Berita , D.I Yogyakarta
Jaga Pemilu 2024 di Jogja Kondusif, Polisi Bakar 700 gram Ganja Kering
HARIANE- Dalam upaya untuk menjaga Pemilu 2024 di Jogja berjalan kondusif, Polresta Yogyakarta memusnahkan sebanyak 700 gram ganja kering siap edar.
Barang bukti narkotika tersebut didapat dari dua pelaku yang telah ditangkap dan diketahui merupakan pemain baru dalam bisnis narkoba di Jogja.
Dari tangan pelaku bernisial MF polisi menyita 19 paket ganja dengan berat 700 gram, 1 pak plastik klip dan ponsel.
Sedangkan dari tersangka DF diamankan 1 klip kecil ganja seberat 1,04 gram, klip kecil ganja seberat 0,05 gram dan paper clip, rencananya ganja tersebut akan dipasarkan di wilayah Yogyakarta.
Kasatresnarkoba Polresta Yogyakarta, AKP Ardiyansyah Rolindo Saputra mengatakan pemusnahan barang bukti ganja dilakukan di halaman Polresta Yogya merupakan hasil dari sitaan.
"Kami melakukan pemusnahan barang bukti jenis ganja yang kami sita dari dua pelaku. Total ada sekitar 700 gram," ujarnya saat jumpa pers pada Rabu, 8 November 2023 siang.
Polisi Ungkap Peredaran Ganjar di Jogja Melalui Media Sosial
Aridansyah menyebut ganja seberat 700 gram diperolehnya atas keberhasilan jajaran Resnarkoba Polresta Yogyakarta dalam mengungkap penyelundupan ganja di kawasan Mlati, Kabupaten Sleman pada 27 September 2023 lalu.
Dari keterangan para pelaku penjualan ganja diakses atau dipasarkan melalui media sosial untuk mengelabui aparat kepolisian.
"Jadi model transaksinya itu di media sosial. Itu pakai akun palsu, tampilannya jualan barang lain, tapi ketika sudah chating itu transaksi ganja dan pemusnahan barang bukti ganja ini sebagai bentuk komitmen menjaga kondusifitas jelang Pemilu 2024," jelas Ardiansyah soal kasus narkoba di Jogja yang baru-baru ini terungkap. ****