Berita , D.I Yogyakarta
Isu Dugaan Kebocoran Soal ASPD di Jogja, Begini Kata Hasto Wardoyo

HARIANE – Dugaan kebocoran soal Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah (ASPD) Matematika tingkat SMP dari SMPN 10 Yogyakarta pada Selasa (6/5/2025) menimbulkan berbagai reaksi dari pelajar dan masyarakat.
Terkait persoalan tersebut, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo akhirnya angkat bicara.
Ia meminta agar masalah tersebut diusut tuntas, terutama oleh Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora).
Pihaknya mengaku telah berkomunikasi dengan Kepala Disdikpora Kota Yogyakarta untuk menelusuri kebenaran dugaan kebocoran tersebut, mulai dari pembuat soal, pihak yang membocorkan soal, hingga tingkat kemiripan antara soal yang diujikan dengan soal yang diduga bocor.
“Apakah soal yang bocor persis dengan yang keluar, itu juga penting. Karena kalau tidak persis, ya belum tentu dianggap bocor. Hal-hal seperti itu saya minta dipelajari. Kalau memang angkanya persis, kalimatnya persis, berarti kemungkinan besar memang bocor. Tapi menurut saya, tolong ditelusuri dulu asal-muasalnya seperti apa,” kata Hasto, Kamis (8/5/2025).
Jika hasilnya menunjukkan bahwa memang terjadi kebocoran soal ASPD, ia meminta agar dilakukan penindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, selain merugikan banyak pihak, terutama pelajar, kasus ini juga mencoreng nama Yogyakarta sebagai kota pendidikan.
“Ya, sesuai ketentuan yang ada saja. Itu kan sudah ada regulasinya, ada pasal-pasalnya, ada aturannya,” jelasnya.
“Kalau ada soal bocor di suatu wilayah, saya kira wilayah itu ikut merasa prihatin. Kami pun sebagai Wali Kota juga prihatin kalau seandainya ada guru yang benar-benar melakukan tindakan di luar ketentuan,” sambungnya.
Kepala Disdikpora Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori, menyampaikan bahwa saat ini Pemda DIY dan Pemkot Yogyakarta tengah melakukan penelusuran untuk mencari fakta-fakta terkait isu kebocoran soal ASPD.
Hasil penelusuran itu nantinya akan dijadikan dasar untuk mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pemerintah Kota Yogyakarta berkomitmen untuk menegakkan peraturan yang berlaku,” ujar Budi.