Berita
Jadwal Sidang Lanjutan Sambo Cs Mulai 30 Januari, Ada 3 Agenda Sebelum Putusan Hakim
Sri Nuraeni
Jadwal Sidang Lanjutan Sambo Cs Mulai 30 Januari, Ada 3 Agenda Sebelum Putusan Hakim
HARIANE - Sidang lanjutan Ferdy Sambo Cs terkait kasus pembunuhan Brigadir J sudah memasuki episode terakhir. Jadwal sidang lanjutan Sambo Cs episode terakhir dilaksanakan mulai Senin, 30 Januari 2023.
Jadwal sidang lanjutan Sambo Cs episode terakhir dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mengutip dari laman Polda Metro Jaya ada tiga agenda dengan dua perkara dalam jadwal sidang lanjutan Sambo Cs.
BACA JUGA : Terkait Video Hakim Bocorkan Vonis Sambo, Mahfud MD : Dulu Saya Sering Alami Hal SerupaPerkara pertama terkait pembunuhan Brigadir J dan perkara kedua terkait perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ). Sementara tiga agenda yang akan dilaksanakan diantaranya agenda Pleidoi, Replik, dan Duplik. Menurut buku Bunga Rampai Advokasi, Replik adalah tanggapan jaksa atas jawaban tergugat dalam perkara perdata dapat berisi pembenaran terhadap jawaban Tergugat atau boleh jadi penggugat menambah keterangannya dengan tujuan untuk memperjelas dalil yang diajukan penggugat dalam gugatannya. Kemudian Duplik adalah tanggapan pihak terdakwa atas replik yang diajukan penggugat yang biasanya berisi penolakan terhadap gugatan dan replik penggugat. Sedangkan Pleidoi atau nota pembelaan adalah upaya terakhir dari terdakwa atau pembela terdakwa dalam mempertahankan hak-hak hukum yang dimilikinya, sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan dalam sebuah perkara pidana. Terdapat lima orang yang menjadi terdakwa dalam perkara pembunuhan, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka Ricky, dan Kuat Ma’ruf . Sementara untuk perkara perintangan penyidikan terdapat tujuh orang yang menjadi terdakwa yakni Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Arif Rachman Arifin, dan Irfan Widyanto.
Jadwal Sidang Lanjutan Sambo Cs Episode Terakhir
1. Senin, 30 Januari 2023: -Terdakwa Putri Candrawathi dan Richard Eliezer : Agenda Replik 2. Selasa, 31 Januari 2023: -Terdakwa Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal : Agenda Duplik 3. Jumat, 03 Februari 2023: -Terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto: Agenda PleidoiBACA JUGA : Sidang Tuntutan Putri Candrawathi Dianggap Tak Adil, Netizen Geruduk Medsos Jokowi
Diberitakan sebelumnya, masa penahanan terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan terdakwa lain dalam perkara pembunuhan Brigadir J diperpanjang selama 30 hari kedepan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, penahanan para terdakwa diperpanjang hingga 06 Februari 2023 yang sebelumnya berakhir pada 06 Januari 2023 dikutip dari PMJ News. Perpanjangan masa penahanan terhadap para terdakwa tersebut akan diperpanjang lagi jika jadwal sidang lanjutan Sambo Cs belum selesai hingga 06 Februari 2023. ****
1