Berita , D.I Yogyakarta

Kakek Pencuri Uang dan Perhiasan Tetangga di Sedayu Bantul Ternyata Residivis Kasus Asusila

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Kakek Pencuri Uang dan Perhiasan Tetangga di Sedayu Bantul Ternyata Residivis Kasus Asusila
UN (68) alias Mbah Untung saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Bantul, Senin 21 April 2025. Foto/Yohanes Angga.

HARIANE - Polisi menyebut kakek berinisial UN alias Mbah Untung (68) yang dijadikan tersangka kasus pencurian uang dan perhiasan milik tetangganya di Dusun Cawan, Kalurahan Argodadi, Kapanewon Sedayu, Bantul merupakan residivis. 

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan, bahwa tersangka pernah mendekam dipenjara atas kasus asusila dengan korban di bawah umur.

"Tersangka merupakan residivis kasus pencabulan dengan korban di bawah umur," kata Jeffry, Senin 21 April 2025. 

Jeffry mengatakan bahwa peristiwa ini terjadi pada tahun 2006 silam. Korbannya adalah seorang anak perempuan. 

"Dulu kasus pencabulan tahun 2006 di wilayah hukum Polsek Sedayu," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang kakek terpaksa harus berurusan dengan hukum akibat ulahnya yang nekat mencuri perhiasan hingga uang tunai milik tetangganya sendiri di Dusun Cawan, Kalurahan Argodadi, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul.

Panit Reskrim Polsek Sedayu, Iptu Bagus Panji Nugroho menjelaskan, kasus ini terjadi pada Jumat 21 Maret 2025, akan tetapi baru dilaporkan pada pada 14 April 2024. 

Kejadian bermula ketika korbannya, Rismiati (57), warga Cawan dan suaminya salat tarawih di masjid dekat rumah pada hari Jumat. Usai melaksanakan ibadah tarawih, sekitar pukul 20.45 keduanya pulang ke rumah. 

"Saat sampai rumah, pintu depan masih dalam keadaan terkunci. Masuk ke dalam rumah, korban mendapati pintu belakang yang sebelumnya tertutup dan terkunci sudah terbuka, bahkan kunci yang terbuat dari kayu terlepas serta ganjal pintu dari linggis terjatuh," katanya dalam acara konferensi pers di Mapolres Bantul, Senin 21 April 2025. 

Curiga dengan kondisi rumah, pasangan suami istri ini kemudian bergegas memeriksa lemari yang ada di kamar dan mendapati uang Rp 400 ribu yang tersimpan di dalam dompet raib.

Tidak hanya itu, dua cincin emas seberat 5 dan 4 gram, serta sepasang anting-anting 1 gram yang di simpan di dalam dompet juga hilang. 

"Selain itu, smartphone yang korban taruh di atas bufet juga hilang," ujarnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Dua Puting Beliung Muncul di Tengah Laut Gunungkidul, Pertanda Apa?

Dua Puting Beliung Muncul di Tengah Laut Gunungkidul, Pertanda Apa?

Senin, 19 Mei 2025
Pameran Industri Percetakan Pertama di Indonesia Dihadirkan di Joga, Catat Tanggalnya!

Pameran Industri Percetakan Pertama di Indonesia Dihadirkan di Joga, Catat Tanggalnya!

Senin, 19 Mei 2025
Dampak Cuaca Buruk di Gunungkidul, Sekolah Tergenang Air Hingga Pohon Tumbang

Dampak Cuaca Buruk di Gunungkidul, Sekolah Tergenang Air Hingga Pohon Tumbang

Senin, 19 Mei 2025
Pelaku Perusak Makam Milik Warga non-Muslim Ditangkap, Remaja Usia 16 Tahun

Pelaku Perusak Makam Milik Warga non-Muslim Ditangkap, Remaja Usia 16 Tahun

Senin, 19 Mei 2025
Tanggapan Bupati Abdul Halim Muslih Soal Perusakan Makam non-Muslim di Bantul: Orang Nggak ...

Tanggapan Bupati Abdul Halim Muslih Soal Perusakan Makam non-Muslim di Bantul: Orang Nggak ...

Senin, 19 Mei 2025
Jalan Tertutup Air Akibat Hujan Deras, Jalur Utama Pantai Gunungkidul Dialihkan

Jalan Tertutup Air Akibat Hujan Deras, Jalur Utama Pantai Gunungkidul Dialihkan

Senin, 19 Mei 2025
Tingkatkan Lama Pendidikan Warga Gunungkidul, Pemerintah Luncurkan Gerakan Berani Sekolah

Tingkatkan Lama Pendidikan Warga Gunungkidul, Pemerintah Luncurkan Gerakan Berani Sekolah

Senin, 19 Mei 2025
Picu Kecelakaan, 3 Remaja di Jepara Taruh Bangku di Tengah Jalan Ditangkap

Picu Kecelakaan, 3 Remaja di Jepara Taruh Bangku di Tengah Jalan Ditangkap

Senin, 19 Mei 2025
4 Arena Pertandingan Porda 2025 Digelar di Kampus UNY Gunungkidul, Apa Saja?

4 Arena Pertandingan Porda 2025 Digelar di Kampus UNY Gunungkidul, Apa Saja?

Senin, 19 Mei 2025
Ketua Pemuda Pancasila Blora Terjerat Kasus Penipuan, Korban Rugi Rp 300 Juta Lebih

Ketua Pemuda Pancasila Blora Terjerat Kasus Penipuan, Korban Rugi Rp 300 Juta Lebih

Senin, 19 Mei 2025