Berita , Pendidikan , Headline

Inilah Poin Penting Perubahan Kebijakan Dana BOS 2023, Sekolah Wajib Tahu

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Inilah Poin Penting Perubahan Kebijakan Dana BOS 2023, Sekolah Wajib Tahu
Inilah Poin Penting Perubahan Kebijakan Dana BOS 2023, Sekolah Wajib Tahu
Dana BOS sendiri terbagi menjadi dua kategori, yaitu dana BOS reguler dan BOS kinerja.
Dan khusus untuk dana BOS kinerja terbagi menjadi tiga, yaitu Kinerja Sekolah Penggerak, Kinerja Sekolah Prestasi dan Kinerja Sekolah Berkemajuan Terbaik.
b. Dana BOP PAUD
Untuk dana BOP PAUD terdiri dari dua kategori, yaitu BOP PAUD Reguler dan BOP PAUD Kinerja Sekolah Penggerak.
c. Dana BOP Kesetaraan
Sedangkan untuk dana BOP Kesetaraan terdiri dari dua kategori, yaitu BOP Kesetaraan Reguler dan BOP Kesetaraan Kinerja Sekolah Berkemajuan Terbaik.
Sebagai tambahan, dana BOS dan BOP Kesetaraan Kinerja Sekolah Berkemajuan Terbaik tidak diberikan kepada seluruh sekolah yang menjadi sasaran BOSP.
Melainkan akan diberikan kepada sekolah reguler dan sekolah paket yang memiliki kemajuan penilaian ANBK 15% terbaik di masing-masing kabupaten.

2. Mekanisme Penyaluran

perubahan kebijakan dana BOS 2023
Tahap penyaluran dana BOSP 2023. (Youtube/Update Pendidikan)
Mekanisme penyaluran dana BOSP akan dilakukan dalam dua tahap. Hal ini tentu berbeda dengan kebijakan dana BOS 2022 yang penyalurannya dilakukan dalam tiga tahap.
Di kebijakan terbaru, tahap pertama Rekening SATDIK akan mendapatkan dana dari RKUN sebesar 50% dengan estimasi paling cepat bulan Januari.
Sedangkan tahap kedua penyaluran dana BOSP, Rekening SATDIK akan mendapatkan dana sebesar 50% dan paling cepat disalurkan Juli 2023.
Ads Banner

BERITA TERKINI

UGM Buka Kuota 1.010 Calon Mahasiswa untuk 26 Prodi Jalur IUP

UGM Buka Kuota 1.010 Calon Mahasiswa untuk 26 Prodi Jalur IUP

Minggu, 05 Mei 2024 15:11 WIB
Prediksi Laga Dewa United Esports vs EVOS Glory MPL ID S13, Mampukah Skuad ...

Prediksi Laga Dewa United Esports vs EVOS Glory MPL ID S13, Mampukah Skuad ...

Minggu, 05 Mei 2024 14:52 WIB
Jadwal MPL ID S13 Week 7 Hari Ketiga, Harapan Lolos Playoff Menipis Bagi ...

Jadwal MPL ID S13 Week 7 Hari Ketiga, Harapan Lolos Playoff Menipis Bagi ...

Minggu, 05 Mei 2024 14:36 WIB
Kecelakaan di Pakem Sleman, Seorang Pemotor Tewas Ditabrak Mobil Jeep

Kecelakaan di Pakem Sleman, Seorang Pemotor Tewas Ditabrak Mobil Jeep

Minggu, 05 Mei 2024 14:24 WIB
Jadi Presiden, 3 Warga Playen Berangkat Ke Jakarta Jalan Kaki Temui Prabowo Subianto

Jadi Presiden, 3 Warga Playen Berangkat Ke Jakarta Jalan Kaki Temui Prabowo Subianto

Minggu, 05 Mei 2024 13:32 WIB
Kena Apes! Niat Jual Motor, Warga Bojonegoro Jawa Timur Kena Tipu di Bantul

Kena Apes! Niat Jual Motor, Warga Bojonegoro Jawa Timur Kena Tipu di Bantul

Minggu, 05 Mei 2024 13:25 WIB
Hingga Bulan April, Bupati Gunungkidul Pecat 3 ASN

Hingga Bulan April, Bupati Gunungkidul Pecat 3 ASN

Minggu, 05 Mei 2024 12:10 WIB
JCW Ingatkan Kepatuhan LHKPN Bagi Calon Legisltor Terpilih di DIY

JCW Ingatkan Kepatuhan LHKPN Bagi Calon Legisltor Terpilih di DIY

Minggu, 05 Mei 2024 11:46 WIB
Tersangka Penganiayaan Mahasiswa STIP Jakarta Dijerat Pasal Pembunuhan, Terancam 15 Tahun Penjara

Tersangka Penganiayaan Mahasiswa STIP Jakarta Dijerat Pasal Pembunuhan, Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 05 Mei 2024 11:28 WIB
Viral Penampakan Cahaya Terang di Langit Jogja, Begini Faktanya

Viral Penampakan Cahaya Terang di Langit Jogja, Begini Faktanya

Minggu, 05 Mei 2024 10:33 WIB