Berita

Kasus Penyelundupan Miras di Kalimantan Barat, 12 Ribu Botol Asal Singapura Digagalkan TNI AL

profile picture Riza Marzuki
Riza Marzuki
Kasus Penyelundupan Miras di Kalimantan Barat, 12 Ribu Botol Asal Singapura Digagalkan TNI AL
Kasus Penyelundupan Miras di Kalimantan Barat, 12 Ribu Botol Asal Singapura Digagalkan TNI AL
HARIANE - Kasus penyelundupan Miras di Kalimantan Barat yang baru-baru ini terjadi berhasil digagalkan TNI Angkatan Laut (TNI AL).
Dalam kasus penyelundupan Miras di Kalimantan Barat tersebut diketahui datang dari Singapura berjenis etanol beserta rokok ilegal tanpa cukai.
Lantas bagaimana kronologi penggagalan kasus penyelundupan miras di Kalimantan Barat tersebut? Berikut bisa anda simak selengkapnya di bawah ini.

Kronologi Kasus Penyelundupan Miras di Kalimantan Barat

Kasus tersebut tepatnya terjadi pada Selasa, 12 Juli 2022 dengan modus ditumpuk di pesisir pantai kawasan Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
BACA JUGA : Operasi Miras Polres Cirebon Kota, Berhasil Sita Ratusan Botol Miras Berbagai Merk
Dilansir dari laman TNI AL, kasus tersebut terungkap berawal dari pihak TNI AL dan Bea Cukai yang mendapatkan informasi tentang akan adanya penyelundupan barang-barang dari luar negeri di perairan Kalbar.
Di mana kapal tersebut sudah terdeteksi melalui tracking TNI AL maupun Bea Cukai pada tanggal 29 Juni 2022.
Dari informasi tersebut, kemudian TNI AL dan Bea Cukai langsung memperketat pengawasan terhadap kapal berbendera Indonesia yang berangkat dari Singapura.
Selanjutnya, TNI AL melakukan pelacakan bersama pihak Bea Cukai sejak 1 Juli 2022 lantaran kapal membawa barang-barang dari Singapura itu sudah tidak terdeteksi. 
Pihak TNI AL melakukan antisipasi di 4 titik perairan Kalbar yang memungkinkan kapal tersebut berlabuh.
Akhirnya penyelidikan dilakukan menuju ke perairan Kabupaten Mempawah dan berhasil mengamankan barang bukti di pesisir pantai daerah Mempawah.
TNI AL pun mengamankan barang bukti sebanyak 12.563 botol Miras Minuman Mengandung Etanol (MME) dari berbagai merk, termasuk minuman yang mengandung alkohol golongan C di atas 20 persen dan 49.960 rokok ilegal tanpa cukai.
BACA JUGA : Pemusnahan Ribuan Botol Miras oleh Polres Karawang dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2022
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Minggu, 11 Mei 2025
Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Minggu, 11 Mei 2025
Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Minggu, 11 Mei 2025
Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Minggu, 11 Mei 2025
Jemaah Haji Gelombang 1 Tiba di Makkah, Kemenag Sediakan Bus Shalawat

Jemaah Haji Gelombang 1 Tiba di Makkah, Kemenag Sediakan Bus Shalawat

Minggu, 11 Mei 2025
Update Operasional Haji 1446 H : Jemaah Bergeser dari Madinah ke Makkah Mulai ...

Update Operasional Haji 1446 H : Jemaah Bergeser dari Madinah ke Makkah Mulai ...

Minggu, 11 Mei 2025
Daftar dan Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 12 Mei 2025

Daftar dan Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 12 Mei 2025

Minggu, 11 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 11 Mei 2025 Stabil, LM 10 Gram ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 11 Mei 2025 Stabil, LM 10 Gram ...

Minggu, 11 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 11 Mei 2025 Naik atau Turun Lagi? ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 11 Mei 2025 Naik atau Turun Lagi? ...

Minggu, 11 Mei 2025
Long Weekend, Kawasan Pantai Gunungkidul Mulai Dipadati Wisatawan

Long Weekend, Kawasan Pantai Gunungkidul Mulai Dipadati Wisatawan

Minggu, 11 Mei 2025