Berita

Kabaharkam Polri: Aiman Witjaksono Tidak Usah Takut, Buka Saja Siapa Orangnya

profile picture Tim Red 2
Tim Red 2
Kabaharkam Polri: Aiman Witjaksono Tidak Usah Takut, Buka Saja Siapa Orangnya
Aiman Witjaksono dilaporkan terkait dengan tudingan aparat polisi yang tidak netral. (Foto: Instagram/aimanwitjaksono)

HARIANE - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Komjen Pol Fadil Imran menyebut, ada 6 laporan yang dialamatkan ke Aiman Witjaksono terkait tudingan ketidaknetralan anggota kepolisian dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Atas laporan terhadap juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo - Mahfud MD tersebut, Polda Metrojaya akan melakukan klarifikasi atau penyelidikan. Apakah ada perbuatan yang mengandung unsur pidana atau tidak?

"Kalau tidak ada, ini akan kita anggap sebagai bagian demokrasi untuk menyampaikan pendapat. Tapi publik juga harus dididik untuk tidak menyampaikan sesuatu yang tidak berdasarkan fakta," tegas Fadil Imran.

Hal tersebut diungkapkan Fadil Imran dalam rapat bersama Komisi III DPR RI dengan agenda Raker dengan Polri Bahas Persiapan Pengamanan dan Penegakan Hukum Pemilu 2024, Rabu 15 November 2023.

Menurut Kabaharkam, Aiman Witjaksono harus bisa melakukan pembuktian terkait tuduhan yang menyatakan jika di kepolisian ada komandan yang memerintahkan bawahannya untuk berpihak pada caleg, partai atau capres tertentu. 

"Apa benar seperti itu. Siapa, kan katanya banyak, nanti akan kita klarifikasi," tegasnya.

"Ga usah takut, Aiman datang saja, siapa orangnya, buka! jangan hanya berani bicara tapi tidak berani bertanggung jawab," lanjutnya. 

Menurut Kabaharkam, masyarakat atau tokoh publik tidak boleh membangun sebuah narasi yang kemudian berakibat pada terganggunya alam bawah sadar publik. 

Jika masyarakat memang menemukan adanya indikasi pelanggaran oleh anggota kepolisian, baik pelanggaran tindak pidana pemilu, pelangaaran tindak pidana umum, pelanggaran kode etik maupun disiplin, maka sebaiknya segera melaporkan.

Adapun mekanisme laporan yang bisa digunakan oleh masyarakat jika menemukan dugaan oleh anggota, salah satunya bisa dilakukan melalui aplikasi Propam Presisi.

"Asal bapak melapor ke situ dan mengisi NIK dan nomor telp, saya jamin tidak lebih dari 24 jam, apalagi terkait dengan kasus pemilu, pasti direspon oleh propam presisi," katanya.

Selain melalui aplikasi, laporan juga bisa dilakukan dengan datang langsung ke Propam.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jelang Libur Panjang, Wisatawan Pantai Gunungkidul Diimbau Hati-Hati Dengan Kemunculan Ubur-Ubur

Jelang Libur Panjang, Wisatawan Pantai Gunungkidul Diimbau Hati-Hati Dengan Kemunculan Ubur-Ubur

Jumat, 27 Juni 2025
‎Kecelakaan di Jalan Srandakan Bantul, Isuzu Traga Tabrak Tronton Parkir di Bahu Jalan ...

‎Kecelakaan di Jalan Srandakan Bantul, Isuzu Traga Tabrak Tronton Parkir di Bahu Jalan ...

Jumat, 27 Juni 2025
‎Tak Mau Disebut Mafia Tanah, Begini Dalih Tersangka Kasus Mbah Tupon

‎Tak Mau Disebut Mafia Tanah, Begini Dalih Tersangka Kasus Mbah Tupon

Jumat, 27 Juni 2025
2 Motor Adu Banteng saat Malam Suro di Gunungkidul, 1 Orang Meninggal Dunia

2 Motor Adu Banteng saat Malam Suro di Gunungkidul, 1 Orang Meninggal Dunia

Jumat, 27 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 27 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 27 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 27 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 27 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 27 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 27 Juni 2025
Seorang Mahasiswi Diancam Video Syurnya Disebar, Berawal Terima Tawaran Jadi Pacar Sewaan

Seorang Mahasiswi Diancam Video Syurnya Disebar, Berawal Terima Tawaran Jadi Pacar Sewaan

Jumat, 27 Juni 2025
Terkendala Biaya, Jenazah Buruh Migran Asal Gunungkidul Belum Bisa Dipulangkan ke Indonesia

Terkendala Biaya, Jenazah Buruh Migran Asal Gunungkidul Belum Bisa Dipulangkan ke Indonesia

Kamis, 26 Juni 2025
Daftar Jemaah Haji Pulang 28 Juni 2025, Cek Jam Terbangnya Disini

Daftar Jemaah Haji Pulang 28 Juni 2025, Cek Jam Terbangnya Disini

Kamis, 26 Juni 2025
Jawab Lesunya Daya Beli Masyarakat, Pemkab Kulon Progo Luncurkan GITARKU

Jawab Lesunya Daya Beli Masyarakat, Pemkab Kulon Progo Luncurkan GITARKU

Kamis, 26 Juni 2025