Berita , Jabodetabek , Pilihan Editor , Headline
Jadi Tempat Prostitusi di Jakarta Barat, Sebuah Wisma di Cengkareng Disegel Aparat
Tri Lestari
Tempat prostitusi di Jakarta Barat telah disegel pada Rabu, 13 April 2022. (Foto: Instagram/ Satpol PP DKI)
“Kegiatan penyegelan dilaksanakan pada Rabu (13/4) dipimpin oleh Kabid PPNS Satpol PP Prov. DKI Jakarta dengan didampingi unsur Muspika, Danramil dan Kapolsek Cengkareng, Unsur Dinas Parekraf, Dinas PTSP, Biro Hukum dan Unsur Kecamatan serta Kelurahan setempat,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
Wisma P yang mempunyai total 52 kamar tersebut kemudian dilakukan pemasangan Garis Segel Pol PP dan dipasang Tanda Segel pda pintu masuk lokasi.
BACA JUGA : 13 Titik Ganjil Genap Jakarta Terbaru, Cek Beberapa Lokasi Berikut Ini Sebelum BerkendaraHal tersebut digunakan sebagai tanda bahwa wisma atau tempat usaha tersebut tidak boleh beroperasi hingga dilakukan pengurusan perijinan usaha sesuai dengan aturan yang berlaku. Setelah dilakukan penyegelan, tempat usaha tersebut tetap akan dilakukan pemantauan dan pengawasan. Seperti yang disampaikan oleh Kabid PPNS Satpol PP DKI Jakarta, Eko Saptono bahwa anggota Satpol PP Kecamatan akan tetap mengawasi lokasi tersebut untuk memastikan bahwa tempat usaha (wisma) tidak beroperasi. Selain pengawasan dari pihaknya, ia juga menyampaikan bahwa masyarakat sekitar juga dapat melapor kepada petugas terkait apabila masih terdapat pelanggaran oleh tempat usaha tersebut.
BACA JUGA : Kronologi Kejadian Pengeroyokan Perang Sarung di Slawi Tegal, Tradisi Berujung Korban JiwaDemikian informasi mengenai tempat prostitusi di Jakarta Barat yang disegel oleh aparat merupakan sebuah wisma dengan 52 kamar. ****