HARIANE - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba mengatakan salah satu ujian terberat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta adalah persoalan netralitas di saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) atau Pemlihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta pada November 2024 mendatang.
Menurutnya, posisi ASN dalam setiap Pemilihan termasuk Pilkada November 2024 nanti sangat strategis karena ada relasi kepentingan, terlebih kandidatnya juga pernah menjabat sebagai Kepala Daerah.
"Ada perasaan ewuh pakewuh atau sungkan. Karena memanfaatkan ASN sebagai mesin elektoral guna mendongkrak popularitas dan tentunya juga perolehan suara, mengingat peran ASN masih menjadi patron di mata masyarakat," ujarnya.
Untuk itu, Forpi Kota Yogyakarta mengingatkan kepada ASN khususnya yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk memantapkan dan meneguhkan kembali sikap netralitas ASN pada Pilkada 2024.
"Suka atau tidak suka konstestasi Pilkada memang tidak bisa dipisahkan dengan kepentingan birokrasi. Karena Pilkada nantinya melahirkan pemimpin yang akan memandu jalannya birokrasi di pemerintahan di Kota Yogyakarta," ujarnya.
Sosialisasi terkait larangan dan netralitas ASN dalam Pilkada 2024 khususnya bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta sangat perlu dilakukan. Termasuk juga penggunaan media sosial selama masa Pilkada 2024 ini haruslah bijak dan berhati-hati.
Sebagai informasi, apabila masyarakat Kota Yogyakarta menemukan dengan disertai bukti yang mendukung dan dapat dipertanggungawabkan terkait dengan ketidaknetralan ASN Pemerintah Kota Yogyakarta dalam Pilkada, silahkan dapat melaporkan ke kantor Forpi Kota Yogyakarta, Komplek Balaikota Yogyakarta atau melalui WA 0813 9313 2707.
Laporan atau aduan masyarakat akan Forpi Kota Yogyakarta koordinasikan dengan Inspektorat maupun BKSDM Pemerintah Kota Yogyakarta.****