Berita , D.I Yogyakarta

Jelang Nataru, BBPOM Yogyakarta Temukan Sejumlah Sarana Distribusi Pangan Tak Memenuhi Ketentuan

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Bbpom yogyakarta
Konferensi pers hasil pengawasan BBPOM Yogyakarta jelang Nataru. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta telah melakukan intensifikasi pengawasan terhadap produk pangan di sarana distribusi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kegiatan rutin tahunan ini menyasar sarana distribusi seperti supermarket, toko, grosir, dan lainnya.

Kepala BBPOM Yogyakarta, Bagus Heri Purnomo, menyebutkan bahwa dari 74 sarana yang diperiksa menjelang Nataru, ditemukan 14 sarana yang tidak memenuhi ketentuan.

Pada periode tersebut, pihaknya menemukan 37 item produk pangan rusak sebanyak 69 pcs. Selain itu, ditemukan juga produk pangan kedaluwarsa sebanyak 20 item atau 76 pcs, dan produk pangan tanpa izin edar (TIE) sebanyak 2 item berjumlah 10 pcs.

“Tindak lanjut dari hasil pengawasan berupa pemberian peringatan kepada pemilik. Produk yang ditemukan kemudian dimusnahkan oleh pemilik sarana dengan disaksikan oleh petugas BBPOM di Yogyakarta,” kata Bagus, Kamis (19/12/2024).

Di sisi lain, Bagus juga memaparkan hasil pengawasan rutin terhadap sarana produksi pangan. BBPOM menemukan 22 sarana produksi pangan yang tidak memenuhi ketentuan dari total 117 sarana yang diawasi.

Adapun jumlah sarana yang tidak memenuhi ketentuan berdasarkan wilayah adalah sebagai berikut: di Kota Yogyakarta ditemukan tiga sarana, di Sleman 13 sarana, dan di Bantul enam sarana.

Menurut Bagus, jumlah tersebut lebih banyak dibandingkan hasil pengawasan pada tahun 2023, di mana BBPOM hanya menemukan 13 sarana yang tidak memenuhi ketentuan dari 102 sarana yang diperiksa.

Ia menambahkan, penyebab utama ketidaksesuaian ini adalah kurang optimalnya pemenuhan standar GMP (Good Manufacturing Practice) oleh sarana produksi.

“Temuan pada sarana produksi meliputi pengawasan mutu, higiene karyawan, dokumentasi, serta pengendalian proses yang tidak sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan,” jelas Bagus.

“Tindak lanjutnya berupa pembinaan dan perintah untuk melakukan perbaikan,” tandasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Sabtu, 07 Juni 2025
Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Sabtu, 07 Juni 2025
Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Sabtu, 07 Juni 2025
Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Jumat, 06 Juni 2025
Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025