Berita , Pilihan Editor

Kabar Terbaru Jessica Iskandar Tanggapi Somasi Steffanus Budianto Terkait Pencemaran Nama Baik

profile picture Martina Herliana
Martina Herliana
Kabar Terbaru Jessica Iskandar Tanggapi Somasi Steffanus Budianto Terkait Pencemaran Nama Baik
Kabar Terbaru Jessica Iskandar Tanggapi Somasi Steffanus Budianto Terkait Pencemaran Nama Baik

HARIANE – Pihak Steffanus Budianto melayangkan somasi kepada Jessica Iskandar dan suaminya. Melihat hal tersebut, Jessica Iskandar tanggapi somasi Steffanus Budianto.

Jessica Iskandar tanggapi somasi Steffanus Budianto atau rekan kerjanya, Komisaris sebuah perusahaan rental mobil yang sebelumnya dillaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan 11 mobil.

Dilansir dari laman Youtube Cumi-Cumi pada Sabtu, 13 Agustus 2022, Jessica Iskandar tanggapi somasi Steffanus Budianto dalam konferensi pers di kediaman Jessica Iskandar.

BACA JUGA : Bisnis Jessica Iskandar Rugi Rp 9,8 Miliar Hingga Surat Penting dan Mobil Hilang Karena Tertipu Rekan Bisnisnya

Dalam video tersebut, Jessica Iskandar tanggapi somasi Steffanus Budianto didampingi oleh kuasa hukum, Rolland E Potu yang mengungkapkan bahwa isi somasi tersebut adalah tentang pencemaran nama baik.

“Klien kami diduga telah melakukan pencemaran nama baik, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE,” ujar Rolland.

Akan tetapi menurut kuasa hukum Jessica Iskandar, tudingan pencemaran baik oleh Jessica Iskandar itu tidak memenuhi syarat.

“Karena di dalam surat somasi daripada kuasa hukum terlapor Steven tersebut tidak memasukkan lex generalisnya. Lex generalisnya adalah pasal ini bertumpu pada 310 dan 311 KUHP. Dimana disitu adalah pencemaran nama baik,” lanjut Rolland.

Berkaca pada isi Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Menkominfo, Rolland mengingatkan kembali bahwa tudingan pencemaran nama baik seharusnya memenuhi unsur-unsur tertentu.

“Di dalam halaman 9 no 3 huruf a dikatakan disini sesuai dasar pertimbangan dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 50, penjelasan Pasal 27 ayat 3 UU ITE, pengertian muatan penghinaan, dan/atau pencemaran nama baik merujuk dan tidak bisa dilepaskan dari ketentuan Pasal 310 dan 311 KUHP. Artinya ada keterkaitan antara kedua pasal tersebut,” tegas Rolland

BACA JUGA : Kronologi Jessica Iskandar Ditipu Rp 10 Miliar, Ketahui Penjelasan Lengkapnya Disini

Disisi lain, Vincent Verhaag dan Jessica Iskandar membuka pintu damai dengan Steven. Namun, keduanya ingin tahu lebih dulu cara damai apa yang dimaksud oleh pihak rental mobil tersebut.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB