Ekbis

Syarat Menyambungkan E-Wallet Kartu Prakerja 2023, Perhatikan Hal-hal Berikut

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
Syarat Menyambungkan E-Wallet Kartu Prakerja 2023, Perhatikan Hal-hal Berikut
Syarat menyambungkan e-wallet Kartu Prakerja 2023 harus di akun yang sudah diverifikasi menggunakan KTP. (Ilustrasi: Freepik/Freepik)

HARIANE - Berikut ini adalah syarat menyambungkan e-wallet Kartu Prakerja 2023 yang telah diperbarui oleh pihak penyelenggara pada Januari 2023 lalu. 

Bagi penerima Kartu Prakerja wajib untuk memiliki rekening e-wallet yang akan digunakan untuk menyalurkan dana insentif secara rutin. 

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja terkena PHK, dan/atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Dalam program ini para pendaftar Kartu Prakerja harus menautkan akun rekening atau e-wallet miliknya, agar insentif yang didapatkan dapat dicairkan dan masuk ke rekening pribadi. 

Bagi masyarakat yang sudah memiliki akun Kartu Prakerja dan lolos gelombang, simak ketentuan penyambungan rekening atau e-wallet untuk program Kartu Prakerja di bawah ini.

Syarat Menyambungkan Rekening E-money Kartu Prakerja 2023

Syarat Menyambungkan E-Wallet Kartu Prakerja 2023, Perhatikan Hal-hal Berikut
Dana insentif akan dicairkan kepada rekening atau e-wallet yang ditautkan. (Ilustrasi: Freepik/8photo)

Berikut ini beberapa ketentuan dari penyambungan rekening e-wallt atau e-money Kartu Prakerja 2023 yang harus diperhatikan baik-baik oleh para peserta calon penerima Kartu Prakerja dilansir dari laman resmi Kartu Prakerja.

Setelah lolos seleksi dan menjadi penerima Kartu Prakerja, para penerima harus menautkan rekening atau e-wallet miliknya pada akun Kartu Prakerja untuk mendapatkan sejumlah dana insentif.

Dana insentif akan diberikan secara non-tunai dengan cara ditransfer ke rekening bank ataupun akun e-wallet yang telah didaftarkan oleh peserta.

Ads Banner

BERITA TERKINI

KAI Daop 6 Yogyakarta Beberkan Kasus Temperan Kereta Api Triwulan I 2025, Ini ...

KAI Daop 6 Yogyakarta Beberkan Kasus Temperan Kereta Api Triwulan I 2025, Ini ...

Minggu, 27 April 2025
Kisah Mbah Tupon, Lansia Buta Huruf Ditipu hingga Terancam Kehilangan Tanah dan Bangunan

Kisah Mbah Tupon, Lansia Buta Huruf Ditipu hingga Terancam Kehilangan Tanah dan Bangunan

Minggu, 27 April 2025
2 Anak Tenggelam di Sungai Ngreneng, 1 Korban Meninggal Dunia

2 Anak Tenggelam di Sungai Ngreneng, 1 Korban Meninggal Dunia

Minggu, 27 April 2025
Dapat Bantuan CSR, 1 Rumah Tak Layak Huni di Ngampilan Jogja Dibedah

Dapat Bantuan CSR, 1 Rumah Tak Layak Huni di Ngampilan Jogja Dibedah

Minggu, 27 April 2025
Kecelakaan di Jalan Mayjen Jonosewojo Surabaya, Pemotor Tewas Ditabrak Truk

Kecelakaan di Jalan Mayjen Jonosewojo Surabaya, Pemotor Tewas Ditabrak Truk

Minggu, 27 April 2025
Menyisiri Pantai Kayu Arum, Hidden Gem di Gunungkidul yang Cocok untuk Melepas Penat

Menyisiri Pantai Kayu Arum, Hidden Gem di Gunungkidul yang Cocok untuk Melepas Penat

Minggu, 27 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 April 2025 Stabil, Berikut Info Lengkapnya

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 April 2025 Stabil, Berikut Info Lengkapnya

Minggu, 27 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 April 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 April 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Minggu, 27 April 2025
Sama-sama Akan Menyalip di Jalan Jogja-Wonosari, Bus Tabrak Sepeda Motor, Satu Orang Meninggal ...

Sama-sama Akan Menyalip di Jalan Jogja-Wonosari, Bus Tabrak Sepeda Motor, Satu Orang Meninggal ...

Sabtu, 26 April 2025
Warga Sedayu Bantul Hilang Saat Seberangi Sungai Progo

Warga Sedayu Bantul Hilang Saat Seberangi Sungai Progo

Sabtu, 26 April 2025