Segera Cek! Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 1 Agustus 2022 untuk SD, SMP, SMA, dan SMK
HARIANE – Jadwal pencairan KJP Plus Tahap 1 2022 banyak dipertanyakan penerima KJP baik jenjang SD, SMP, SMA, serta SMK.Melalui media sosial Disdik DKI, UPT P4OP, dan JakOne Mobile memberikan pengumuman jadwal pencairan KJP Plus Tahap 1 2022."Ada info penting yang harus banget kamu ketahui, yaitu jadwal pencairan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022 bulan Agustus dilaksanakan mulai tanggal 9 Agustus 2022 untuk jenjang SD/MI dan mulai tanggal 12 Agustus 2022 untuk jenjang SMP/MTs, SMA/MA, SMK, dan PKBM," caption pada postingan akun Instagram @upt.p4op.
Pada Tahap 1 2022 terdapat sebenyak 849.170 siswa/ peserta didik penerima KJP Plus gabungan dari seluruh jenjang.Pada jenjang SD/MI terdapat 409.959 siswa penerima, jenjang SMP/MTs sebanyak 226.669 siswa penerma, jenjang SMA/MA sebanyak 70.763 siswa, jenjang SMK sebanyak 139.263 siswa dan PKBM sebanyak 2.516 siswa penerima KJP Plus.Informasi jadwal pencairan KJP Plus Tahap 1 2022. (Instagram/upt.p4op)
Adapun rincian dana KJP Plus Tahap 1 sebagai berikut:
1. Jenjang SD/MI total dana yang dapat digunakan ialah sebesar Rp. 250.000 per bulan. Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta sebesar Rp. 130.000 per bulan.2. Jenjang SMP/MTs dan PKBM total dana yang dapat digunakan sebesar Rp. 300.000 per bulan. Tambahan untuk SMP/MTS Swasta sebesar Rp. 170.000 per bulan.3. Jenjang SMA/MA total dana yang dapat digunakan sebesar Rp. 420.000 per bulan. Tambahan untuk SPP SMA/MA Swasta sebesar Rp. 290.000 per bulan.4. Jenjang SMK total dana yang dapat digunakan sebesar Rp. 450.000 per bulan. Tambahan untuk SPP SMK Swasta sebesar Rp. 240.000 per bulan.