Berita , Pendidikan , Headline

Inilah Poin Penting Perubahan Kebijakan Dana BOS 2023, Sekolah Wajib Tahu

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Inilah Poin Penting Perubahan Kebijakan Dana BOS 2023, Sekolah Wajib Tahu
Inilah Poin Penting Perubahan Kebijakan Dana BOS 2023, Sekolah Wajib Tahu
2. Sekolah yang menyetorkan laporan dana BOS tahun 2022 untuk mendapatkan dana BOSP 2023 tahap I pada September, maka penyaluran dana dipotong sebesar 3%.
3. Sekolah yang menyetorkan laporan dana BOS tahun 2022 untuk mendapatkan dana BOSP 2023 tahap I pada Oktober, maka penyaluran dana dipotong sebesar 4%.
4. Sekolah yang menyetorkan laporan dana BOSP tahap I untuk mendapatkan dana BOSP tahap II pada Februari 2024, maka penyaluran dana dipotong 2%.
5. Sekolah yang menyetorkan laporan dana BOSP tahap I untuk mendapatkan dana BOSP tahap II pada Maret 2024, maka penyaluran dana dipotong 3%.
6. Sekolah yang menyetorkan laporan dana BOSP tahap I untuk mendapatkan dana BOSP tahap II pada April – Juni 2024, maka penyaluran dana dipotong 4%.
Perlu diketahui, sekolah yang tidak bisa mendapatkan dana BOSP tahap I karena tidak memenuhi syarat, maka tidak bisa mendapatkan dana BOSP tahap II.
Demikian poin-poin penting perubahan kebijakan dana BOS 2023 yang sebaiknya dipahami oleh sekolah, terutama oleh Kepala dan Bendahara Sekolah. ****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 22 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 22 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 22 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 22 Juni 2025, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 22 Juni 2025, Cek Disini

Minggu, 22 Juni 2025
Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Sabtu, 21 Juni 2025
4 Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Proses PAW Masih Tunggu Aturan Pusat

4 Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Proses PAW Masih Tunggu Aturan Pusat

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Sabtu, 21 Juni 2025