Berita , Jateng

Kasus Penyalahgunaan Angkutan BBM di Magelang, Pelaku Modifikasi Suzuki Carry Terancam Denda Rp 60 M

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Kasus Penyalahgunaan Angkutan BBM di Magelang, Pelaku Modifikasi Suzuki Carry Terancam Denda Rp 60 M
Polisi ungkap kasus penyalahgunaan angkutan BBM di Magelang dengan keuntungan Rp 18 juta per bulan. (Foto: Instagram/polrestamagelang)

HARIANE - Polresta Magelang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan angkutan BBM di Magelang yang berawal dari laporan masyarakat. 

Pengamanan pelaku penyalahgunaan angkutan tersebut dilakukan pada Selasa, 2 Januari 2024 saat polisi melakukan patroli. 

Pelaku yang berinisial MB (33) warga Kecamatan Windusari, Magelang itu kedapatan membawa puluhan jeriken yang berisi BBM untuk kemudian dijual eceran dengan harga lebih mahal dari SPBU. 

Tersangka pun dijerat dengan Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 Tentang Minyak Dan Gas Bumi.

Kronologi Pengamanan Pengecer BBM di Magelang

Waka Polresta Magelang AKBP Roman Smaradhana Elhaj melalui konferensi pers yang digelar pada Rabu, 17 Januari 2024 mengungkapkan TKP berada di wilayah Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang pukul 16.15 WIB. 

Roman mengungkapkan polisi mendapatkan laporan dari warga atas penyalahgunaan BBM mini. Kemudian personil Tipidter Satreskrim Polresta Magelang melakukan patroli dan menemukan mobil yang diduga mengangkut jeriken berisi BBM.

"Petugas menemukan satu unit mobil merek Suzuki Carry Futura Station 130 warna biru nopol AD 8495 GC yang diduga mengangkut jeriken di dalamnya," terang Roman. 

Ketika diperiksa, petugas menemukan 20 jeriken berisi BBM jenis Pertalite dengan kapasitas masing-masing jeriken adalah 35 liter. 

MB kemudian dibawa oleh petugas untuk diamankan dan dari pemeriksaan yang dilakukan ternyata ia telah melakukan perbuatannya tersebut selama tiga tahun terakhir. 

Pelaku melakukan modifikasi pada mobilnya sedemikian rupa yang membuatnya bisa membeli Pertalite dalam jumlah lebih banyak dari seharusnya. 

BBM yang dibawa kemudian dijual ke 15 pengecer yang beroperasi di wilayah Kecamatan Selopampang, Kabupaten Temanggung dan Kecamatan Windusari, Kabupaten Magelang.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025