Berita

Jelang Pemilu 2024, KPK Sediakan TPS di Rutan untuk Para Tahanan

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Jelang Pemilu 2024, KPK Sediakan TPS di Rutan untuk Para Tahanan
KPK sediakan TPS di rutan untuk para tahanan. (Ilustrasi: Freepik)

HARIANE – Pada Pemilu 2024 mendatang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyediakan TPS di rutan (rumah tahanan negara) untuk para tahanan.

Upaya tersebut dilakukan untuk menjamin hak politik para tahanan, yaitu dengan memberikan fasilitas yang diperlukan supaya tetap bisa melakukan pencoblosan.

“Ini untuk menjamin hak-hak dari para tahanan, yaitu hak politiknya. Tentu haknya tidak boleh berkurang, sekalipun mereka masih dalam proses hukum,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Alai Fikri menambahkan, tahanan KPK merupakan warga negara yang masih berhak memberikan suaranya dalam pemilu sesuai dengan aturan yang berlaku.

KPK Sediakan TPS di Rutan untuk Para Tahanan

Pada Rabu, 14 Februari 2024 mendatang, masyarakat Indonesia akan merayakan pesta demokrasi dengan melakukan pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) terdekat.

Khusus untuk masyarakat yang masih dalam proses hukum, rencananya KPK akan menyediakan dua TPS untuk para tahanan.

TPS pertama berada di rutan KPK di Gedung Merah putih dan TPS kedua di rutan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).

Berdasarkan informasi dari PMJ, TPS di rutan KPK disediakan untuk para tahanan yang berada di Gedung Merah Putih (K4), Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi (C1) dan Pomdam Jaya Guntur.

Sementara TPS di Puspomal, disediakan untuk tahanan yang berada di lokasi tersebut. Selain itu untuk membantu jalannya Pemilu 2024, KPK juga akan menghadirkan petugas TPS.

Berdasarkan catatan KPK, ada 67 orang yang akan melaksanakan pencoblosan di rutan KPK Gedung Merah Putih, sementara di Puspomal, total ada 8 orang.

Seperti masyarakat pada umumnya, tahanan bisa melakukan pencoblosan di antara jam 07.00 – 13.00 WIB.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Selasa, 29 Juli 2025
Polres Gunungkidul Tangkap 12 Pelaku Pencurian yang Beraksi Sejak 2024 Silam

Polres Gunungkidul Tangkap 12 Pelaku Pencurian yang Beraksi Sejak 2024 Silam

Senin, 28 Juli 2025
Kios Pasar Taman Puring Terbakar, Operasional TransJakarta Koridor 13 Lumpuh

Kios Pasar Taman Puring Terbakar, Operasional TransJakarta Koridor 13 Lumpuh

Senin, 28 Juli 2025
‎Edukasikan Pengolahan Sampah Anorganik, Dosen Pertanian UPY Ajak Warga Gamping Sleman Ubah Barang ...

‎Edukasikan Pengolahan Sampah Anorganik, Dosen Pertanian UPY Ajak Warga Gamping Sleman Ubah Barang ...

Senin, 28 Juli 2025
Sejumlah Pejabat Dimutasi, Kejati DIY Lantik Pejabat Eselon II dan III yang Baru

Sejumlah Pejabat Dimutasi, Kejati DIY Lantik Pejabat Eselon II dan III yang Baru

Senin, 28 Juli 2025
Kursi Ketua Definitif DPD Golkar Gunungkidul Kosong, DPP Beri Tenggang Waktu Pengisian Hingga ...

Kursi Ketua Definitif DPD Golkar Gunungkidul Kosong, DPP Beri Tenggang Waktu Pengisian Hingga ...

Senin, 28 Juli 2025
Bakar Sampah Sembarangan, Bangunan di Pondok Aren Tangsel Hangus Terbakar

Bakar Sampah Sembarangan, Bangunan di Pondok Aren Tangsel Hangus Terbakar

Senin, 28 Juli 2025
Hari Kedua Pencarian, Wisatawan Asal Jakarta yang Hilang di Pantai Siung Belum Ditemukan, ...

Hari Kedua Pencarian, Wisatawan Asal Jakarta yang Hilang di Pantai Siung Belum Ditemukan, ...

Senin, 28 Juli 2025
Jadwal KRL Jogja 28 Juli - 3 Agustus 2025, Cek Jadwal di 3 ...

Jadwal KRL Jogja 28 Juli - 3 Agustus 2025, Cek Jadwal di 3 ...

Senin, 28 Juli 2025
Kecelakaan di Blado Batang Tewaskan Siswi SMP, Warga Geger saat Temukan Jenazah Korban

Kecelakaan di Blado Batang Tewaskan Siswi SMP, Warga Geger saat Temukan Jenazah Korban

Senin, 28 Juli 2025