediaan

Harga Cabai di Kulon Progo dipengaruhi Ketersediaan

Senin, 20 Januari 2025 23:28 WIB
Ditinggal Teleponan, Sepeda Motor Warga Panjatan di Curi

Ditinggal Teleponan, Sepeda Motor Warga Panjatan di Curi

Senin, 20 Januari 2025 22:27 WIB
Harga Cabai Meroket, Distan dan Petani Kulon Progo Gelar Pasar Murah

Harga Cabai Meroket, Distan dan Petani Kulon Progo Gelar Pasar Murah

Senin, 20 Januari 2025 21:43 WIB
Pelaku Tawuran di Magelang terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Pelaku Tawuran di Magelang terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Senin, 20 Januari 2025 21:06 WIB