Ekbis

Syarat Menyambungkan E-Wallet Kartu Prakerja 2023, Perhatikan Hal-hal Berikut

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
Syarat Menyambungkan E-Wallet Kartu Prakerja 2023, Perhatikan Hal-hal Berikut
Syarat menyambungkan e-wallet Kartu Prakerja 2023 harus di akun yang sudah diverifikasi menggunakan KTP. (Ilustrasi: Freepik/Freepik)

HARIANE - Berikut ini adalah syarat menyambungkan e-wallet Kartu Prakerja 2023 yang telah diperbarui oleh pihak penyelenggara pada Januari 2023 lalu. 

Bagi penerima Kartu Prakerja wajib untuk memiliki rekening e-wallet yang akan digunakan untuk menyalurkan dana insentif secara rutin. 

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja terkena PHK, dan/atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Dalam program ini para pendaftar Kartu Prakerja harus menautkan akun rekening atau e-wallet miliknya, agar insentif yang didapatkan dapat dicairkan dan masuk ke rekening pribadi. 

Bagi masyarakat yang sudah memiliki akun Kartu Prakerja dan lolos gelombang, simak ketentuan penyambungan rekening atau e-wallet untuk program Kartu Prakerja di bawah ini.

Syarat Menyambungkan Rekening E-money Kartu Prakerja 2023

Syarat Menyambungkan E-Wallet Kartu Prakerja 2023, Perhatikan Hal-hal Berikut
Dana insentif akan dicairkan kepada rekening atau e-wallet yang ditautkan. (Ilustrasi: Freepik/8photo)

Berikut ini beberapa ketentuan dari penyambungan rekening e-wallt atau e-money Kartu Prakerja 2023 yang harus diperhatikan baik-baik oleh para peserta calon penerima Kartu Prakerja dilansir dari laman resmi Kartu Prakerja.

Setelah lolos seleksi dan menjadi penerima Kartu Prakerja, para penerima harus menautkan rekening atau e-wallet miliknya pada akun Kartu Prakerja untuk mendapatkan sejumlah dana insentif.

Dana insentif akan diberikan secara non-tunai dengan cara ditransfer ke rekening bank ataupun akun e-wallet yang telah didaftarkan oleh peserta.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Terekam CCTV, Maling Nekat Bawa Kabur Motor Relawan PMI Bantul

Terekam CCTV, Maling Nekat Bawa Kabur Motor Relawan PMI Bantul

Selasa, 22 Juli 2025
Diduga Mengantuk, Pemotor Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik di Tanjung Barat Dini Hari ...

Diduga Mengantuk, Pemotor Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik di Tanjung Barat Dini Hari ...

Selasa, 22 Juli 2025
Penutupan Jalan Honggowongso Solo 22—23 Juli 2025, Ada Peringatan Haul Kyai Ahmad Siroj ...

Penutupan Jalan Honggowongso Solo 22—23 Juli 2025, Ada Peringatan Haul Kyai Ahmad Siroj ...

Selasa, 22 Juli 2025
Investasi Tembus Rp 421 Miliar, Pemkab Gunungkidul Upayakan Pemerataan di Zona Utara

Investasi Tembus Rp 421 Miliar, Pemkab Gunungkidul Upayakan Pemerataan di Zona Utara

Selasa, 22 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Meroket! Naik Rp 19 ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Meroket! Naik Rp 19 ...

Selasa, 22 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Naik Drastis, Cek Daftarnya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Naik Drastis, Cek Daftarnya ...

Selasa, 22 Juli 2025
Jadwal KRL Solo Jogja 22-28 Juli 2025, Kereta Melewati Wilayah Klaten

Jadwal KRL Solo Jogja 22-28 Juli 2025, Kereta Melewati Wilayah Klaten

Selasa, 22 Juli 2025
BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

Senin, 21 Juli 2025
Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Senin, 21 Juli 2025
Kebakaran di Tambora Jakbar Hari ini Hanguskan 70 Rumah, Polisi Dirikan Posko

Kebakaran di Tambora Jakbar Hari ini Hanguskan 70 Rumah, Polisi Dirikan Posko

Senin, 21 Juli 2025