Berita , D.I Yogyakarta

Jadwal SIM Keliling Bantul 20-25 Maret 2023, Simak Lokasi dan Waktu Penyelenggaraannya

profile picture Eni Damayanti
Eni Damayanti
Jadwal SIM keliling Bantul
Jadwal SIM keliling Bantul Maret 2023. (Foto: Polres Bantul)

HARIANE – Jadwal SIM keliling Bantul untuk periode 20 hingga 25 Bantul telah diperbarui oleh Satlantas Polres Bantul.

Adapun program SIM keliling yang diselenggarakan Satlantas Polres Bantul ini diberi nama SIMANTUL WANGI (SIM Bantul awan lan bengi).

Untuk itu, warga Bantul bisa melakukan perpanjangan masa berlaku SIM di lokasi yang telah ditentukan berikut ini.

Jadwal SIM Keliling Bantul untuk Tanggal 21 sampai 25 Maret 2023

Dikutip dari Instagram Satlantas Polres Bantul, jadwal SIMANTUL WANGI (SIM Bantul awan lan bengi) periode 20 sampai 25 Maret 2023 di antaranya:

Hari/tanggal: Senin/20 Maret 2023 

Waktu: 08.00 – 10.00 WIB
Lokasi: QHome Mart, Jl. Raya Janti Ringroad Timur No.96, Jaranan, Banguntapan, Bantul.

Hari/tanggal: Selasa/21 Maret 2023

Waktu: 08.00 – 10.00 WIB
Lokasi: Mal Pelayanan Publik, Komplek II Kantor Pemda Bantul, Jl. Lkr. Timur Jl. Manding Kidul, Area Sawah, Trirenggo, Bantul.

Hari/tanggal: Sabtu/25 Maret 2023

Waktu: 08.00 – 10.00 WIB
Lokasi: Balai Desa Seloharjo, Pundong, Bantul.

SIM keliling satlantas polres bantul diselenggarakan di tiga tempat. (Foto: Instagram/@satlantas_bantul)

Dilansir dari portal resmi Polres Bantul, pelayanan SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Adapun syarat perpanjangan SIM melalui pelayanan SIM keliling yaitu:

1. surat keterangan psikologi
2. surat keterangan kesehatan
3. fotokopi KTP dan KTP asli
4. fotokopi SIM lama dan SIM asli

Di luar dari jadwal SIM keliling Bantul tersebut, bagi warga masyarakat yang ingin memperoleh atau memperpanjang SIM bisa datang ke Polres Bantul.

Jadwal pelayanan SIM akan buka setiap Senin sampai Kamis pukul 08.00 - 14.00 WIB, Jumat pada pukul 08.00 - 11.00 WIB, dan Sabtu pukul 08.00 - 11.00 WIB. Sedangkan pada hari libur Nasional tidak beroperasi.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Deretan Sanksi Berat Bagi Pelaku Haji Ilegal : Dipenjara Hingga Denda Rp 224 ...

Deretan Sanksi Berat Bagi Pelaku Haji Ilegal : Dipenjara Hingga Denda Rp 224 ...

Selasa, 29 April 2025
Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Lagi Sampai 2 Mei untuk 3 Provinsi ...

Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Lagi Sampai 2 Mei untuk 3 Provinsi ...

Selasa, 29 April 2025
Kemarin Turun, Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 April 2025 Naik Tipis

Kemarin Turun, Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 April 2025 Naik Tipis

Selasa, 29 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 April 2025 Turun Lagi, Cek Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 April 2025 Turun Lagi, Cek Sebelum ...

Selasa, 29 April 2025
Ini Akibatnya Jika mengirim Hewan Tanpa Dokumen Melalui Bandara

Ini Akibatnya Jika mengirim Hewan Tanpa Dokumen Melalui Bandara

Senin, 28 April 2025
Diduga Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Jogja-Wonosari, Pemotor Cidera Kepala Berat

Diduga Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Jogja-Wonosari, Pemotor Cidera Kepala Berat

Senin, 28 April 2025
Korban Tenggelam Sungai Progo Berhasil Ditemukan

Korban Tenggelam Sungai Progo Berhasil Ditemukan

Senin, 28 April 2025
Pemerintah Kalurahan Didorong Lakukan Reformasi

Pemerintah Kalurahan Didorong Lakukan Reformasi

Senin, 28 April 2025
Penampakan Kantor Notaris di Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Tutup-Temuan Surat Permintaan Pengembalian ...

Penampakan Kantor Notaris di Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Tutup-Temuan Surat Permintaan Pengembalian ...

Senin, 28 April 2025
Warga Sedayu Korban Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan Tak Bernyawa

Warga Sedayu Korban Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan Tak Bernyawa

Senin, 28 April 2025