Berita , Jatim

Penerbitan Izin Penambangan Emas di Trenggalek Menuai Protes Warga Setempat yang Hidupnya Terancam Bencana Alam 

profile picture Hanna
Hanna
Penerbitan Izin Penambangan Emas di Trenggalek Menuai Protes Warga Setempat yang Hidupnya Terancam Bencana Alam 
Penerbitan Izin Penambangan Emas di Trenggalek Menuai Protes Warga Setempat yang Hidupnya Terancam Bencana Alam 
- Kampak
- Watulimo
Sehingga dengan luas sekitar lebih dari 12 ribu hektar, membuat perusahan tambang emas tersebut diklaim menjadi yang terbesar di Pulau Jawa.
Adapun PT SMN ini mendapat banyak protes karena telah memasukkan kawasan lindung terkait dengan lempengan rawan bencana longsor (megathrust) yang seharusnya dijaga dan dipertahankan sebab dapat mengancam warga sekitar dengan munculnya bencana di depan mata.
Selain itu, IUP juga bukan hanya melanggar gegara dapat menimbulkan bencana alam dahsyat, tetapi juga akan merusak situs cagar budaya, yaitu Prasasti Kamulan dan Prasasti Kampak.

Protes Warga Terhadap Izin Penambangan Emas di Trenggalek

Dalam menanggapi hal tersebut Rohmad Widodo dari Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Trenggalek menyampaikan, bahwa tanpa ada penambangan emas pun, Trenggalek saat ini sudah mengalami bencana luar biasa, seperti banjir bandang pada Oktober 2022. 
Sebagaimana dilansir dari laman BNPB, sudah terdapat 11 kecamatan terdampak banjir bandang itu, yaitu Kampak, Dongko, Gandusari, Tugu, Pule, Suruh, Bendungan, Trenggalek, Pogalan, Karangan, dan Durenan. 
Akibat dari bencana itu, sejumlah warga bahkan direlokasi karena wilayahnya sudah tidak bisa ditinggali sebab tanah di tempat tinggal mereka tersebut bergerak.
Senada dengan Ansor, Dian Meiningtias dari Fatayat Nahdlatul Ulama Trenggalek juga menegaskan akan kekhawatiran itu. 
Sebab, tambang sangat memungkinkan rusaknya lingkungan hingga kehilangan sumber air. Padahal, air di desa tersebut juga dialirkan ke berbagai desa lain di sekitarnya.
Hal serupa juga diungkapkan Suripto dari Aliansi Rakyat Trenggalek menyampaikan, bahwa pertambangan emas PT SMN dapat mematikan sumber air yang menjadi sarana penghidupan warga sekitar.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Sabtu, 07 Juni 2025
Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Sabtu, 07 Juni 2025
Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Jumat, 06 Juni 2025
Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 06 Juni 2025