Berita , D.I Yogyakarta
Kabupaten Bantul Jadi Kandidat Percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi
"Sejak tahun 2004 hingga tahun 2023, terdapat 601 kasus korupsi terjadi pada Pemerintah Kabupaten Kota melibatkan Walikota, Bupati dan jajarannya. Ini salah satu alasan pendorong program Kabupaten Kota Antikorupsi," sambungnya.
Kasatgas Ariz Dedy Arham menjelaskan, bahwa program Percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi merupakan hasil kolaborasi antara KPK dengan Kementerian PAN-RB, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.
Kolaborasi yang dilakukan mulai dari penyusunan komponen dan indikator Kabupaten/Kota Antikorupsi.
"Kabupaten dan Kota yang disebut sebagai Percontohan Antikorupsi harus memenuhi enam Komponen yang terdiri dari total 19 Indikator. Enam Komponen terdiri dari Tata Kelola Pemerintah Daerah, Peningkatan Kualitas Pengawasan, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Peningkatan Budaya Kerja Antikorupsi, Peningkatan Peran Serta Masyarakat, dan Kearifan lokal" papar Andhika.
Analis Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Yuniva Tri Lestari menjelaskan, tahapan pelaksaan Kabupaten Kota Antikorupsi adalah Tahap Persiapan, Tahap Observasi, Tahap Bimbingan Teknis, Tahap Penilaian, dan Launching/Awarding yang akan disampaikan pada saat perhelatan HAKORDIA tahun 2024.
Yuniva berharap melalui Program Kabupaten dan Kota Antikorupsi dapat bermanfaat bagi kita pemangku wilayah dan masyarakt untuk kembali mengingatkan tentang pentingnya menanamkan nilai-nilai integritas guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
“Melalui Kabupaten dan Kota Antrikorupsi, kita bersama mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi," tambah Yuniva.
Kegiatan observasi dilanjutkan dengan mengunjungi ke Dinas Kominfo, BKPSDM, Disdukcapil dan Mall Pelayanan Publik untuk meninjau mekanisme pengawasan, pengaduan dan pelayanan publik di Pemerintah Kabupaten Bantul. ****