Berita , Jatim
Kantor Pelayanan Satlantas Polres Malang 19 Juli 2023 Libur, Berikut Informasi Terkait yang Perlu Diketahui
Bagi warga Malang yang masa berlaku SIM-nya habis pada tanggal tersebut bisa memperpanjang SIM-nya di lain hari.
Tanggal perpanjangnya yakni pada Kamis, 20 Juli 2023 di Kantor Satpas Induk yang berada di Jalan Dr Wahidin Nomor 56, Rampal Celaket, Klojen, Kota Malang.
Dokumen yang dibutuhkan untuk perpanjangan yaitu fotokopi KTP 3 lembar, fotokopi SIM 3 lembar, surat keterangan sehat, dan surat keterangan lulus psikologi.
Namun, khusus untuk WNA (Warga Negara Asing) perlu juga menyertakan dokumen keimigrasian.
Lalu, jika memang tidak bisa memperpanjang SIM di hari tersebut, masyarakat harus mengikuti cara mengurus penerbitan SIM baru.
Dalam akun Instagram resmi Satpas Polresta Malang Kota, dokumen yang diperlukan pun sama dengan perpanjangan yakni fotokopi KTP 3 lembar, fotokopi SIM 3 lembar, dokumen keimigrasian khusus untuk WNA, surat keterangan sehat, sampai surat keterangan lulus psikologi.
Usai sudah informasi Kantor Pelayanan Satlantas Polres Malang 19 Juli 2023 libur karena adanya hari libur nasional.****