Berita , D.I Yogyakarta
Kasus Pencurian di Sleman, Penjudi Gasak Perhiasan Majikannya Buat Judi Online
Setidaknya, total keseluruhan yang diperoleh pelaku dari menggadaikan perhiasan tersebut sebesar Rp 49,8 juta.
Uang tersebut telah dipergunakan oleh pelaku untuk membeli satu unit handphone merk Samsung A14 warna hitam, bermain judi online, membeli tiga keping logam mulia merk Antham dengan berat yang berbeda, serta memenuhi kebutuhan hidup sehari hari hingga yang tersisa hanya Rp 1,5 juta.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan korban ke Polsek Mlati pada 16 Juni 2023.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengidikan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap di wilayah Mlati Sleman Yogyakarta.
“Kami menerima laporan, kami langsung ke TKP dan mengamankan pelaku pada hari yang sama,” pungkasnya.****
Baca artikel menarik lainnya di Harianesemarang.com