Ekbis

Syarat Menyambungkan E-Wallet Kartu Prakerja 2023, Perhatikan Hal-hal Berikut

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
Syarat Menyambungkan E-Wallet Kartu Prakerja 2023, Perhatikan Hal-hal Berikut
Syarat menyambungkan e-wallet Kartu Prakerja 2023 harus di akun yang sudah diverifikasi menggunakan KTP. (Ilustrasi: Freepik/Freepik)

HARIANE - Berikut ini adalah syarat menyambungkan e-wallet Kartu Prakerja 2023 yang telah diperbarui oleh pihak penyelenggara pada Januari 2023 lalu. 

Bagi penerima Kartu Prakerja wajib untuk memiliki rekening e-wallet yang akan digunakan untuk menyalurkan dana insentif secara rutin. 

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja terkena PHK, dan/atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Dalam program ini para pendaftar Kartu Prakerja harus menautkan akun rekening atau e-wallet miliknya, agar insentif yang didapatkan dapat dicairkan dan masuk ke rekening pribadi. 

Bagi masyarakat yang sudah memiliki akun Kartu Prakerja dan lolos gelombang, simak ketentuan penyambungan rekening atau e-wallet untuk program Kartu Prakerja di bawah ini.

Syarat Menyambungkan Rekening E-money Kartu Prakerja 2023

Syarat Menyambungkan E-Wallet Kartu Prakerja 2023, Perhatikan Hal-hal Berikut
Dana insentif akan dicairkan kepada rekening atau e-wallet yang ditautkan. (Ilustrasi: Freepik/8photo)

Berikut ini beberapa ketentuan dari penyambungan rekening e-wallt atau e-money Kartu Prakerja 2023 yang harus diperhatikan baik-baik oleh para peserta calon penerima Kartu Prakerja dilansir dari laman resmi Kartu Prakerja.

Setelah lolos seleksi dan menjadi penerima Kartu Prakerja, para penerima harus menautkan rekening atau e-wallet miliknya pada akun Kartu Prakerja untuk mendapatkan sejumlah dana insentif.

Dana insentif akan diberikan secara non-tunai dengan cara ditransfer ke rekening bank ataupun akun e-wallet yang telah didaftarkan oleh peserta.

Ads Banner

BERITA TERKINI

13 Pantai Gunungkidul Ditetapkan Jadi Habitat Penyu, Mana Saja ? Berikut Daftarnya

13 Pantai Gunungkidul Ditetapkan Jadi Habitat Penyu, Mana Saja ? Berikut Daftarnya

Minggu, 18 Mei 2025
Ratusan Telur Penyu Ditemukan di Pantai Wediombo

Ratusan Telur Penyu Ditemukan di Pantai Wediombo

Minggu, 18 Mei 2025
Lansia di Gunungkidul Ditemukan Tak Bernyawa di Lahan Tegalan

Lansia di Gunungkidul Ditemukan Tak Bernyawa di Lahan Tegalan

Minggu, 18 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 18 Mei 2025 Stabil, Cek Daftarnya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 18 Mei 2025 Stabil, Cek Daftarnya Disini

Minggu, 18 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 18 Mei 2025 Berapa? Cek Yuk

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 18 Mei 2025 Berapa? Cek Yuk

Minggu, 18 Mei 2025
Terpilih Lagi! Begini Profil Ketua Umum Tidar 2025-2030, Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo

Terpilih Lagi! Begini Profil Ketua Umum Tidar 2025-2030, Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo

Sabtu, 17 Mei 2025
Nekat Langgar 6 Larangan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi ini, Siap-siap Didenda ...

Nekat Langgar 6 Larangan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi ini, Siap-siap Didenda ...

Sabtu, 17 Mei 2025
Pakai Visa Kerja untuk Haji, 117 WNI Ditangkap dan Dipulangkan dari Arab Saudi

Pakai Visa Kerja untuk Haji, 117 WNI Ditangkap dan Dipulangkan dari Arab Saudi

Sabtu, 17 Mei 2025
Bamuskal Bantul Torehkan Sejarah, Gelar Apel Akbar Pertama di Indonesia dengan Pesan Kolaborasi

Bamuskal Bantul Torehkan Sejarah, Gelar Apel Akbar Pertama di Indonesia dengan Pesan Kolaborasi

Sabtu, 17 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 17 Mei 2025 Turun Rp 20.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 17 Mei 2025 Turun Rp 20.000 per ...

Sabtu, 17 Mei 2025