Berita
Kasus Penyelundupan Miras di Kalimantan Barat, 12 Ribu Botol Asal Singapura Digagalkan TNI AL
Riza Marzuki
Kasus Penyelundupan Miras di Kalimantan Barat, 12 Ribu Botol Asal Singapura Digagalkan TNI AL
HARIANE - Kasus penyelundupan Miras di Kalimantan Barat yang baru-baru ini terjadi berhasil digagalkan TNI Angkatan Laut (TNI AL).
Dalam kasus penyelundupan Miras di Kalimantan Barat tersebut diketahui datang dari Singapura berjenis etanol beserta rokok ilegal tanpa cukai.
Lantas bagaimana kronologi penggagalan kasus penyelundupan miras di Kalimantan Barat tersebut? Berikut bisa anda simak selengkapnya di bawah ini.
Kronologi Kasus Penyelundupan Miras di Kalimantan Barat
Kasus tersebut tepatnya terjadi pada Selasa, 12 Juli 2022 dengan modus ditumpuk di pesisir pantai kawasan Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.BACA JUGA : Operasi Miras Polres Cirebon Kota, Berhasil Sita Ratusan Botol Miras Berbagai MerkDilansir dari laman TNI AL, kasus tersebut terungkap berawal dari pihak TNI AL dan Bea Cukai yang mendapatkan informasi tentang akan adanya penyelundupan barang-barang dari luar negeri di perairan Kalbar. Di mana kapal tersebut sudah terdeteksi melalui tracking TNI AL maupun Bea Cukai pada tanggal 29 Juni 2022. Dari informasi tersebut, kemudian TNI AL dan Bea Cukai langsung memperketat pengawasan terhadap kapal berbendera Indonesia yang berangkat dari Singapura. Selanjutnya, TNI AL melakukan pelacakan bersama pihak Bea Cukai sejak 1 Juli 2022 lantaran kapal membawa barang-barang dari Singapura itu sudah tidak terdeteksi. Pihak TNI AL melakukan antisipasi di 4 titik perairan Kalbar yang memungkinkan kapal tersebut berlabuh. Akhirnya penyelidikan dilakukan menuju ke perairan Kabupaten Mempawah dan berhasil mengamankan barang bukti di pesisir pantai daerah Mempawah. TNI AL pun mengamankan barang bukti sebanyak 12.563 botol Miras Minuman Mengandung Etanol (MME) dari berbagai merk, termasuk minuman yang mengandung alkohol golongan C di atas 20 persen dan 49.960 rokok ilegal tanpa cukai.
BACA JUGA : Pemusnahan Ribuan Botol Miras oleh Polres Karawang dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2022