Berita , D.I Yogyakarta

Jelang Nataru, BBPOM Yogyakarta Temukan Sejumlah Sarana Distribusi Pangan Tak Memenuhi Ketentuan

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Bbpom yogyakarta
Konferensi pers hasil pengawasan BBPOM Yogyakarta jelang Nataru. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta telah melakukan intensifikasi pengawasan terhadap produk pangan di sarana distribusi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kegiatan rutin tahunan ini menyasar sarana distribusi seperti supermarket, toko, grosir, dan lainnya.

Kepala BBPOM Yogyakarta, Bagus Heri Purnomo, menyebutkan bahwa dari 74 sarana yang diperiksa menjelang Nataru, ditemukan 14 sarana yang tidak memenuhi ketentuan.

Pada periode tersebut, pihaknya menemukan 37 item produk pangan rusak sebanyak 69 pcs. Selain itu, ditemukan juga produk pangan kedaluwarsa sebanyak 20 item atau 76 pcs, dan produk pangan tanpa izin edar (TIE) sebanyak 2 item berjumlah 10 pcs.

“Tindak lanjut dari hasil pengawasan berupa pemberian peringatan kepada pemilik. Produk yang ditemukan kemudian dimusnahkan oleh pemilik sarana dengan disaksikan oleh petugas BBPOM di Yogyakarta,” kata Bagus, Kamis (19/12/2024).

Di sisi lain, Bagus juga memaparkan hasil pengawasan rutin terhadap sarana produksi pangan. BBPOM menemukan 22 sarana produksi pangan yang tidak memenuhi ketentuan dari total 117 sarana yang diawasi.

Adapun jumlah sarana yang tidak memenuhi ketentuan berdasarkan wilayah adalah sebagai berikut: di Kota Yogyakarta ditemukan tiga sarana, di Sleman 13 sarana, dan di Bantul enam sarana.

Menurut Bagus, jumlah tersebut lebih banyak dibandingkan hasil pengawasan pada tahun 2023, di mana BBPOM hanya menemukan 13 sarana yang tidak memenuhi ketentuan dari 102 sarana yang diperiksa.

Ia menambahkan, penyebab utama ketidaksesuaian ini adalah kurang optimalnya pemenuhan standar GMP (Good Manufacturing Practice) oleh sarana produksi.

“Temuan pada sarana produksi meliputi pengawasan mutu, higiene karyawan, dokumentasi, serta pengendalian proses yang tidak sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan,” jelas Bagus.

“Tindak lanjutnya berupa pembinaan dan perintah untuk melakukan perbaikan,” tandasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Jumat, 28 Maret 2025
Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Jumat, 28 Maret 2025
Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Kamis, 27 Maret 2025
Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Kamis, 27 Maret 2025
KAI Daop 6 Yogyakarta Siagakan Pos Kesehatan di 3 Stasiun

KAI Daop 6 Yogyakarta Siagakan Pos Kesehatan di 3 Stasiun

Kamis, 27 Maret 2025
Catet! Ini Jalur Alternatif di Bantul Selama Libur Lebaran 2025 untuk Hindari Macet

Catet! Ini Jalur Alternatif di Bantul Selama Libur Lebaran 2025 untuk Hindari Macet

Kamis, 27 Maret 2025
Dinkes Bantul Pastikan Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Puskesmas Selama Libur Lebaran

Dinkes Bantul Pastikan Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Puskesmas Selama Libur Lebaran

Kamis, 27 Maret 2025
Pasar Argosari Gunungkidul Sepi Jelang Lebaran, Ini Penjelasan Dinas Perdagangan

Pasar Argosari Gunungkidul Sepi Jelang Lebaran, Ini Penjelasan Dinas Perdagangan

Kamis, 27 Maret 2025
Cerita Pedagang di Pasar Argosari Gunungkidul, Lebaran Tinggal Menghitung Hari Kondisi Justru Sepi

Cerita Pedagang di Pasar Argosari Gunungkidul, Lebaran Tinggal Menghitung Hari Kondisi Justru Sepi

Kamis, 27 Maret 2025
Pembatasan Angkutan Barang di Gunungkidul Mulai Diberlakukan, Ini Kriteria yang Boleh Melintas

Pembatasan Angkutan Barang di Gunungkidul Mulai Diberlakukan, Ini Kriteria yang Boleh Melintas

Kamis, 27 Maret 2025