Berita , Pilihan Editor

Kabar Terbaru Jessica Iskandar Tanggapi Somasi Steffanus Budianto Terkait Pencemaran Nama Baik

profile picture Martina Herliana
Martina Herliana
Kabar Terbaru Jessica Iskandar Tanggapi Somasi Steffanus Budianto Terkait Pencemaran Nama Baik
Kabar Terbaru Jessica Iskandar Tanggapi Somasi Steffanus Budianto Terkait Pencemaran Nama Baik

HARIANE – Pihak Steffanus Budianto melayangkan somasi kepada Jessica Iskandar dan suaminya. Melihat hal tersebut, Jessica Iskandar tanggapi somasi Steffanus Budianto.

Jessica Iskandar tanggapi somasi Steffanus Budianto atau rekan kerjanya, Komisaris sebuah perusahaan rental mobil yang sebelumnya dillaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan 11 mobil.

Dilansir dari laman Youtube Cumi-Cumi pada Sabtu, 13 Agustus 2022, Jessica Iskandar tanggapi somasi Steffanus Budianto dalam konferensi pers di kediaman Jessica Iskandar.

BACA JUGA : Bisnis Jessica Iskandar Rugi Rp 9,8 Miliar Hingga Surat Penting dan Mobil Hilang Karena Tertipu Rekan Bisnisnya

Dalam video tersebut, Jessica Iskandar tanggapi somasi Steffanus Budianto didampingi oleh kuasa hukum, Rolland E Potu yang mengungkapkan bahwa isi somasi tersebut adalah tentang pencemaran nama baik.

“Klien kami diduga telah melakukan pencemaran nama baik, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE,” ujar Rolland.

Akan tetapi menurut kuasa hukum Jessica Iskandar, tudingan pencemaran baik oleh Jessica Iskandar itu tidak memenuhi syarat.

“Karena di dalam surat somasi daripada kuasa hukum terlapor Steven tersebut tidak memasukkan lex generalisnya. Lex generalisnya adalah pasal ini bertumpu pada 310 dan 311 KUHP. Dimana disitu adalah pencemaran nama baik,” lanjut Rolland.

Berkaca pada isi Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Menkominfo, Rolland mengingatkan kembali bahwa tudingan pencemaran nama baik seharusnya memenuhi unsur-unsur tertentu.

“Di dalam halaman 9 no 3 huruf a dikatakan disini sesuai dasar pertimbangan dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 50, penjelasan Pasal 27 ayat 3 UU ITE, pengertian muatan penghinaan, dan/atau pencemaran nama baik merujuk dan tidak bisa dilepaskan dari ketentuan Pasal 310 dan 311 KUHP. Artinya ada keterkaitan antara kedua pasal tersebut,” tegas Rolland

BACA JUGA : Kronologi Jessica Iskandar Ditipu Rp 10 Miliar, Ketahui Penjelasan Lengkapnya Disini

Disisi lain, Vincent Verhaag dan Jessica Iskandar membuka pintu damai dengan Steven. Namun, keduanya ingin tahu lebih dulu cara damai apa yang dimaksud oleh pihak rental mobil tersebut.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025