Berita , Pendidikan
Jadwal PPDB Jakarta 2023 untuk SMA dan SMK Serta Tata Cara Pengajuan Akun
HARIANE – Jadwal PPDB Jakarta 2023 untuk tingkat pendidikan SMA maupun SMK sudah mulai dibuka.
PPDB adalah singkatan dari penerimaan peserta didik baru, yang biasanya diadakan seluruh sekolah pada awal semester ganjil setelah proses kenaikan kelas.
PPDB adalah salah satu agenda tahunan penerimaan peserta didik di setiap jenjang sekolah.
Metode pendaftaran sekolah melalui daring mulai dari tingkat PAUD, TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK.
Dalam tahapan ini, calon siswa yang ingin masuk ke SMA/SMK harus mengetahui jadwal pendaftaran sekolah Jakarta 2023 untuk SMA dan SMK hingga syarat dan tata cara pengajuan akun.
Sebelumnya, diketahui pengajuan akun PPDB untuk jenjang SD dibuka Senin, 15 Mei 2023.
Sedangkan pengajuan akun PPDB SMP mulai dilakukan pada Jumat, 19 Mei 2023.
Sementara untuk pengajuan akun PPDB jenjang SMA dan SMK dilakukan pada hari ini, Rabu, 24 Mei 2023.
Kemudian tahap pendaftaran dan pemilihan sekolah dilakukan secara online pada 12-14 Juni 2023.
Jadwal PPDB Jakarta 2023 untuk SMA/SMK


Cara Daftar PPDB Online 2022 DKI Jakarta, Simak Jadwal dan Penjelasannya Berikut Ini
Alur dan Cara Daftar Prapendaftaran PPDB SMA Jakarta 2022, Tahap Wajib Sebelum Melakukan ...
PPDB SMP Online 2022 Jakarta Jalur Afirmasi Prioritas Kedua Dibuka, Berikut Jadwal, Syarat, ...
Libur Idul Adha, Simak Penyesuaian Jadwal PPDB DKI Jakarta 2023 untuk Semua Jenjang
BERITA TERKINI

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 22 Mei 2025 Melesat

Ratusan Calon Jemaah dari Kulon Progo siap Ikuti Ibadah Haji

Antisipasi PHK Karyawan PT MTG Pasca Terbakar, Pemkab Sleman Bantu Perusahaan Cari Lokasi ...

Pencari Rumput Temukan Mayat Bayi di Tepi Sungai Progo

Pelaku Pengeroyokan di Kos Semarang yang Tewaskan Korbannya Berhasil Ditangkap

Pameran Percetakan di Jogja Dibuka Hari Ini, Berbagai Teknologi Printing Ditampilkan

Lagi, Ratusan Telur Penyu Ditemukan di Pantai Nampu Gunungkidul

Penyebab Kebakaran di Pabrik Garmen Balong Sleman Belum Diketahui, Perusahaan Terjunkan Tim Investigasi

Pemkab Gunungkidul Terbitkan Perbup, Ternak Mati Akibat Penyakit Menular Akan Dapat Kompensasi, Ini ...
