Berita

Kasus Dugaan Kebocoran Putusan MK Soal Sistem Pemilu, 2 Saksi Diperiksa

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
dugaan kebocoran putusan MK soal sistem Pemilu
Polri periksa 2 saksi terkait kasus dugaan kebocoran putusan MK soal sistem Pemilu. (Ilustrasi: Unsplash/Element5 Digital)

HARIANE - Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan kebocoran putusan MK soal sistem Pemilu yang telah dilaporkan pada Rabu, 31 Mei 2023.

Laporan Polisi tersebut dengan nomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI yang dibuat oleh pelapor berinisial AWW.

Dugaan kebocoran putusan tersebut mencuat setelah mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana mengunggah informasi terkait sistem Pemilu yang akan dilakukan dengan proporsional tertutup di akun Twitter pribadinya.

Polri Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Dugaan Kebocoran Putusan MK Soal Sistem Pemilu

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho. (Foto: PMJ News)

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho mengungkapkan bahwa dalam pengusutan kasus kebocoran putusan MK ini, pihaknya telah memeriksa dua orang saksi.

"Saksi-saksi (diperiksa terkait dugaan kebocoran putusan MK) yaitu atas nama WS dan atas nama AF," ujar Shandi Nugroho, seperti dilansir dari PMJ News.

Adapun terlapor dari kasus ini yaitu pemilik atau pengguna dari akun Twitter @dennyindrayana dan pemilik/pengguna akun Instagram @dennyindrayana99.

Sementara barang bukti yang disertakan meliputi 1 bundel tangkapan layar akun Instagram @dennyindrayana99 dan 1 buah Flashdisk berwarna putih Merk Sony 16 Gb.

Lebih lanjut, Shandi Nugroho juga menjelaskan terkait kasus yang dilaporkan terhadap akun tersebut.

“Memposting tulisan yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian (SARA), Berita Bohong (Hoax), Penghinaan Terhadap Penguasa dan Pembocoran Rahasia Negara,” jelasnya.

Sebelumnya, pengusutan dugaan kebocoran putusan MK soal sistem Pemilu ini telah disampaikan oleh Menkopolhukam Mahfud MD, dengan meminta kepolisian untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. ****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 25 Juli 2025
‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

Jumat, 25 Juli 2025
Disundul Mobil, Pengendara Sepeda Motor Terjun ke Selokan sedalam 10 Meter

Disundul Mobil, Pengendara Sepeda Motor Terjun ke Selokan sedalam 10 Meter

Jumat, 25 Juli 2025
Kerap Jadi Pemicu Gangguan Kamtibmas, Polresta Sleman Gelar Operasi Sasar Miras Ilegal

Kerap Jadi Pemicu Gangguan Kamtibmas, Polresta Sleman Gelar Operasi Sasar Miras Ilegal

Jumat, 25 Juli 2025
Event Lari KAI Bandara Glow Night Fun Run 90’s Ungkit Perekonomian Jogja Lewat ...

Event Lari KAI Bandara Glow Night Fun Run 90’s Ungkit Perekonomian Jogja Lewat ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pegawai Puskesmas di Gunungkidul Berkaraoke Saat Jam Pelayanan, Kadinkes: Kekhilafan dan Kesalahan Kami ...

Pegawai Puskesmas di Gunungkidul Berkaraoke Saat Jam Pelayanan, Kadinkes: Kekhilafan dan Kesalahan Kami ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pemkot Yogyakarta Akan Perluas Program Warung Mrantasi di Pasar Prawirotaman dan Sentul

Pemkot Yogyakarta Akan Perluas Program Warung Mrantasi di Pasar Prawirotaman dan Sentul

Jumat, 25 Juli 2025
Kembali Bertemu Brasil di Semifinal VNL 2025, Mampukah Jepang Membalas Kekalahan di Babak ...

Kembali Bertemu Brasil di Semifinal VNL 2025, Mampukah Jepang Membalas Kekalahan di Babak ...

Jumat, 25 Juli 2025
Ada Dugaan Korupsi, Kantor Diskominfo Kabupaten Sleman Digeledah Kejaksaan Tinggi DIY

Ada Dugaan Korupsi, Kantor Diskominfo Kabupaten Sleman Digeledah Kejaksaan Tinggi DIY

Jumat, 25 Juli 2025
Ditinggal ke Bantul, Laptop Milik Penghuni Kost di Gunungkidul Digasak Pencuri

Ditinggal ke Bantul, Laptop Milik Penghuni Kost di Gunungkidul Digasak Pencuri

Jumat, 25 Juli 2025