Berita
Jumlah Korban Ledakan di Ponggok Blitar Bertambah, Polisi Temukan 2 Bahan ini di TKP
Ima Rahma Mutia
Jumlah Korban Ledakan di Ponggok Blitar Bertambah, Polisi Temukan 2 Bahan ini di TKP
HARIANE - Jumlah korban ledakan di Ponggok Blitar yang mengalami luka-luka bertambah 15 orang menjadi 23 orang.
Polres Blitar menuturkan bahwa sebagian besar korban ledakan hanya mengalami luka ringan. Namun ada satu korban yang sampai dilarikan ke Rumah Sakit karena masih berusia empat bulan.
Untuk korban tewas dalam peristiwa ledakan di Blitar Jawa Timur, polisi mengungkapkan baru tiga yang berhasil teridentifikasi.
Sedangkan satu korban lainnya masih dalam proses identifikasi oleh Tim DVI Polda Jatim karena masih dalam bentuk potongan.
“Yang satu masih bentuk potongan. Jadi masih kumpulkan data antem mortem oleh Tim DVI. Kalau sudah match DNA, darah dan sebagainya,” ujar Kapolres Blitar AKBP Argowiyono.
BACA JUGA : Update Kasus Ledakan Petasan di Ponggok Blitar, 3 Korban Ditemukan dalam Bentuk Potongan Tubuh
Jumlah Korban Ledakan di Ponggok Blitar
Hingga saat ini total korban ledakan yang diungkapkan oleh Polres Blitar adalah 27 orang. Empat di antaranya meninggal dunia sedangkan sisanya korban luka-luka. Sebagai tambahan, jenazah korban jiwa saat ini dievakuasi ke Rumah Sakit Srengat untuk di investigasi oleh Tim Forensik. Selain menyampaikan update jumlah korban AKBP Argowiyono juga menyampaikan bahwa pihaknya berhasil menemukan dua bahan baku petasan di lokasi kejadian. Dua bahan tersebut ditemukan saat Tim Jibom melakukan sterilisasi dan oleh TKP di rumah milik Darman, salah satu korban tewas dalam peristiwa tersebut. “Dari hasil penelusuran Tim Jibom ditemukan bahan-bahan pembuatan petasan seperti black powder dan sulfur,” tutur AKBP Argowiyono seperti dikutip dari Instagram @blitarkotapolice.official. Selain menemukan dua bahan pembuat petasan, Tim Jibom juga menemukan puntung rokok di lokasi kejadian. Dengan ditemukannya benda tersebut, polisi menduga bahwa ledakan disebabkan oleh bahan pembuat petasan yang tersulut puntung rokok yang kemungkinan belum mati.BACA JUGA : Ledakan di Ponggok Blitar Tadi Malam Diduga Akibat Petasan, 1 Keluarga Meninggal DuniaSebenarnya pemerintah telah melarang warganya untuk membuat petasan mengingat bahan baku pembuatannya dalam menimbulkan ledakan dalam skala yang besar. Berdasarkan situs Kabupaten Kulon Progo, disebutkan bahwa larangan tersebut tertuang dalam UU Darurat Nomor 12 tahun 1951, Pasal 359 KUHP, pasal 188 KUHP serta Peraturan Kapolri Nomor 17 Tahun 2017 tentang Perizinan Pengamanan, Pengawasan dan Pengendalian Bahan Peledak Komersial. Demikian update jumlah korban ledakan di Ponggok Blitar, Jawa Timur yang bertambah serta beberapa bahan peledak yang berhasil ditemukan polisi di TKP. **** Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com
1