Berita , D.I Yogyakarta

Kasus Korupsi Stadion Sultan Agung Bantul, Sidang Pembacaan Eksepsi Dari Terdakwa Dilakukan Pekan Depan

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Stadion Sultan Agung
Stadion Sultan Agung yang berada di Kabupaten Bantul, D.I Yogyakarta. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Sidang perdana terdakwa kasus korupsi Stadion Sultan Agung Bantul, Bagus Nur Edy Wijaya telah dilaksanakan pada Rabu, 14 Juni 2023 di Pengadilan Negeri Yogyakarta.

Agenda sidang perdana ini ialah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul.

Kasi Pidana Khusus Kejari Bantul, Guntoro Jangkung menyampaikan, sidang lanjutan kasus korupsi Stadion Sultan Agung Bantul akan dilakukan pekan depan dengan agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi yang diajukan terdakwa.

“Hari ini pembacaan dakwaan saja, terus dilanjutkan Kamis, 22 Juni 2023 agenda eksepsi dari penasehat hukum,” katanya kepada Hariane, Rabu, 14 Juni 2023.

Jangkung mengatakan, dalam dakwaannya Bagus Nur Edy Wijaya pun dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Sebagaimana diketahui terdakwa melakukan penyimpangan berupa nota fiktif terkait dana perawatan Stadion Sultan Agung yang dikelola oleh Disdikpora Bantul tahun anggaran 2020-2021.

Adapun nilai anggaran belanja mencapai sebesar Rp 800 juta yang bersumber dari APBD, dan dari hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) D.I Yogyakarta keuangan negara dirugikan sebesar Rp 170,9 juta.

Kejari Bantul menelusuri perkara ini mendapati bahwa pemilik toko yang tertera pada nota tersebut tidak merasa menjual barang ke Disdikpora Bantul.

“Intinya dakwaan tetap nota fiktif itu. Kerugiannya fix yang dari BPKP,” ujarnya.

Terdakwa sendiri sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Kelompok Subtansi Kepemudaan pada Dinas Pendidikan, Pemudan dan Olahraga (Disdikpora) Bantul.

Ia kemudian dinonaktifkan dari jabatan dan statusnya sebagai ASN menyusul ditetapkannya Bagus Nur Edy Wijaya pada Kamis, 4 Mei 2023.

Jangkung menambahkan, terkait perkara ini pihak Kejari Bantul belum menemukan aktor lain yang berperan atas kasus korupsi nota fiktif Stadion Sultan Agung.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Maskapai Asli Jogja, FlyJaya Terbang Perdana Halim-Adisutjipto

Maskapai Asli Jogja, FlyJaya Terbang Perdana Halim-Adisutjipto

Kamis, 03 Juli 2025
Berhasil Jalankan Program CSR, KAI Bandara Kembali Raih Prestasi

Berhasil Jalankan Program CSR, KAI Bandara Kembali Raih Prestasi

Kamis, 03 Juli 2025
Pernah Viral, Warga Ramai-ramai Tangkap Buaya di Sungai Progo Bantul

Pernah Viral, Warga Ramai-ramai Tangkap Buaya di Sungai Progo Bantul

Kamis, 03 Juli 2025
Kecelakaan di Banguntapan Bantul, Anggota Polisi Tewas Ditabrak Bus

Kecelakaan di Banguntapan Bantul, Anggota Polisi Tewas Ditabrak Bus

Kamis, 03 Juli 2025
Geger! Ular Kobra 1,2 Meter Ditemukan di Dapur Warga Gunungkidul

Geger! Ular Kobra 1,2 Meter Ditemukan di Dapur Warga Gunungkidul

Kamis, 03 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 Juli 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 Juli 2025, Naik atau Turun?

Kamis, 03 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 Juli 2025
Fase Pemulangan Jemaah Haji 4 Juli 2025 : Ini Jadwal dan Daftar Kloternya

Fase Pemulangan Jemaah Haji 4 Juli 2025 : Ini Jadwal dan Daftar Kloternya

Kamis, 03 Juli 2025
Bangunan Bekas Pabrik Roti di Bukit Duri Ambruk, 3 Motor Tertimpa Reruntuhan

Bangunan Bekas Pabrik Roti di Bukit Duri Ambruk, 3 Motor Tertimpa Reruntuhan

Rabu, 02 Juli 2025
Forklift Tertemper KA di Perlintasan Buntaran Tandes Surabaya, Videonya Viral

Forklift Tertemper KA di Perlintasan Buntaran Tandes Surabaya, Videonya Viral

Rabu, 02 Juli 2025