Berita

Jadwal Sidang Lanjutan Sambo Cs Mulai 30 Januari, Ada 3 Agenda Sebelum Putusan Hakim

profile picture Sri Nuraeni
Sri Nuraeni
Jadwal Sidang Lanjutan Sambo Cs Mulai 30 Januari, Ada 3 Agenda Sebelum Putusan Hakim
Jadwal Sidang Lanjutan Sambo Cs Mulai 30 Januari, Ada 3 Agenda Sebelum Putusan Hakim
HARIANE - Sidang lanjutan Ferdy Sambo Cs terkait kasus pembunuhan Brigadir J sudah memasuki episode terakhir. Jadwal sidang lanjutan Sambo Cs episode terakhir dilaksanakan mulai Senin, 30 Januari 2023.
Jadwal sidang lanjutan Sambo Cs episode terakhir dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mengutip dari laman Polda Metro Jaya ada tiga agenda dengan dua perkara dalam jadwal sidang lanjutan Sambo Cs.
BACA JUGA :
Terkait Video Hakim Bocorkan Vonis Sambo, Mahfud MD : Dulu Saya Sering Alami Hal Serupa
Perkara pertama terkait pembunuhan Brigadir J dan perkara kedua terkait perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ).
Sementara tiga agenda yang akan dilaksanakan diantaranya agenda Pleidoi, Replik, dan Duplik.
jadwal sidang lanjutan sambo cs
Bharada E kembali jalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto: PMJ News)
Menurut buku Bunga Rampai Advokasi, Replik adalah tanggapan jaksa atas jawaban tergugat dalam perkara perdata dapat berisi pembenaran terhadap jawaban Tergugat atau boleh jadi penggugat menambah keterangannya dengan tujuan untuk memperjelas dalil yang diajukan penggugat dalam gugatannya.
Kemudian Duplik adalah tanggapan pihak terdakwa atas replik yang diajukan penggugat yang biasanya berisi penolakan terhadap gugatan dan replik penggugat.
Sedangkan Pleidoi atau nota pembelaan adalah upaya terakhir dari terdakwa atau pembela terdakwa dalam mempertahankan hak-hak hukum yang dimilikinya, sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan dalam sebuah perkara pidana.
Terdapat lima orang yang menjadi terdakwa dalam perkara pembunuhan, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka Ricky, dan Kuat Ma’ruf .
Sementara untuk perkara perintangan penyidikan terdapat tujuh orang yang menjadi terdakwa yakni Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Arif Rachman Arifin, dan Irfan Widyanto.
jadwal sidang lanjutan sambo cs
Persidangan lanjutan Sambo Cs dilaksanakan pekan depan. (Foto: PMJ News)

Jadwal Sidang Lanjutan Sambo Cs Episode Terakhir

1. Senin, 30 Januari 2023:
-Terdakwa Putri Candrawathi dan Richard Eliezer : Agenda Replik
2. Selasa, 31 Januari 2023:
-Terdakwa Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal : Agenda Duplik
3. Jumat, 03 Februari 2023:
-Terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto: Agenda Pleidoi
BACA JUGA :
Sidang Tuntutan Putri Candrawathi Dianggap Tak Adil, Netizen Geruduk Medsos Jokowi

Diberitakan sebelumnya, masa penahanan terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan terdakwa lain dalam perkara pembunuhan Brigadir J diperpanjang selama 30 hari kedepan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, penahanan para terdakwa diperpanjang hingga 06 Februari 2023 yang sebelumnya berakhir pada 06 Januari 2023 dikutip dari PMJ News.
Perpanjangan masa penahanan terhadap para terdakwa tersebut akan diperpanjang lagi jika jadwal sidang lanjutan Sambo Cs belum selesai hingga 06 Februari 2023. ****
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tren Coffee Shop Menjamur, Pemkab Sleman Dorong Produktivitas Kopi Merapi

Tren Coffee Shop Menjamur, Pemkab Sleman Dorong Produktivitas Kopi Merapi

Senin, 21 April 2025
Muncul Nama Kaliurang Pada Minuman Beralkohol, Pemkab Sleman Mensomasi Perusahaan

Muncul Nama Kaliurang Pada Minuman Beralkohol, Pemkab Sleman Mensomasi Perusahaan

Senin, 21 April 2025
Pengakuan Pelaku Penyerangan di Pom Jalan Parangtritis Bantul, Sempat Adu Tantang dengan Korban

Pengakuan Pelaku Penyerangan di Pom Jalan Parangtritis Bantul, Sempat Adu Tantang dengan Korban

Senin, 21 April 2025
Damkar Pekalongan Dapat Laporan Kebakaran Palsu, Pelapor Bisa Kena Pidana

Damkar Pekalongan Dapat Laporan Kebakaran Palsu, Pelapor Bisa Kena Pidana

Senin, 21 April 2025
Pemalakan di Toko Sembako Banjaran Bandung, Pembeli Diancam Pakai Sajam

Pemalakan di Toko Sembako Banjaran Bandung, Pembeli Diancam Pakai Sajam

Senin, 21 April 2025
Kakek di Bantul Nekat Curi Uang hingga Emas Perhiasan Milik Tetangganya, Alasannya Bikin ...

Kakek di Bantul Nekat Curi Uang hingga Emas Perhiasan Milik Tetangganya, Alasannya Bikin ...

Senin, 21 April 2025
Kecelakaan di Comal Baru Pemalang, Tronton Sasak Pemotor dan Terperosok ke Parit

Kecelakaan di Comal Baru Pemalang, Tronton Sasak Pemotor dan Terperosok ke Parit

Senin, 21 April 2025
Calon Jamaah Haji Gunungkidul Akan Jalani Vaksinasi Miningitis dan Polio

Calon Jamaah Haji Gunungkidul Akan Jalani Vaksinasi Miningitis dan Polio

Senin, 21 April 2025
Wow, Harga Emas Antam Hari ini Senin 21 April 2025 Naik Rp 15 ...

Wow, Harga Emas Antam Hari ini Senin 21 April 2025 Naik Rp 15 ...

Senin, 21 April 2025
Lagi, Sampah Sebanyak Satu Truk Dibuang Di Hutan Negara Gunungkidul

Lagi, Sampah Sebanyak Satu Truk Dibuang Di Hutan Negara Gunungkidul

Senin, 21 April 2025