Ekbis

Syarat Menyambungkan E-Wallet Kartu Prakerja 2023, Perhatikan Hal-hal Berikut

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
Syarat Menyambungkan E-Wallet Kartu Prakerja 2023, Perhatikan Hal-hal Berikut
Syarat menyambungkan e-wallet Kartu Prakerja 2023 harus di akun yang sudah diverifikasi menggunakan KTP. (Ilustrasi: Freepik/Freepik)

HARIANE - Berikut ini adalah syarat menyambungkan e-wallet Kartu Prakerja 2023 yang telah diperbarui oleh pihak penyelenggara pada Januari 2023 lalu. 

Bagi penerima Kartu Prakerja wajib untuk memiliki rekening e-wallet yang akan digunakan untuk menyalurkan dana insentif secara rutin. 

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja terkena PHK, dan/atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Dalam program ini para pendaftar Kartu Prakerja harus menautkan akun rekening atau e-wallet miliknya, agar insentif yang didapatkan dapat dicairkan dan masuk ke rekening pribadi. 

Bagi masyarakat yang sudah memiliki akun Kartu Prakerja dan lolos gelombang, simak ketentuan penyambungan rekening atau e-wallet untuk program Kartu Prakerja di bawah ini.

Syarat Menyambungkan Rekening E-money Kartu Prakerja 2023

Syarat Menyambungkan E-Wallet Kartu Prakerja 2023, Perhatikan Hal-hal Berikut
Dana insentif akan dicairkan kepada rekening atau e-wallet yang ditautkan. (Ilustrasi: Freepik/8photo)

Berikut ini beberapa ketentuan dari penyambungan rekening e-wallt atau e-money Kartu Prakerja 2023 yang harus diperhatikan baik-baik oleh para peserta calon penerima Kartu Prakerja dilansir dari laman resmi Kartu Prakerja.

Setelah lolos seleksi dan menjadi penerima Kartu Prakerja, para penerima harus menautkan rekening atau e-wallet miliknya pada akun Kartu Prakerja untuk mendapatkan sejumlah dana insentif.

Dana insentif akan diberikan secara non-tunai dengan cara ditransfer ke rekening bank ataupun akun e-wallet yang telah didaftarkan oleh peserta.

Ads Banner

BERITA TERKINI

ASN di Bandung Barat Babak Belur Dianiaya Istri, Keluarga Ungkap Sejumlah Kejanggalan

ASN di Bandung Barat Babak Belur Dianiaya Istri, Keluarga Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Minggu, 19 Januari 2025 12:50 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 19 Januari 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 19 Januari 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Minggu, 19 Januari 2025 10:04 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 19 Januari 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 19 Januari 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Minggu, 19 Januari 2025 10:03 WIB
Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB