Berita

Kabaharkam Polri: Aiman Witjaksono Tidak Usah Takut, Buka Saja Siapa Orangnya

profile picture Tim Red 2
Tim Red 2
Kabaharkam Polri: Aiman Witjaksono Tidak Usah Takut, Buka Saja Siapa Orangnya
Aiman Witjaksono dilaporkan terkait dengan tudingan aparat polisi yang tidak netral. (Foto: Instagram/aimanwitjaksono)

HARIANE - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Komjen Pol Fadil Imran menyebut, ada 6 laporan yang dialamatkan ke Aiman Witjaksono terkait tudingan ketidaknetralan anggota kepolisian dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Atas laporan terhadap juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo - Mahfud MD tersebut, Polda Metrojaya akan melakukan klarifikasi atau penyelidikan. Apakah ada perbuatan yang mengandung unsur pidana atau tidak?

"Kalau tidak ada, ini akan kita anggap sebagai bagian demokrasi untuk menyampaikan pendapat. Tapi publik juga harus dididik untuk tidak menyampaikan sesuatu yang tidak berdasarkan fakta," tegas Fadil Imran.

Hal tersebut diungkapkan Fadil Imran dalam rapat bersama Komisi III DPR RI dengan agenda Raker dengan Polri Bahas Persiapan Pengamanan dan Penegakan Hukum Pemilu 2024, Rabu 15 November 2023.

Menurut Kabaharkam, Aiman Witjaksono harus bisa melakukan pembuktian terkait tuduhan yang menyatakan jika di kepolisian ada komandan yang memerintahkan bawahannya untuk berpihak pada caleg, partai atau capres tertentu. 

"Apa benar seperti itu. Siapa, kan katanya banyak, nanti akan kita klarifikasi," tegasnya.

"Ga usah takut, Aiman datang saja, siapa orangnya, buka! jangan hanya berani bicara tapi tidak berani bertanggung jawab," lanjutnya. 

Menurut Kabaharkam, masyarakat atau tokoh publik tidak boleh membangun sebuah narasi yang kemudian berakibat pada terganggunya alam bawah sadar publik. 

Jika masyarakat memang menemukan adanya indikasi pelanggaran oleh anggota kepolisian, baik pelanggaran tindak pidana pemilu, pelangaaran tindak pidana umum, pelanggaran kode etik maupun disiplin, maka sebaiknya segera melaporkan.

Adapun mekanisme laporan yang bisa digunakan oleh masyarakat jika menemukan dugaan oleh anggota, salah satunya bisa dilakukan melalui aplikasi Propam Presisi.

"Asal bapak melapor ke situ dan mengisi NIK dan nomor telp, saya jamin tidak lebih dari 24 jam, apalagi terkait dengan kasus pemilu, pasti direspon oleh propam presisi," katanya.

Selain melalui aplikasi, laporan juga bisa dilakukan dengan datang langsung ke Propam.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Warga Sedayu Bantul Hilang Saat Seberangi Sungai Progo

Warga Sedayu Bantul Hilang Saat Seberangi Sungai Progo

Sabtu, 26 April 2025
Batik Gulurejo Kini Lebih Ramah Lingkungan, Berkat Dukungan PT Sarana Multi Infrastruktur

Batik Gulurejo Kini Lebih Ramah Lingkungan, Berkat Dukungan PT Sarana Multi Infrastruktur

Sabtu, 26 April 2025
Segini Besaran Kompensasi yang Akan Diberikan Pemkab Gunungkidul untuk Ternak Mati

Segini Besaran Kompensasi yang Akan Diberikan Pemkab Gunungkidul untuk Ternak Mati

Sabtu, 26 April 2025
4 Santri Tewas dalam Insiden Tembok Tandon Air Ambrol di Ponpes Gontor Magelang

4 Santri Tewas dalam Insiden Tembok Tandon Air Ambrol di Ponpes Gontor Magelang

Sabtu, 26 April 2025
Mahasiswa Asal Surakarta Jatuh saat Panjat Tebing di Pantai Siung

Mahasiswa Asal Surakarta Jatuh saat Panjat Tebing di Pantai Siung

Sabtu, 26 April 2025
Terungkap! Ini Motif Ganda Pembunuhan Pria dalam Karung di Tangerang

Terungkap! Ini Motif Ganda Pembunuhan Pria dalam Karung di Tangerang

Sabtu, 26 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 April 2025 Turun Rp 21.000

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 April 2025 Turun Rp 21.000

Sabtu, 26 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 April 2025 Turun Lagi

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 April 2025 Turun Lagi

Sabtu, 26 April 2025
Relokasi PKL Alun-alun Wonosari, Ini Lokasi yang Disiapkan Pemerintah

Relokasi PKL Alun-alun Wonosari, Ini Lokasi yang Disiapkan Pemerintah

Jumat, 25 April 2025
Bawa Lari Uang Setoran Untuk Main Judi, Pegawai Toko Roti di Jogja Diamankan ...

Bawa Lari Uang Setoran Untuk Main Judi, Pegawai Toko Roti di Jogja Diamankan ...

Jumat, 25 April 2025