Berita , Jatim

Kasus Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi 279 Ton Berhasil Dibongkar Polda Jatim, Rupanya Begini Modus Pelaku

profile picture Hanna
Hanna
Kasus Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi 279 Ton Berhasil Dibongkar Polda Jatim, Rupanya Begini Modus Pelaku
Kasus Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi 279 Ton Berhasil Dibongkar Polda Jatim, Rupanya Begini Modus Pelaku
HARIANE - Kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi baru-baru ini telah berhasil dibongkar oleh Polda Jawa Timur.
Dalam kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi ini meninggalkan barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 5.589 sak atau 279,45 ton.
Dilansir dari laman pmjnews berikut dibawah ini informasi lebih lanjut seputar kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang terjadi di Jawa Timur.

Kasus Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi 279 Ton di Jawa Timur

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, memimpin konferensi pers terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang diungkap oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur.
BACA JUGA : 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Minyak Goreng Telah di Tetapkan, Begini Tanggapan Jokowi
Dengan didampingi oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus polda Jatim Kombes Pol Farman, Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Jatim, Ahli Madya Fungsional Sarpras Dinas Pertanian Jatim dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico menjelaskan, bahwa sesuai dengan perintah Bapak Kapolri seluruh jajaran polisi daerah untuk aktif dalam membantu pemulihan ekonomi nasional. 
Di mana dalam arahannya, salah satu perintah bapak kapolri yaitu untuk mengawasi ketersediaan, distribusi dan stabilitas harga khususnya minyak goreng dan pupuk.
"Kami jajaran polda Jawa Timur beserta polres didukung dinas pertanian dan perdagangan, mengumpulkan informasi terkait masalah pupuk. Karena kita ketahui Jawa Timur adalah salah satu lumbung padi terbesar di Indonesia. Sehingga ketersediaan padi juga tergantung ketersediaan pupuk," ucap Kapolda Jawa Timur.
Ditambahkan, dalam periode bulan Januari - April. Tim juga telah mengumpulkan informasi dan penyelidikan di dalam kegiatannya yang berhasil mengungkap adanya penyimpangan di dalam ketersediaan pupuk, distribusi maupun harga.

Modus Pelaku dalam Kasus Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi 279 Ton di Jawa Timur

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Jumat, 22 November 2024 20:29 WIB
4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB