Berita , Pilihan Editor
Jaminan Kesehatan Gratis Warga Kota Semarang Melalui Program UHC
Ichsan Muttaqin
Jaminan Kesehatan Gratis Warga Kota Semarang Melalui Program UHC
1. Setelah syarat diatas terpenuhi, calom peserta perlu melakukan pengisian formulir yang telah disediakan oleh Dinas Kesehatan Kota Semarang di seluruh puskesmas yang berlokasi di Kota Semarang
2. Dinas Kesehatan akan melakukan validasi data dan menerbitkan kartu JKN.
3. Kepesertaan UHC kemudian akan di buat kan oleh Dinas Kesehatan.
Hendrar Prihadi berharap dengan adanya program UHC ini masyarakat tidak terbebani dengan biaya pengobatan dan perawatan ketika sedang sakit.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang. Mochamad Abdul Hakam, mengatakan Dinas Kesehatan Kota Semarang juga menyiapkan dana Rp. 125 Miliar untuk jaminan kesehatan 277 ribu jiwa yang nantinya dana tersebut akan diserahkan kepada pihak BPJS.
Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan Kota Semarang, sudah 1.607.975 dari 1.686.042 jiwa atau sekitar 95,37% masyarakat Semarang yang sudah menjadi peserta Jaminan Kesehatan.
UHC juga salah satu cara baru untuk mendapatkan jaminan kesehatan gratis warga Kota Semarang yang mencakup kesehatan untuk seluh masyarakat untuk mempunyai akses untuk kebutuhan pelayanan kesehatan promotif, kuratif, dan rehabilitatif yang berkualitas dan efektif.**** (Kontributor: Annisa Nur Fadhilah)
Tags