Berita

Kabaharkam Polri: Aiman Witjaksono Tidak Usah Takut, Buka Saja Siapa Orangnya

profile picture Tim Red 2
Tim Red 2
Kabaharkam Polri: Aiman Witjaksono Tidak Usah Takut, Buka Saja Siapa Orangnya
Aiman Witjaksono dilaporkan terkait dengan tudingan aparat polisi yang tidak netral. (Foto: Instagram/aimanwitjaksono)

HARIANE - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Komjen Pol Fadil Imran menyebut, ada 6 laporan yang dialamatkan ke Aiman Witjaksono terkait tudingan ketidaknetralan anggota kepolisian dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Atas laporan terhadap juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo - Mahfud MD tersebut, Polda Metrojaya akan melakukan klarifikasi atau penyelidikan. Apakah ada perbuatan yang mengandung unsur pidana atau tidak?

"Kalau tidak ada, ini akan kita anggap sebagai bagian demokrasi untuk menyampaikan pendapat. Tapi publik juga harus dididik untuk tidak menyampaikan sesuatu yang tidak berdasarkan fakta," tegas Fadil Imran.

Hal tersebut diungkapkan Fadil Imran dalam rapat bersama Komisi III DPR RI dengan agenda Raker dengan Polri Bahas Persiapan Pengamanan dan Penegakan Hukum Pemilu 2024, Rabu 15 November 2023.

Menurut Kabaharkam, Aiman Witjaksono harus bisa melakukan pembuktian terkait tuduhan yang menyatakan jika di kepolisian ada komandan yang memerintahkan bawahannya untuk berpihak pada caleg, partai atau capres tertentu. 

"Apa benar seperti itu. Siapa, kan katanya banyak, nanti akan kita klarifikasi," tegasnya.

"Ga usah takut, Aiman datang saja, siapa orangnya, buka! jangan hanya berani bicara tapi tidak berani bertanggung jawab," lanjutnya. 

Menurut Kabaharkam, masyarakat atau tokoh publik tidak boleh membangun sebuah narasi yang kemudian berakibat pada terganggunya alam bawah sadar publik. 

Jika masyarakat memang menemukan adanya indikasi pelanggaran oleh anggota kepolisian, baik pelanggaran tindak pidana pemilu, pelangaaran tindak pidana umum, pelanggaran kode etik maupun disiplin, maka sebaiknya segera melaporkan.

Adapun mekanisme laporan yang bisa digunakan oleh masyarakat jika menemukan dugaan oleh anggota, salah satunya bisa dilakukan melalui aplikasi Propam Presisi.

"Asal bapak melapor ke situ dan mengisi NIK dan nomor telp, saya jamin tidak lebih dari 24 jam, apalagi terkait dengan kasus pemilu, pasti direspon oleh propam presisi," katanya.

Selain melalui aplikasi, laporan juga bisa dilakukan dengan datang langsung ke Propam.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025