Berita , Jabodetabek

Manfaat KJP Plus 2022, Salah Satunya Bisa Memenuhi Syarat Program Pangan Bersubsidi

profile picture Admin
Admin
Manfaat KJP Plus 2022, Salah Satunya Bisa Memenuhi Syarat Program Pangan Bersubsidi
Manfaat KJP Plus 2022, Salah Satunya Bisa Memenuhi Syarat Program Pangan Bersubsidi
HARIANE - Manfaat KJP Plus 2022 merupakan hal yang dicari saat akan mencoba daftar program tersebut.
Namun, pada kenyataannya masih banyak orang yang belum mengetahui manfaat KJP Plus 2022.
Maka dari itu, dengan mengetahui manfaat KJP Plus 2022 akan memberikan gambaran bagi yang membutuhkan kartu ini.

Manfaat KJP Plus 2022 yang bisa diperoleh dari penggunanya

DIlansir dari laman smartcity.jakarta.go.id dan akun Instagram resmi milik disdikdki, berikut sejumlah manfaatnya:
Manfaat yang pertama yaitu pengguna dapat memperoleh dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berbeda-beda tergantung dari jenjangnya.
Untuk jenjang SD atau sederajat akan mendapat dana Rp.250.000 dan tambahan SPP sekolah swasta sebanyak Rp.130.000
Kemudian, untuk SMP atau sederajat akan mendapat uang sebesar RP.300.000 dan tambahan SPP untuk sekolah swasta sebanyak Rp.170.000
Selanjutnya, bagi yang SMA atau sederajat akan memperoleh dana sebesar Rp.420.000, dengan tambahan untuk SPP sekolah swasta Rp.240.000
Berikutnya, bagi tingkat SMK akan mendapat uang Rp.450.000 dan tambahan untuk SPP sekolah swasta Rp.240.000
Selain SD sampai SMA/SMK, yang ikut Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) juga bisa mendapatkan total dana sebesar Rp.300.000 dan peserta Lembaga Kursus Pelatihan LKP) juga bisa mendapat total dana sebesar Rp.1.800.000 per bulan.
Lalu, boleh digunakan untuk apa dana KJP Plus ini? Menurut informasi yang didapatkan dari laman smartcity.jakarta.go.id, dana ini bisa digunakan untuk fasilitas pendidikan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB