Berita , Jabar

Kasus Pencurian di Rengasdengklok Karawang Berhasil Terungkap, Pelaku Seorang Residivis

profile picture Elmita Amalya
Elmita Amalya
Kasus pencurian di Rengasdengklok
Pengungkapan kasus pencurian di Rengasdengklok, Karawang. (Foto: Pexels/Kindel Media)

HARIANE – Kasus pencurian di Rengasdengklok, Karawang yang terjadi di sebuah rumah di Desa Kalangsuria diungkap oleh pihak kepolisian.

Pencurian yang terekam oleh kamera CCTV ini dilakukan jelang bulan Ramadhan. Usai melakukan penyelidikan, polisi akhirnya mengungkap pelaku dan barang buktinya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyebut bahwa pelaku ternyata merupakan seorang residivis pencurian rumah kosong yang telah beberapa kali melancarkan aksi.

Sebelum melancarkan aksinya, pelaku terlebih dulu melakukan pengamatan. Simak informasi selengkapnya sebagai berikut.

Kasus Pencurian di Rengasdengklok Diungkap Polisi, Pelaku Ternyata Residivis Pencurian

Pada Sabtu, 25 Maret 2023, pihak Polres Karawang dalam gelaran konferensi pers telah mengungkap pelaku kasus pencurian yang terjadi pada 19 Maret 2023 lalu di sebuah rumah di Rengasdengklok 

Melalui siaran langsung di akun Instagram @polres_karawang, Polres Karawang menyampaikan bahwa kasus ini terungkap usai kepolisian mendapatkan informasi berupa rekaman CCTV dari warga terkait adanya pencurian.

Usai melakukan penyelidikan, polisi kemudian melakukan identifikasi terhadap pelaku. 

Tersangka berinisial AA yang beralamat di Kecamatan Batujaya, Karawang berhasil ditangkap pada Jumat, 24 Maret 2023.

Namun karena pelaku sempat melakukan perlawanan dengan menabrakkan sepeda motornya ke petugas kepolisian, polisi memutuskan untuk melumpuhkan tersangka dengan menembak kakinya.

Terkait kasus pencurian di Rengasdengklok tersebut, pelaku melakukan pencurian di sebuah rumah milik seorang guru honorer di SMP 2 di Rengasdengklok. Pelaku mengambil sebuah laptop milik sekolah dan uang sebesar Rp 500 ribu.

Polisi juga mengungkap fakta bahwa tersangka merupakan residivis pencurian spesialis rumah kosong yang telah dihukum sebanyak dua kali karena kasus yang sama.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jelang UFC 302: Islam Makhachev Akan Habisi Dustin Poirier di Ronde ke 3

Jelang UFC 302: Islam Makhachev Akan Habisi Dustin Poirier di Ronde ke 3

Selasa, 21 Mei 2024 01:27 WIB
Misteri Penyebab Pesawat Jatuh di BSD Tangsel, KNKT Rilis Dugaan Kronologi

Misteri Penyebab Pesawat Jatuh di BSD Tangsel, KNKT Rilis Dugaan Kronologi

Senin, 20 Mei 2024 22:28 WIB
Peringati Hari Thalasemia Sedunia, Pemkab Sleman Upayakan Ze

Peringati Hari Thalasemia Sedunia, Pemkab Sleman Upayakan Ze

Senin, 20 Mei 2024 21:03 WIB
PAN Gunungkidul Pastikan Seluruh Kader Kompak Dukung Mahmud Ardi Widanta di Pilkada 2024

PAN Gunungkidul Pastikan Seluruh Kader Kompak Dukung Mahmud Ardi Widanta di Pilkada 2024

Senin, 20 Mei 2024 21:01 WIB
11 Tahun Berkarya, Moorlife Luncurkan Gerakan 1,1 Juta Kotak Makan

11 Tahun Berkarya, Moorlife Luncurkan Gerakan 1,1 Juta Kotak Makan

Senin, 20 Mei 2024 18:24 WIB
Soal Aturan Study Tour, Pemkot Yogyakarta Minta Pihak Sekolah Wajib Kantongi Surat Izin

Soal Aturan Study Tour, Pemkot Yogyakarta Minta Pihak Sekolah Wajib Kantongi Surat Izin

Senin, 20 Mei 2024 18:02 WIB
Cetak Generasi Inovatif, Sekolah Vokasi UGM Gelar Inovokasia 2024

Cetak Generasi Inovatif, Sekolah Vokasi UGM Gelar Inovokasia 2024

Senin, 20 Mei 2024 16:56 WIB
Pilkada 2024 Gunungkidul, Golkar dan PKB Dipastikan Berkoalisi

Pilkada 2024 Gunungkidul, Golkar dan PKB Dipastikan Berkoalisi

Senin, 20 Mei 2024 16:49 WIB
Soal Kasus Korupsi Oknum Perangkat Kalurahan Muntuk Dlingo, Pemkab Bantul Pertimbangkan Pemberian Bantuan ...

Soal Kasus Korupsi Oknum Perangkat Kalurahan Muntuk Dlingo, Pemkab Bantul Pertimbangkan Pemberian Bantuan ...

Senin, 20 Mei 2024 16:14 WIB
Perkuat Koalisi Pilkada 2024, Sunaryanta Daftarkan Diri ke PKB

Perkuat Koalisi Pilkada 2024, Sunaryanta Daftarkan Diri ke PKB

Senin, 20 Mei 2024 15:39 WIB