Berita

Kabaharkam Polri: Aiman Witjaksono Tidak Usah Takut, Buka Saja Siapa Orangnya

profile picture Tim Red 2
Tim Red 2
Kabaharkam Polri: Aiman Witjaksono Tidak Usah Takut, Buka Saja Siapa Orangnya
Aiman Witjaksono dilaporkan terkait dengan tudingan aparat polisi yang tidak netral. (Foto: Instagram/aimanwitjaksono)

HARIANE - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Komjen Pol Fadil Imran menyebut, ada 6 laporan yang dialamatkan ke Aiman Witjaksono terkait tudingan ketidaknetralan anggota kepolisian dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Atas laporan terhadap juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo - Mahfud MD tersebut, Polda Metrojaya akan melakukan klarifikasi atau penyelidikan. Apakah ada perbuatan yang mengandung unsur pidana atau tidak?

"Kalau tidak ada, ini akan kita anggap sebagai bagian demokrasi untuk menyampaikan pendapat. Tapi publik juga harus dididik untuk tidak menyampaikan sesuatu yang tidak berdasarkan fakta," tegas Fadil Imran.

Hal tersebut diungkapkan Fadil Imran dalam rapat bersama Komisi III DPR RI dengan agenda Raker dengan Polri Bahas Persiapan Pengamanan dan Penegakan Hukum Pemilu 2024, Rabu 15 November 2023.

Menurut Kabaharkam, Aiman Witjaksono harus bisa melakukan pembuktian terkait tuduhan yang menyatakan jika di kepolisian ada komandan yang memerintahkan bawahannya untuk berpihak pada caleg, partai atau capres tertentu. 

"Apa benar seperti itu. Siapa, kan katanya banyak, nanti akan kita klarifikasi," tegasnya.

"Ga usah takut, Aiman datang saja, siapa orangnya, buka! jangan hanya berani bicara tapi tidak berani bertanggung jawab," lanjutnya. 

Menurut Kabaharkam, masyarakat atau tokoh publik tidak boleh membangun sebuah narasi yang kemudian berakibat pada terganggunya alam bawah sadar publik. 

Jika masyarakat memang menemukan adanya indikasi pelanggaran oleh anggota kepolisian, baik pelanggaran tindak pidana pemilu, pelangaaran tindak pidana umum, pelanggaran kode etik maupun disiplin, maka sebaiknya segera melaporkan.

Adapun mekanisme laporan yang bisa digunakan oleh masyarakat jika menemukan dugaan oleh anggota, salah satunya bisa dilakukan melalui aplikasi Propam Presisi.

"Asal bapak melapor ke situ dan mengisi NIK dan nomor telp, saya jamin tidak lebih dari 24 jam, apalagi terkait dengan kasus pemilu, pasti direspon oleh propam presisi," katanya.

Selain melalui aplikasi, laporan juga bisa dilakukan dengan datang langsung ke Propam.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB