Berita , Nasional

Terkait Kasus Penganiayaan oleh Mario Dandy, LBH Ansor Rilis Siaran Pers

profile picture Elmita Amalya
Elmita Amalya
Kasus penganiayaan oleh Mario Dandy
LBH Ansor rilis siaran pers terkait penanganan kasus penganiayaan oleh Mario Dandy. (Foto: Twitter/cuegi)

2. Menaruh harapan pada Kepolisian RI cq. Polres Jakarta Selatan untuk menangani perkara ini secara presisi;

3. Mendorong agar Kapolres Jakarta Selatan menginstruksikan jajaran penyidiknya untuk kembali mendalami secara utuh jalinan fakta-fakta dengan dukungan barang bukti dan keterangan saksi-saksi, serta mengkaji ulang penentuan status hukum pihak-pihak yang terlibat dan penerapan pasal-pasal yang disangkakan.

Dalam hal ini, penyidik patut mengkaji penerapan pasal-pasal yang mengandung unsur-unsur 'perencanaan kekerasan' dan unsur 'percobaan menghilangkan nyawa orang lain';

4. Meskipun mendapatkan jaminan perlindungan khusus berdasarkan hukum dan perundang-undangan, hal demikian tidak serta merta menjadikan anak kebal hukum.

Pengabaian atau pembiaran terhadap pelanggaran hukum, utamanya perbuatan pidana, justru berpotensi membuka peluang bagi pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk menjadikan anak sebagai 'alat' atau 'sarana' kejahatan; dan

5. LBH Ansor menilai kebijakan hukum pidana Indonesia memungkinkan adanya koreksi terhadap 'anak yang berkonflik dengan hukum' atau 'anak yang telah berumur 12 (dua belas) tahun tetapi belum berumur 18 (delapan belas) tahun' yang diduga melakukan tindak pidana.

kasus penganiayaan oleh mario dandy
Kasus penganiayaan oleh Mario berawal dari provokasi yang dilakukan mantan kekasih korban. (Foto: Twitter/369bytesla)

Oleh karena itu, dengan dukungan bukti atas yang semestinya sudah lebih dari cukup, penyidik tidak perlu ragu lagi untuk meningkatkan status hukum dari 'anak saksi' menjadi 'anak yang berkonflik dengan hukum'.

Seperti diwartakan oleh Tifa Foundation, LBH Ansor adalah organisasi bantuan hukum di bawah Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor. LBH Ansor didirikan untuk menjawab dan mengatasi tantangan dan ancaman terhadap persoalan kebinnekaan.

LBH Ansor aktif memberikan bantuan hukum dan advokasi hukum terhadap kelompok-kelompok minoritas, marjinal, dan rentan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hindari Pemotor Menyeberang, Mobil Mewah Alami Kecelakaan di Kulon Progo

Hindari Pemotor Menyeberang, Mobil Mewah Alami Kecelakaan di Kulon Progo

Jumat, 03 Mei 2024 22:45 WIB
Hadapi Masalah Ketenagakerjaan, Pemkab Kulon Progo Gelar Pelatihan

Hadapi Masalah Ketenagakerjaan, Pemkab Kulon Progo Gelar Pelatihan

Jumat, 03 Mei 2024 22:08 WIB
Review BTR vs Dewa United MPL ID S13, Tim Pertama yang Lolos ke ...

Review BTR vs Dewa United MPL ID S13, Tim Pertama yang Lolos ke ...

Jumat, 03 Mei 2024 21:43 WIB
Kakak Beradik Jadi Tersangka Pembunuhan Wanita dalam Koper, ini Peran Pelaku

Kakak Beradik Jadi Tersangka Pembunuhan Wanita dalam Koper, ini Peran Pelaku

Jumat, 03 Mei 2024 21:19 WIB
Hasil Pertandingan BTR vs Dewa United MPL ID S13, Sang Pemuncak Klasemen Curi ...

Hasil Pertandingan BTR vs Dewa United MPL ID S13, Sang Pemuncak Klasemen Curi ...

Jumat, 03 Mei 2024 21:15 WIB
Warna Cerah Batik Farras Diminati Anak Muda, Dipasarkan Sampai Mancanegara

Warna Cerah Batik Farras Diminati Anak Muda, Dipasarkan Sampai Mancanegara

Jumat, 03 Mei 2024 20:27 WIB
Sah, Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul Berubah Menjadi 4 Oktober

Sah, Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul Berubah Menjadi 4 Oktober

Jumat, 03 Mei 2024 20:11 WIB
Kulon Progo Tuan Rumah Lomba MTQ, Ini Tiga Lokasi Penyelenggaraannya

Kulon Progo Tuan Rumah Lomba MTQ, Ini Tiga Lokasi Penyelenggaraannya

Jumat, 03 Mei 2024 20:07 WIB
Sri Sultan Ajukan Pembentukan Dinas Baru, Bakal Urusi Hal Ini

Sri Sultan Ajukan Pembentukan Dinas Baru, Bakal Urusi Hal Ini

Jumat, 03 Mei 2024 19:58 WIB
Aktivis Jogja Laporkan Pj Walikota Atas Penumpukan Baliho ILM Disejumlah Titik

Aktivis Jogja Laporkan Pj Walikota Atas Penumpukan Baliho ILM Disejumlah Titik

Jumat, 03 Mei 2024 19:22 WIB