Berita , Nasional

Terkait Kasus Penganiayaan oleh Mario Dandy, LBH Ansor Rilis Siaran Pers

profile picture Elmita Amalya
Elmita Amalya
Kasus penganiayaan oleh Mario Dandy
LBH Ansor rilis siaran pers terkait penanganan kasus penganiayaan oleh Mario Dandy. (Foto: Twitter/cuegi)

2. Menaruh harapan pada Kepolisian RI cq. Polres Jakarta Selatan untuk menangani perkara ini secara presisi;

3. Mendorong agar Kapolres Jakarta Selatan menginstruksikan jajaran penyidiknya untuk kembali mendalami secara utuh jalinan fakta-fakta dengan dukungan barang bukti dan keterangan saksi-saksi, serta mengkaji ulang penentuan status hukum pihak-pihak yang terlibat dan penerapan pasal-pasal yang disangkakan.

Dalam hal ini, penyidik patut mengkaji penerapan pasal-pasal yang mengandung unsur-unsur 'perencanaan kekerasan' dan unsur 'percobaan menghilangkan nyawa orang lain';

4. Meskipun mendapatkan jaminan perlindungan khusus berdasarkan hukum dan perundang-undangan, hal demikian tidak serta merta menjadikan anak kebal hukum.

Pengabaian atau pembiaran terhadap pelanggaran hukum, utamanya perbuatan pidana, justru berpotensi membuka peluang bagi pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk menjadikan anak sebagai 'alat' atau 'sarana' kejahatan; dan

5. LBH Ansor menilai kebijakan hukum pidana Indonesia memungkinkan adanya koreksi terhadap 'anak yang berkonflik dengan hukum' atau 'anak yang telah berumur 12 (dua belas) tahun tetapi belum berumur 18 (delapan belas) tahun' yang diduga melakukan tindak pidana.

kasus penganiayaan oleh mario dandy
Kasus penganiayaan oleh Mario berawal dari provokasi yang dilakukan mantan kekasih korban. (Foto: Twitter/369bytesla)

Oleh karena itu, dengan dukungan bukti atas yang semestinya sudah lebih dari cukup, penyidik tidak perlu ragu lagi untuk meningkatkan status hukum dari 'anak saksi' menjadi 'anak yang berkonflik dengan hukum'.

Seperti diwartakan oleh Tifa Foundation, LBH Ansor adalah organisasi bantuan hukum di bawah Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor. LBH Ansor didirikan untuk menjawab dan mengatasi tantangan dan ancaman terhadap persoalan kebinnekaan.

LBH Ansor aktif memberikan bantuan hukum dan advokasi hukum terhadap kelompok-kelompok minoritas, marjinal, dan rentan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kecelakaan di Jembatan Suramadu Surabaya Hari ini, Pesepeda Tewas Ditabrak Mobil

Kecelakaan di Jembatan Suramadu Surabaya Hari ini, Pesepeda Tewas Ditabrak Mobil

Minggu, 13 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 13 Juli 2025, Cek Sebelum Investasi

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 13 Juli 2025, Cek Sebelum Investasi

Minggu, 13 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 13 Juli 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 13 Juli 2025, Naik atau Turun?

Minggu, 13 Juli 2025
Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Sabtu, 12 Juli 2025
Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 12 Juli 2025
Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Sabtu, 12 Juli 2025
Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Sabtu, 12 Juli 2025