Pada tanggal 4 dan 18 Mei 2024, pukul 15.00 s.d 20.00 WIB.
4. Simpang Tugu/Terminal Bayah
Pada tanggal 4 dan 18 Mei 2024, pukul 10.00 s.d 14.00 WIB.
Adapun sejumlah persyaratan dan ketentuan yang harus dibawa oleh para warga Lebak yang ingin memperpanjang SIM-nya, berikut ini:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET sebanyak 2 lembar.
3. Pelayanan SIM keliling hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C.
4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis
5. membawa surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian.
6. Membawa surat tes psikologi.
Demikian informasi mengenai jadwal SIM Keliling Lebak Mei 2024.****