Berita , D.I Yogyakarta
Konflik Pengosongan Kawasan Pantai Sanglen Gunungkidul, Begini Kata Sri Sultan

HARIANE – Konflik pengosongan kawasan Pantai Sanglen, Gunungkidul, hingga saat ini masih bergulir.
Pedagang di kawasan tersebut mengeluhkan bahwa sterilisasi akan berdampak pada usaha mereka, terutama bagi yang sudah berdagang bertahun-tahun.
Menanggapi keluhan warga setempat, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa tanah tersebut berstatus Sultan Ground (SG) yang notabene milik Kraton. Selama ini, warga yang menempatinya tidak memiliki hak hukum atas lahan tersebut.
“Gak usah bicara hak-haan. Kalau memang dia tidak punya hak, ya bagaimana? Apakah kasih pesangon? Kasih pesangon itu sudah dianggap memadai gak? Nah, itu kan harus dibicarakan,” kata Sri Sultan.
Jika warga memang tidak memiliki hak atas tanah tersebut, lanjutnya, maka mereka harus bersedia mengikuti aturan dan meninggalkan lahan secara tertib. Namun, ia juga mengingatkan pentingnya memberikan solusi yang manusiawi, termasuk opsi kompensasi dan relokasi.
“Kan begitu-begitu itu kan harus dibicarakan. Jangan menelantarkan orang. Itu saja,” sambungnya.
Sri Sultan menekankan tiga hal utama, yakni pentingnya membuka ruang dialog, pemberian kompensasi yang layak, serta penegasan bahwa tanah yang dipersoalkan merupakan milik Kraton, bukan hak warga.
“Ya gak apa-apa, mau dialog saja gak apa-apa. Didialogin aja. Itu loh. Untuk dipahami status tanahnya bagaimana. Ya kan? Ada penggantinya gak. Jangan diterlantarkan,” terangnya.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa di kawasan tersebut akan dibangun hotel sebagai bagian dari pengembangan destinasi wisata di Gunungkidul.
Sri Sultan menilai tidak ada masalah selama pembangunan itu sesuai ketentuan dan telah mendapat persetujuan dari bupati setempat.
“Silakan aja. Yang penting untuk bikin apa disetujui oleh Bu Bupati, ya boleh aja gitu. Untuk investasi atau apa pun, silakan aja. Tapi rembukan yang baik, gitu aja,” tegas Sri Sultan.
Pemerintah DIY berharap polemik ini dapat diselesaikan dengan baik, tanpa konflik berkepanjangan. Sri Sultan mengajak semua pihak, khususnya warga yang terdampak, untuk membuka ruang dialog dan bersama-sama mencari solusi yang adil dan beradab.