Berita , Pilihan Editor

Kabar Terbaru Jessica Iskandar Tanggapi Somasi Steffanus Budianto Terkait Pencemaran Nama Baik

profile picture Martina Herliana
Martina Herliana
Kabar Terbaru Jessica Iskandar Tanggapi Somasi Steffanus Budianto Terkait Pencemaran Nama Baik
Kabar Terbaru Jessica Iskandar Tanggapi Somasi Steffanus Budianto Terkait Pencemaran Nama Baik

HARIANE – Pihak Steffanus Budianto melayangkan somasi kepada Jessica Iskandar dan suaminya. Melihat hal tersebut, Jessica Iskandar tanggapi somasi Steffanus Budianto.

Jessica Iskandar tanggapi somasi Steffanus Budianto atau rekan kerjanya, Komisaris sebuah perusahaan rental mobil yang sebelumnya dillaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan 11 mobil.

Dilansir dari laman Youtube Cumi-Cumi pada Sabtu, 13 Agustus 2022, Jessica Iskandar tanggapi somasi Steffanus Budianto dalam konferensi pers di kediaman Jessica Iskandar.

BACA JUGA : Bisnis Jessica Iskandar Rugi Rp 9,8 Miliar Hingga Surat Penting dan Mobil Hilang Karena Tertipu Rekan Bisnisnya

Dalam video tersebut, Jessica Iskandar tanggapi somasi Steffanus Budianto didampingi oleh kuasa hukum, Rolland E Potu yang mengungkapkan bahwa isi somasi tersebut adalah tentang pencemaran nama baik.

“Klien kami diduga telah melakukan pencemaran nama baik, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE,” ujar Rolland.

Akan tetapi menurut kuasa hukum Jessica Iskandar, tudingan pencemaran baik oleh Jessica Iskandar itu tidak memenuhi syarat.

“Karena di dalam surat somasi daripada kuasa hukum terlapor Steven tersebut tidak memasukkan lex generalisnya. Lex generalisnya adalah pasal ini bertumpu pada 310 dan 311 KUHP. Dimana disitu adalah pencemaran nama baik,” lanjut Rolland.

Berkaca pada isi Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Menkominfo, Rolland mengingatkan kembali bahwa tudingan pencemaran nama baik seharusnya memenuhi unsur-unsur tertentu.

“Di dalam halaman 9 no 3 huruf a dikatakan disini sesuai dasar pertimbangan dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 50, penjelasan Pasal 27 ayat 3 UU ITE, pengertian muatan penghinaan, dan/atau pencemaran nama baik merujuk dan tidak bisa dilepaskan dari ketentuan Pasal 310 dan 311 KUHP. Artinya ada keterkaitan antara kedua pasal tersebut,” tegas Rolland

BACA JUGA : Kronologi Jessica Iskandar Ditipu Rp 10 Miliar, Ketahui Penjelasan Lengkapnya Disini

Disisi lain, Vincent Verhaag dan Jessica Iskandar membuka pintu damai dengan Steven. Namun, keduanya ingin tahu lebih dulu cara damai apa yang dimaksud oleh pihak rental mobil tersebut.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Peluang Timnas Indonesia Lolos 16 Besar Piala Asia U23 Qatar 2024, Wajib Menang ...

Peluang Timnas Indonesia Lolos 16 Besar Piala Asia U23 Qatar 2024, Wajib Menang ...

Kamis, 18 April 2024 23:02 WIB
Hasil Pertandingan Indonesia U23 vs Australia U23, Sundulan Komang Teguh Bawa Kemenangan Bagi ...

Hasil Pertandingan Indonesia U23 vs Australia U23, Sundulan Komang Teguh Bawa Kemenangan Bagi ...

Kamis, 18 April 2024 22:42 WIB
Bobol Rumah Warga Kasihan Bantul, Perempuan Asal Cianjur Curi Uang Rp 81 Juta

Bobol Rumah Warga Kasihan Bantul, Perempuan Asal Cianjur Curi Uang Rp 81 Juta

Kamis, 18 April 2024 19:21 WIB
Gasak Uang Tunai RP 100 Juta, Seorang Wanita Masuk Bui

Gasak Uang Tunai RP 100 Juta, Seorang Wanita Masuk Bui

Kamis, 18 April 2024 18:28 WIB
Bawa Celurit dan Molotov, 5 Remaja Diamankan Polisi

Bawa Celurit dan Molotov, 5 Remaja Diamankan Polisi

Kamis, 18 April 2024 18:14 WIB
Angka Gejala Depresi Mahasiswa Program Dokter Spesialis Tinggi, UGM Rutin Cek Kesehatan Mental

Angka Gejala Depresi Mahasiswa Program Dokter Spesialis Tinggi, UGM Rutin Cek Kesehatan Mental

Kamis, 18 April 2024 17:57 WIB
Peringati Hari Jadi Kabupaten Sleman ke-108, Pemkab Gelar Khitanan Massal di Puskesmas Godean ...

Peringati Hari Jadi Kabupaten Sleman ke-108, Pemkab Gelar Khitanan Massal di Puskesmas Godean ...

Kamis, 18 April 2024 17:20 WIB
Pemkab Sleman Dorong Perluasan Program Percepatan Penurunan Stunting

Pemkab Sleman Dorong Perluasan Program Percepatan Penurunan Stunting

Kamis, 18 April 2024 16:49 WIB
Jelang Pilkada 2024 : PKB Bantul Kembali Usung Abdul Halim Muslih

Jelang Pilkada 2024 : PKB Bantul Kembali Usung Abdul Halim Muslih

Kamis, 18 April 2024 15:30 WIB
Dampak Sosmed, Kampung Wisata di Jogja Mulai Populer

Dampak Sosmed, Kampung Wisata di Jogja Mulai Populer

Kamis, 18 April 2024 14:51 WIB