Berita , D.I Yogyakarta
Kasus Peredaran Narkoba di Jogja Sasar Anak , Obat Keras Dijual Rp 20 Ribu Per Butir
Kasudiv II Ditresnarkoba Polda DIY AKBP Erma Wijayanti Yusriana, S.H, M.M menyebutkan bahwa pada kasus narkoba di Jogja yang menyasar anak-anak ini, satu butir pil bisa dijual dengan harga Rp 20.000 – Rp 30.000.
“Jadi sasarannya memang anak-anak, di sini anak-anak itu bisa pelajar bisa anak-anak putus sekolah. Kemudian harganya tentu variatif karena di sini kemasannya berbeda. Biasanya kalau yang butiran itu dijualnya sekitar 20 sampai 30 ribu,” jelasnya.
Erma juga mengungkapkan sedangkan untuk obat jenis psikotropika dijual dengan harga lebih mahal yaitu hingga Rp 200 ribu per lembar.
“Mereka memang lebih suka menggunakan obat-obat keras ini karena memang harganya lebih terjangkau,” tambah Erma.
Erma menambahkan distribusi obat terlarang yang dilakukan oleh tersangka adalah melalui tatap muka langsung, namun untuk level bandar biasanya menggunakan jasa ekspedisi.
Dari pengungkapan kasus peredaran narkoba di Jogja yang berhubungan dengan kejahatan kekerasan di jalan ini, Polda DIY masih akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. ****
Baca artikel menarik lainnya di Harianjeogja.com