Berita , D.I Yogyakarta

Diminta Segera Angkat Kaki, Warga Terdampak Penataan Stasiun Lempuyangan Minta Tunda Pembongkaran Sampai 17 Agustus

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Stasiun lempuyangan
Warga Tegal Lempuyangan saat mendatangi Kantor KAI Daop 6 Yogyakarta, Selasa (17/6/2025). (Foto: Hariane/Wahyu Turi K)

HARIANE – Warga Tegal Lempuyangan, Bausasran, Kota Yogyakarta, mendatangi Kantor KAI Daop 6 Yogyakarta pada Selasa (17/6/2025) sore, usai PT KAI mengirimkan surat peringatan ketiga (SP3) terkait pengosongan dan pembongkaran bangunan untuk penataan Stasiun Lempuyangan.

Sebelumnya, PT KAI telah mengirimkan SP1 kepada warga terdampak pada 20 Mei, yang dilanjutkan dengan SP2 pada 1 Juni. Adapun SP3 dikirimkan PT KAI pada 12 Juni.

Dalam surat peringatan terakhir tersebut, disebutkan agar warga segera melakukan pengosongan dan/atau pembongkaran bangunan tambahan rumah dinas PT KAI secara mandiri, paling lambat tujuh hari sejak SP3 diterima.

Apabila sampai batas waktu yang ditentukan warga tidak melakukan pengosongan atau pembongkaran, maka PT KAI akan melakukan penertiban.

Juru Bicara Warga Tegal Lempuyangan, Antonius Fokki Ardiyanto, mengatakan bahwa kedatangan warga ke Kantor KAI Daop 6 Yogyakarta bertujuan untuk bernegosiasi agar warga masih dapat menempati kawasan tersebut hingga peringatan Kemerdekaan RI, yakni pada 17 Agustus 2025.

Menurutnya, permintaan ini wajar, mengingat izin tinggal sementara atau palilah mereka masih berlaku hingga Oktober 2025.

“Kami ini kan mewakili warga, maka sikap warga di situ adalah meminta supaya bisa melaksanakan peringatan Agustusan untuk terakhir kalinya. Setelah itu, terserah KAI mau ngapain. (Termasuk dilakukan penertiban) silakan, kalau itu memang dirasa perlu dilakukan oleh KAI, silakan,” kata Fokki, Selasa (17/6/2025).

Selain itu, lanjutnya, warga juga meminta agar PT KAI melakukan pengukuran ulang untuk meninjau kembali kompensasi yang diberikan kepada warga.

Sebab, warga menilai kompensasi dari PT KAI maupun Keraton Yogyakarta tidak cukup untuk membeli rumah baru.

“Dari Keraton itu Rp56 juta, kurang Rp53 juta. Nah, sekarang kalau misalnya itu Rp53 juta ditambah rata-rata kompensasi dari KAI Rp50 juta, maka pertanyaan lanjutannya: apakah itu bisa untuk memenuhi hak konstitusional warga negara untuk bertempat tinggal?” jelasnya.

“Idealnya ya sesuai dengan harga rumah KPR aja lah, itu antara Rp250 juta,” imbuhnya.

Sementara itu, Manajer Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novia Saragih, mengatakan bahwa upaya KAI terkait penataan Stasiun Lempuyangan sudah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Ads Banner

BERITA TERKINI

‎Guru MTS di Bantul Kena Scam Modus Pegawai Pajak, Kerugian Capai Rp 69 ...

‎Guru MTS di Bantul Kena Scam Modus Pegawai Pajak, Kerugian Capai Rp 69 ...

Selasa, 29 Juli 2025
‎Pemkab Bantul Nunggak Pembayaran Sewa TKD Stadion Sultan Agung, Segini Nilainya

‎Pemkab Bantul Nunggak Pembayaran Sewa TKD Stadion Sultan Agung, Segini Nilainya

Selasa, 29 Juli 2025
Bupati Gunungkidul Segera Lakukan Penataan Pegawai, Ada Kriteria Khusus ?

Bupati Gunungkidul Segera Lakukan Penataan Pegawai, Ada Kriteria Khusus ?

Selasa, 29 Juli 2025
Update Kebakaran Pasar Taman Puring, Asap Putih Masih Mengepul di TKP

Update Kebakaran Pasar Taman Puring, Asap Putih Masih Mengepul di TKP

Selasa, 29 Juli 2025
FSY 2025 Digelar 30 Juli–4 Agustus, Angkat Semangat Kolaborasi Sastra

FSY 2025 Digelar 30 Juli–4 Agustus, Angkat Semangat Kolaborasi Sastra

Selasa, 29 Juli 2025
Pemkot Yogyakarta Perbaiki 61 Rumah Tak Layak Huni, Ini Syarat Dapat Bantuan APBD

Pemkot Yogyakarta Perbaiki 61 Rumah Tak Layak Huni, Ini Syarat Dapat Bantuan APBD

Selasa, 29 Juli 2025
Jadwal KRL Solo 29 Juli - 4 Agustus 2025, Cek Jadwal Pekan Ini

Jadwal KRL Solo 29 Juli - 4 Agustus 2025, Cek Jadwal Pekan Ini

Selasa, 29 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Makin Merosot, Yakin Mau ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Makin Merosot, Yakin Mau ...

Selasa, 29 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Anjlok Lagi, Cek Rinciannya ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Anjlok Lagi, Cek Rinciannya ...

Selasa, 29 Juli 2025
Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Selasa, 29 Juli 2025