Berita
Jadwal SIM Keliling Padang Maret 2023, Lengkap dengan Biaya Perpanjangan dan Persyaratan yang Dibutuhkan
HARIANE – Pihak Satlantas Polresta Padang baru-baru ini telah merilis jadwal SIM keliling Padang Maret 2023 lengkap dengan informasi terkait biaya perpanjangan dan persyaratan yang dibutuhkan.
Informasi ini bernilai penting bagi seluruh elemen masyarakat yang ingin melakukan pengurusan SIM, khususnya warga Padang, Sumatra Barat, dan sekitarnya.
Perlu diketahui bahwa layanan SIM keliling dari pihak satlantas setempat hanya ditujukan untuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C yang masih dalam masa berlaku.
Jika ternyata SIM telah dinyatakan melebihi batas masa berlaku, maka wajib halnya untuk melakukan penerbitan ulang kartu baru.
Jadwal SIM Keliling Padang Maret 2023
Dikutip dari akun Instagram resmi @satlantaspolrestapdg, layanan SIM keliling dibuka mulai pukul 08.30-14.30 WIB untuk hari senin sampai sabtu. Sedangkan hari minggu layanan dibatasi dari pukul 07.00-10.00 WIB.
Adapun jadwal SIM keliling Padang Maret 2023 berdasarkan sebaran lokasi per harinya yaitu, sebagai berikut.
1. Hari senin sampai rabu di Pos Gardu Ganting dan Simpang Ganting
2. Hari kamis sampai jum’at di Klinik Annisa Tabing 3. Hari sabtu di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Lubeg 4. Hari minggu (car free day) di depan Mapolda Sumbar *Catatan: khusus tanggal 19 Maret 2023 operasi SIM keliling dilakukan di depan rumah makan sederhana Jalan Rasuna Said mulai pukul 07.00-10.00 WIB.Biaya Perpanjangan dan Persyaratan SIM yang Dibutuhkan
Dilansir dari laman resmi Korlantas Polri, biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000, sedangkan SIM C sebanyak Rp75.000.
Jumlah tersebut telah disesuaikan dengan standar pembiayaan yang diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Kemudian untuk persyaratan yang perlu dibawa untuk mengajukan pengurusan perpanjangan SIM adalah, sebagai berikut.