Berita , Jateng
Jokowi di Grobogan Jawa Tengah: 126 Juta Sertifikat Tanah Selesai Tahun Depan
HARIANE - Presiden Jokowi di Grobogan Jawa Tengah hari ini Selasa, 23 Januari 2024 menemui masyarakat untuk membagikan 3.000 sertifikat tanah.
Masyarakat pemilik tanah di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah mendapatkan sertifikat hak milik tanah yang menjadi bukti kepemilikan yang sah atas lahan tanah tersebut.
Di depan para pemilik tanah, Jokowi menyebut dengan penyerahan sertifikat hari ini maka semua tanah yang ada Kabupaten Grobogan sudah bersertifikat.
Pasca penyerahan sertifikat, Presiden RI Joko Widodo mengungkapkan pada 2015 ia menghitung membutuhkan waktu 160 tahun bagi pemerintah untuk bisa mengeluarkan sertifikat tanah untuk semua masyarakat.
Hal tersebut berdasarkan jumlah sertifikat yang harus dilakukan dibandingkan dengan kemampuan BPN untuk menerbitkan sertifikat setiap tahunnya.
"Pas saya cek ternyata harusnya seluruh Tanah Air Indonesia ini ada 126 juta sertifikat. Tetapi BPN setiap tahun hanya mampu membuat sertifikat 500 ribu. 2015 yang pegang sertifikat baru 46 juta, berarti sisanya 80 juta belum pegang sertifikat," ungkap Presiden.
Hal tersebut membuat konflik sengketa tanah di Indonesia baik antar masyarakat, masyarakat dengan pemerintah, maupun masyarakat dengan swasta terus terjadi.
"Jadi kalau dihitung, kita kalau ingin dapat sertifikat itu butuh waktu 160 tahun, semuanya," sambung Jokowi.
Untuk mengatasi hal tersebut mulai 2015 Presiden memerintahkan Menteri BPN untuk meningkatkan kuota penerbitan sertifikat per tahun menjadi 5 juta, kemudian 7 juta, dan kini 10 juta per tahun.
Sehingga saat ini tanah di Indonesia yang sudah bersertifikat ada 110 juta. Jokowi mengungkapkan jika tidak ada pandemi, sisa sertifikat yang harus diterbitkan seharusnya bisa selesai tahun ini.
"Tapi enten Covid nggih, mundur dikit tahun depan mpun rampung, pemerintah baru yang menyelesaikan tahun depan selesai," jelas Jokowi.
Selain berguna sebagai tanda bukti hak kepemilikan tanah, Jokowi mengungkapkan sertifikat tanah bisa digunakan sebagai agunan pinjaman.