Berita
Kesempatan Terakhir! Kartu Prakerja Gelombang 62 Resmi Dibuka, Simak Cara Pendaftarannya
Jika sudah dinyatakan lolos Tes Keterampilan Dasar (TKD), calon peserta bisa melanjutkan untuk mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 62 dengan klik gabung gelombang di dashboard akun Kartu Prakerja masing-masing.
Jika dinyatakan lolos, peserta bisa mengikuti pelatihan dan mendapatkan dana insentif yang bisa dicairkan. Namun jika masih belum dinyatakan lolos peserta bisa mengikuti pendaftaran di gelombang berikutnya.
Insentif Kartu Prakerja yang diberikan dibagi menjadi dua, yaitu sebagai berikut:
1. Insentif yang digunakan untuk mencari kerja diberikan sebanyak satu kali dengan nominal sebesar Rp 600.000.
2. Insentif pengisian survei pelatihan yang diberikan sebanyak dua kali dengan nominal sebesar Rp 50.000.
Demikian informasi mengenai pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 62 resmi dibuka beserta cara mendaftarkannya.****
Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com