Berita , Nasional , Pilihan Editor

Jokowi Digugat ke PN Jakpus soal Dugaan Ijazah Palsu saat Pilpres 2019, Berikut Profil Sang Penggugat

profile picture Zanida Zulfana Kusnasari
Zanida Zulfana Kusnasari
Jokowi Digugat ke PN Jakpus soal Dugaan Ijazah Palsu saat Pilpres 2019, Berikut Profil Sang Penggugat
Jokowi Digugat ke PN Jakpus soal Dugaan Ijazah Palsu saat Pilpres 2019, Berikut Profil Sang Penggugat
HARIANE – Presiden Jokowi digugat ke PN Jakpus atau Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Senin, 4 Oktober 2022.
Jokowi digugat ke PN Jakpus dengan nomor perkara 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dan status perkara Penunjukan Jurusita (salah satu pejabat yang bertugas di pengadilan, selain hakim, panitera, dan sekretaris pengadilan).
Jalan Tol Cibitung Cilincing
Jokowi digugat terkait dugaan ijazah palsu. (Foto instagram/kemenpupr)
Jokowi digugat ke PN Jakpus dengan pengajuan tiga petitum, yaitu pertama, menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya.
Kedua, menyatakan tergugat I telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum Berupa Membuat Keterangan Yang Tidak Benar dan/atau Memberikan Dokumen Palsu berupa Ijazah (Bukti Kelulusan) Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) & Sekolah Menengah Atas (SMA) Atas Nama Joko Widodo.
BACA JUGA :
Aturan Baru Jokowi: Direksi Wajib Tanggung Jawab jika BUMN Rugi, Berikut Isi Pasal Lengkapnya
Ketiga, menyatakan Tergugat I telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum berupa menyerahkan dokumen Ijazah yang berisi Keterangan Yang Tidak Benar dan/atau memberikan dokumen palsu, sebagai kelengkapan syarat pencalonan tergugat I untuk memenuhi ketentuan pasal 9 ayat (1) huruf r PER-KPU Nomor 22 Tahun 2018, untuk digunakan dalam proses Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Periode 2019-2024.

Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, Jokowi digugat ke PN Jakpus dengan penggugat Bambang Tri Mulyono dan tergugat:

1. Ir. H. Joko Widodo selaku Presiden Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam kapasitas sebagai Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan (Presiden RI)
2. Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).
3. Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI).
4. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan teknologi (Dahulu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan)

Profil Penggugat Jokowi

Ads Banner

BERITA TERKINI

Inilah Makna Batik Baru Songsong Agung Ngambararum Khas Kulon Progo

Inilah Makna Batik Baru Songsong Agung Ngambararum Khas Kulon Progo

Minggu, 15 Juni 2025
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Launching Batik Bernuansa Gunungan

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Launching Batik Bernuansa Gunungan

Minggu, 15 Juni 2025
Dipicu Cekcok Saudara, Dapur Rumah Warga di Piyungan Bantul Ludes Terbakar

Dipicu Cekcok Saudara, Dapur Rumah Warga di Piyungan Bantul Ludes Terbakar

Sabtu, 14 Juni 2025
Kementan Klaim Indonesia Surplus Jagung Pakan, Pemerintah Bakal Stop Impor

Kementan Klaim Indonesia Surplus Jagung Pakan, Pemerintah Bakal Stop Impor

Sabtu, 14 Juni 2025
Penantian Panjang Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kata Bupati Bantul Abdul Halim ...

Penantian Panjang Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kata Bupati Bantul Abdul Halim ...

Sabtu, 14 Juni 2025
Terekam CCTV, Pria Curi Kotak Infaq di Masjid Ki Ageng Pemanahan Gunungkidul

Terekam CCTV, Pria Curi Kotak Infaq di Masjid Ki Ageng Pemanahan Gunungkidul

Sabtu, 14 Juni 2025
Warga Banguntapan Bantul Digegerkan Penemuan Benda Mirip Geranat saat Kerja Bakti

Warga Banguntapan Bantul Digegerkan Penemuan Benda Mirip Geranat saat Kerja Bakti

Sabtu, 14 Juni 2025
Dukung UMKM di DIY, Shafiyah Expo Siap Digelar 3 Hari di JEC

Dukung UMKM di DIY, Shafiyah Expo Siap Digelar 3 Hari di JEC

Sabtu, 14 Juni 2025
Jadwal Penerbangan 20 Kloter Jemaah Haji Pulang 15 Juni 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan 20 Kloter Jemaah Haji Pulang 15 Juni 2025, Cek Disini

Sabtu, 14 Juni 2025
Mantap, Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 14 Juni 2025 Kembali Meroket Tajam

Mantap, Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 14 Juni 2025 Kembali Meroket Tajam

Sabtu, 14 Juni 2025