Berita , Nasional

Jadwal Pembacaan Putusan MK Soal Batas Usia Capres dan Cawapres

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Jadwal Pembacaan Putusan MK Soal Batas Usia Capres dan Cawapres
Putusan MK soal batas usia capres dan cawapres akan dibacakan Senin, 16 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB. (Ilustrasi: Freepik/fabrikasimf)

HARIANE - Putusan MK soal batas usia capres dan cawapres akan dibacakan Senin, 16 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB.

Jadwal pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut tercantum di laman resmi di mana terdapat tujuh gugatan yang akan dibacakan putusannya.

Ketujuh gugatan tersebut menggugat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum  khususnya mengenai batas usia kandidat yang bisa mencalonkan diri sebagai calon presiden maupun calon wakil presiden yang dinilai tidak sesuai dengan UUD 1945. 

Di antara pihak-pihak yang menggugat UU tersebut adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan juga Partai Garuda. 

Berdasarkan data dari laman MK, tujuh perkara permintaan pengujian materiil Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum adalah:

- 29/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Dedek Prayudi

- 51/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Yohanna Murtika dan Ahmad Ridha Sabana
- 55/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Erman Safar dan Pandu Kesuma Dewangsa
- 90/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Almas Tsaqibbirru Re A
- 91/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Arkaan Wahyu Re A
- 92/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Melisa Mylitiachristi Tarandung, S.H
- 105/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Soefianto Soetono dan Iman Hermanda, SH

Dalam pengajuan perkaranya, PSI mengajukan permohonan pengujian Pasal 169 huruf (q) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang berbunyi bahwa syarat untuk menjadi calon presiden dan wakil presiden adalah berusia paling rendah 40 tahun. 

PSI mengatakan bahwa objek permohonan yang membatasi umur calon presiden dan calon wakil presiden di angka minimal 40 tahun merupakan pelanggaran terhadap konstitusi, sehingga harus dinyatakan inkonstitusional.

Sedangkan dalam pengajuan perkara Partai Garuda, menginginkan penambahan frasa pada Pasal 169 huruf (q) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum  menjadi “berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau berpengalaman sebagai Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah.”

Dalam isi pengajuan perkara PSI maupun Partai Garuda, keduanya berargumen bahwa dalam sejarah pemerintahan Indonesia telat tercatat nama-nama yang duduk di kursi lembaga ada yang berusia di bawah 40 tahun. 

Penentuan batas usia pencalonan di usia 40 tahun dianggap sebagai tindakan diskriminasi bagi para pemimpin yang memiliki potensi untuk memimpin negara. 

Link Streaming Pembacaan Putusan MK Soal Syarat Usia Capres Cawapres

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Jumat, 18 April 2025
Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Jumat, 18 April 2025
Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Jumat, 18 April 2025
Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Kamis, 17 April 2025
Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Kamis, 17 April 2025
Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 17 April 2025
Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Kamis, 17 April 2025
Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Kamis, 17 April 2025